ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

“Ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target”.

4 Februari 2025
0

Rina Wasareah, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menargetkan nilai pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6.420.006.679.000,00.

Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Rina Wasareah, SE., M.Si, Plt. Sekretaris Bapenda kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

Rina menjelaskan target tahun 2025 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp6.118.145.748.752,00 yang sampai akhir tahun terealisasi Rp5.859.635.130.250,47 atau 95,77 persen.

Dikatakan, untuk realisasi pendapatan di awal Januari hingga pertanggal 4 Feberuari 2025 ini baru sebesar Rp231.155.729,00 atau 0,22 persen.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Untuk mencapai target Rp6.420 triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.

Sumber lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Retribusi Perijinan Tertentu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, deviden penyertaan modal pada BUMD.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, dana desa, pendapatan transfer antardaerah, pendapatan bagi hasil, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan hibah, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara, dana Otsus dan tambahan infrastruktur.

“Jadi ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target,” katanya.

Dalam upaya mencapai realisasi pendapatan ini, kata Rina, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membuka loket pelayanan di pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Permohonan Tamsil-Yohana dalam PHPU Fakfak Tidak Dapat Diterima

Sidang Sengketa Pilkada Pegunungan Bintang, Permohonan Thonce-Jeremias Obscuur Libel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id