ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

Pemeriksaan berkas awal dan rekam jejak calon dilakukan lembaga terkait atas permintaan Pansel melalui surat Nomor 200.1/12/PANSEL-DPRPPT tanggal 9 Desember 2024.

27 Desember 2024
0
Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

Surat pengumuman hasil seleksi berkas calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah jalur pengangkatan periode 2024-2029. (foto:Ist/koranpapua.id))

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah jalur pengangkatan periode 2024-2029 telah umumkan nama-nama yang lolos seleksi berkas.

Dari sekitar 300 orang yang mendaftar, Pansel memutuskan 33 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi awal ini.

ADVERTISEMENT

Mereka yang lulus mewakili dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, berdasarkan pengumuman Nomor 200.1/15/PANSEL-DPRPPT tertanggal 17 Desember 2024 yang ditandatangani Johanes Manuel Ramanday.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam lampiran pengumuman Nomor 200.1/16/PANSEL-DPRPPT, terdapat 300 nama calon yang telah melengkapi berkas.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Mereka berasal dari Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Mimika, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya dan Puncak.

Selain nama, juga disebutkan asal kabupaten, jenis kelamin, keterlibatan partai politik, total nilai, dan keterangan hasil.

Pemeriksaan berkas awal dan rekam jejak calon dilakukan lembaga terkait atas permintaan Pansel melalui surat Nomor 200.1/12/PANSEL-DPRPPT tanggal 9 Desember 2024

Berikut 33 nama yang dinyatakan lulus seleksi berkas:

Kabupaten Nabire:

Alex Raiki, Stella Theresia Uce Msiro, Dres Yanes Rumawi, Yuliana Gobay, Yohanes Wanaha.

Kabupaten Paniai:

John Nasion Robby Gobai, Anastasia Magai, Yanto Kadepa, Yerry A. Nawipa

Kabupaten Deiyai:

Abraham Ukago, Donatus Mote, Damiana Tekege, Yeskiel Doo.

Kabupaten Dogiyai:

Eti Elisabet Tebai, Nelius Agapa, Hendrikus Madai, Aliance Yogi.

Kabupaten Mimika:

Vebian Magal, Theresia Waroupea, Agustinus Anggaibak, Urbanus Beanal

Kabupaten Intan Jaya:

Ciska Abugau, Timotius Ugipa, Julius Miagoni, Yohanes Tigau.

Kabupaten Puncak Jaya:

Matius Kiwo, Kope Wenda, Darinus Wonda, Yus Game.

Kabupaten Puncak:

Petrus Asso, Herlina Murib, Bernard Murib, Agustinus Kiwak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

UMP Papua Barat Daya 2025 Ditetapkan Rp3.614.000, Nominal UMSP Bervariasi

Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id