ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Hibahkan Sepuluh Unit Kendaraan untuk Pengurus Yayasan dan Tokoh Agama

Delapan mobil dan dua sepeda motor ini merupakan pengadaan hasil Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD tahun anggaran 2024 yang diserahkan kembali kepada Pemkab Mimika.

18 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Hibahkan Sepuluh Unit Kendaraan untuk Pengurus Yayasan dan Tokoh Agama

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dan Kabag Umum Hery Onawame serta Alex Tsenawatme, mantan Wakil Ketua I DPRD Mimika foto bersama tokoh agama, pengurus yayasan usai acara penyerahan kendaraan di Rujab Sekda, Selasa 18 Februari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menghibahkan sepuluh unit kendaraan kepada tokoh agama dan pengurus yayasan yang ada di Timika.

Sepuluh unit kendaraan yang diserahkan, Selasa 18 Februari 2025 terdiri dari delapan unit roda empat dan dua unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Bantuan hibah kendaraan itu diserahkan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte di Rumah Jabatan (Rujab) Sekda SP3, yang ditandai dengan penyerahan dokumen serta penandatanganan berita acara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir mendampingi Pj Sekda pada penyerahan tersebut, Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Hadir juga Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Hery Onawame, Kabag Umum Setda Mimika dan Alex Tsenawatme, mantan Wakil Ketua I DPRD Mimika.

Pj Sekda Petrus Yumte pada kesempatan itu mengatakan, delapan mobil dan dua sepeda motor ini merupakan pengadaan hasil Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD tahun anggaran 2024 yang diserahkan kembali kepada Pemkab Mimika.

Dikatakan, kendaraan yang dihibahkan adalah aset negara yang diserahkan kembali ke Pemkab Mimika, setelah masa bakti anggota DPRK selesai.

“Kendaraan yang ada ini kita serahkan kepada pengurus yayasan dan tokoh agama untuk mendukung kelancaran publik,” ujar Petrus. Meski demikian Petrus tidak merinci pihak mana saja yang menerima hibah kendaraan tersebut.

Kepada pengurus yayasan dan tokoh agama yang menerima bantuan hibah tersebut, Petrus berpesan untuk menggunakan kendaraan dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat umum, dan jangan lupa merawat agar usia penggunaannya lebih lama. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
Next Post
Dinkes Mimika dan Dinkes Papua Tengah Kolaborasi Sukseskan Progam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun

Dinkes Mimika dan Dinkes Papua Tengah Kolaborasi Sukseskan Progam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun

Dinkes Mimika dan Dinkes Papua Tengah Kolaborasi Sukseskan Progam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun

24 Februari Dinkes Mimika Luncurkan Program Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun, Libatkan Enam Puskesmas

Dinkes Mimika dan Dinkes Papua Tengah Kolaborasi Sukseskan Progam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun

Akhirnya Pelarian Polisi Pecatan Aske Mabel Terhenti, Kini Dibawa ke Mapolda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id