ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

96 WBP Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas

Untuk mendapatkan remisi ini melalui evaluasi dan hanya diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik. Itu merupakan hak binaan.

25 Desember 2024
0
96 WBP Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas

Warga Binaan Pemasyarakatan kelas II B Timika saat mengikuti penyerahan remisi Hari Raya Natal 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2024.

Dalam penyerahan remisi yang berlangsung Rabu 25 Desember 2024, satu WBP dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Mansur Yunus Gafur, Kepala Pemasyarakatan Kelas II B Timika mengatakan, pemberian remisi menjadi bagian dari tradisi tahunan pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Menurutnya, pemberian remisi kepada 96 narapidana telah melalui proses evaluasi yang ketat.

“Untuk mendapatkan remisi ini melalui evaluasi dan hanya diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik. Itu merupakan hak binaan,” tandasnya.

Dikatakan, remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan narapidana.

“Ada warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari hingga 2 bulan,” jelasnya (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

UMP Papua Barat Daya 2025 Ditetapkan Rp3.614.000, Nominal UMSP Bervariasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id