ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Keluarga Teranus Diwitau Tuntut Perusahaan yang Beroperasi di Jalan Trans Nabire Bayar Kepala Rp3 Miliar

"Ini tuntutan masyarakat bahwa semua perusahaan yang beroperasi di sana harus bayar kepala tiga miliar. Tidak cuma pengusaha Galian C, tetapi termasuk perusahaan kelapa sawit”.

5 Maret 2025
0
Percepat Perbaikan Smelter, Freeport Datangkan Komponen dengan Pesawat Kargo Antonov

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman bersama jajaran melakukan mediasi dengan keluarga korban, Selasa 4 Maret 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluarga almarhum Teranus Dwitau menuntut pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Jalan Trans Nabire untuk membayar kepala sebesar Rp3 miliar.

Untuk diketahui almarhum Teranus Dwitau ditemukan meninggal dunia di pos masuk Galian C Trans Nabire, pada Sabtu 1 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Tuntutan keluarga kepada perusahaan yang beroperasi di Jalan Trans Nabire itu, tertuang dalam pernyataan sikap tertulis yang sampaikan dalam mediasi yang dipimpin AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, Selasa 4 Maret 2025 di Polres Mimika Mile 32.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Dorotheus Jemalut, Kasat Binmas Polres Mimika melalui sambungan telepon, Rabu 5 Maret 2025 menjelaskan, pada mediasi tersebut hanya dihadiri empat perwakilan perusahaan dari delapan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah itu.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Selain perwakilan perusahaan dan keluarga, hadir juga Marselino Mameyao, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.

“Ini tuntutan masyarakat bahwa semua perusahaan yang beroperasi di sana harus bayar kepala tiga miliar. Tidak cuma pengusaha Galian C, tetapi termasuk perusahaan kelapa sawit,” jelasnya.

Ia mengungkapkan dalam mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan pembayaran sehingga dilanjutkan kembali pertemuan hari ini, Rabu 5 Maret 2025 pukul 15.00 WIT di Polres Mimika Jalan Cenderawasih.

Mediasi lanjutan ini, pihak kepolisian meminta kepada pihak keluarga korban untuk membuka palang di Jalan Trans Nabire.

Karena sejak penemuan jenazah Teranus hingga saat ini akses jalan ditutup sehingga menghambat kelancaran transporasi umum, termasuk perusahaan untuk mendroping bahan makanan.

Untuk diketahui penyebab dan pelaku kematian Teranus Diwitau hingga saat ini belum diketahui.

Kendala pengungkapan kasus ini, karena tidak ada yang bersedia menjadi saksi untuk memberikan keterangan.

Berikut tiga tuntutan keluarga almarhum Teranus Diwitau.

  1. Kami minta dan dibebankan kepada setiap kontraktor, CV, PT, yang beroperasi mengambil pasir, batu, mulai dari Pangkalan Jayanti untuk membayar Rp3.000.000.000.000.000 (tiga miliar).
  2. Hal-hal yang sifatnya untuk keselamatan masyarakat Moni Selatan wilayah Jalan Trans akan diteruskan oleh tokoh-tokoh adat dan lembaga adat (LEMASMOS), kepada semua pengusaha, pemerintah, dan pihak keamanan.
  3. Pembukaan akses Jalan Trans Nabire tergantung pada kedua poin di atas.

Pernyataan sikap ini ditandatangani dengan meterai 10 ribu oleh Simon Diwitau, Nott Diwitau dan Natalis Diwitau. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025
Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

29 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1261 shares
    Bagikan 504 Tweet 315
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1788 shares
    Bagikan 715 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Kecewa Putra-Putri AMOR Banyak Tidak Lolos SKD, APA Bertemu Asisten II, III dan Kepala BKPSDM Mimika

Kecewa Putra-Putri AMOR Banyak Tidak Lolos SKD, APA Bertemu Asisten II, III dan Kepala BKPSDM Mimika

Kecewa Putra-Putri AMOR Banyak Tidak Lolos SKD, APA Bertemu Asisten II, III dan Kepala BKPSDM Mimika

BPKAD Mimika Pastikan Tarik 14 Mobil Dinas dari Mantan Pejabat, Pj Bupati Berencana Ikut  Turun ke Lapangan

Satu Rumah di SP2 Timika Terbakar, Dugaan Sumber Api dari Motor yang Sengaja Dibakar

Satu Rumah di SP2 Timika Terbakar, Dugaan Sumber Api dari Motor yang Sengaja Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id