TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menghibahkan sepuluh unit kendaraan kepada tokoh agama dan pengurus yayasan yang ada di Timika.
Sepuluh unit kendaraan yang diserahkan, Selasa 18 Februari 2025 terdiri dari delapan unit roda empat dan dua unit sepeda motor.
Bantuan hibah kendaraan itu diserahkan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte di Rumah Jabatan (Rujab) Sekda SP3, yang ditandai dengan penyerahan dokumen serta penandatanganan berita acara.
Hadir mendampingi Pj Sekda pada penyerahan tersebut, Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika.
Hadir juga Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Hery Onawame, Kabag Umum Setda Mimika dan Alex Tsenawatme, mantan Wakil Ketua I DPRD Mimika.
Pj Sekda Petrus Yumte pada kesempatan itu mengatakan, delapan mobil dan dua sepeda motor ini merupakan pengadaan hasil Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD tahun anggaran 2024 yang diserahkan kembali kepada Pemkab Mimika.
Dikatakan, kendaraan yang dihibahkan adalah aset negara yang diserahkan kembali ke Pemkab Mimika, setelah masa bakti anggota DPRK selesai.
“Kendaraan yang ada ini kita serahkan kepada pengurus yayasan dan tokoh agama untuk mendukung kelancaran publik,” ujar Petrus. Meski demikian Petrus tidak merinci pihak mana saja yang menerima hibah kendaraan tersebut.
Kepada pengurus yayasan dan tokoh agama yang menerima bantuan hibah tersebut, Petrus berpesan untuk menggunakan kendaraan dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat umum, dan jangan lupa merawat agar usia penggunaannya lebih lama. (Redaksi)