ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Selingkuh Picu KKB Bakar Empat Bangunan di kabupaten Puncak

Faktor asrama itulah yang memicu konflik yang kemudian diperkuat oleh komplotan KKB yang dipimpin oleh Kelenak, sehingga terjadi pembakaran.

5 Februari 2025
0

Komplotan KKB, saat membakar empat bangunan di Kampung Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin 3 Februari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Empat bangunan di Kampung Kelemame dan Kampung Pasir Putih ludes terbakar, Senin 3 Februari 2025.

Pembakaran tersebut dilakukan oleh gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kelenak Murib dan Tenius Kulua.

ADVERTISEMENT

Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025 mengatakan, kejadian pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.29 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar empat bangunan itu dibakar oleh KKB di Kabupaten Puncak,” ujar Faizal.

Baca Juga

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Dikatakan Faizal, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh perselisihan akibat perselingkuhan komplotan KKB.

“Pembakaran empat bangunan ini karena istri dari salah satu komplotan KKB Tenius Kulua diduga berselingkuh,” kata Faizal.

Faktor asrama itulah yang memicu konflik yang kemudian diperkuat oleh komplotan KKB yang dipimpin oleh Kelenak, sehingga terjadi pembakaran.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
Next Post

Perayaan HUT Ke-170 PI di Mimika Berlangsung Meriah, Pdt Erna Ayal: Hidup Harus Rendah Hati Dalam Melanjutkan Misi Allah

Long Boat Bermuatan Karaka Tenggelam di Perairan Puriri Timika, Satu Penumpang Masih Dalam Pencarian

Hadiri HUT Ke-170 Pekabaran Injil di Tanah Papua, Pj Bupati Mimika: Papua Harus Hidup Dalam Damai

Hadiri HUT Ke-170 Pekabaran Injil di Tanah Papua, Pj Bupati Mimika: Papua Harus Hidup Dalam Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id