TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa kebakaran hebat kembali terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kali ini kebakaran terjadi di Kampung Mulia Kencana, SP7, Distrik Iwaka, Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 01.40 dini hari.
Dalam peristiwa ini, api melalap habis satu unit gedung Puskesmas Pembantu (Pustu), termasuk satu rumah dinas petugas Pustu, satu unit mobil dan tiga sepeda motor.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran itu kerugian diperkirakan mencapai ratusan juga rupiah.
Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, menurunkan lima mobil pemadam ke lokasi tersebut.
Salah satu warga SP7 yang menghubungi koranpapua.id menuturkan, dalam peristiwa itu, tidak banyak barang dan fasilitas dalam gedung Pustu yang diselamatkan.
Sebagian besar harta benda yang ada di dalam rumah dinas Pustu juga tidak berhasil diselamatkan, karena situasi gelap dan api cepat sekali membakar gedung.
“Ada suster Rima tinggal di rumah itu juga kebakaran habis. Semua barang dan mobilnya juga ikut terbakar. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 dini hari,” demikian pesan WhatsApp yang diterima media ini.
AKP Stevanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana membenarkan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.40 dini hari.
Menurut keterangan Hari Susilo kepada polisi, pukul 01.40 WIT, saat korban bangun tidur kemudian ke dapur, melihat api sudah membesar. Korban pun berlari keluar rumah untuk menyelematkan diri.
“Korban meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran tiba di lokasi,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Septinus Marandof, Kepala BPBD Mimika mengatakan, kebakaran tersebut diduga dipicu dari kompor yang masih menyala di salah satu rumah.
“Informasi yang kami terima diduga dari kompor yang ada di dapur itu laporan yang saya terima,” ujarnya saat dihubungi koranpapua.id melalui sambugan telepon.
Pihaknya yang menurunkan lima unit mobil pemadam berhasil menjinakkan api sekitar pukul 04.00 dini hari. (Redaksi)