ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai 95 Persen dari Target Rp6 Triliun

"Karena saya lihat di Kasda masih cukup dana. Mudah-mudahan keuangan daerah tetap aman. Jadi kurang bayar ini baik juga kalau dibayarkan tahun depan".

23 Desember 2024
0
Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai 95 Persen dari Target Rp6 Triliun

Dwi Cholifah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mimika didampingi para Kabid foto bersama para pegawai di depan Kantor Bapenda yang baru dengan ekspresi suka cita, Senin 23 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Papua Tengah, hingga 23 Desember 2024 sudah mencapai 95 persen atau Rp5,8 dari target Rp6 triliun.

Demikian disampaikan Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 23 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan saat ini Bapenda tengah menunggu pembayaran dua sumber penerimaan. Pertama Dana Pembagian Hasil (DPH) triwulan ke empat dari Provinsi berkisar Rp28 miliar sampai Rp30 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harap minggu-minggu ini sudah masuk,” kata Dwi.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Kedua, penerimaan kurang bayar tahun lalu dari Pemerintah Pusat sebesar Rp200 miliar lebih. Dana ini menjadi hak daerah yang tetap dibayar Pempus.

“Namun kemungkinan kementerian mempunyai keperluan sehingga belum ditransfer. Tetapi tetap dihitung meskipun pembayarannya bukan sekarang. Masih tunda ke tahun 2025 nanti,” jelasnya.

Alasan lain keterlambatan pembayaran ini, Dwi menduga kemungkinan dengan terjadinya perubahan nomen klatur kemeterian yang baru saat ini.

“Kita terus membangun komunikasi dengan Pempus. Untuk tahun 2024 ini sudah semua dibayarkan, baik DPH dan royalti. Ini kurang bayar tahun sebelumnya. Rencananya dibayarkan tahun ini ternyata ditunda lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan terjadinya kurang bayar ini dikarenakan Silpa tahun 2023 lalu sangat besar, sehingga Pempus tidak transfer semuanya.

Dwi meyakini meskipun kurang bayar tahun lalu belum dibayarkan tahun ini tidak menjadi permasalahan untuk APBD 2024. Mengingat penyerapan pembayaran kepada pihak ketiga hingga Desember ini masih rendah.

“Karena saya lihat di Kasda masih cukup dana. Mudah-mudahan keuangan daerah tetap aman. Jadi kurang bayar ini baik juga kalau dibayarkan tahun depan,” tuturnya.

Mengenai keuangan daerah, Dwi menyarankan kepada Tim Anggaran supaya pembayaran kepada pihak ketiga sesuai progres pekerjaan dan jangan dipaksakan untuk menjadi utang pemerintah.

“Kalau progres pekerjaan hanya 80-90 persen bayarkan sesuai itu. Sisanya baru dilanjutkan tahun depan kalau masuk di induk APBD 2025. Jika tidak bisa masukan di APBD Perubahan kalau itu penting sekali,” paparnya.

Ia mencontohkan pembangunan Kantor Bapenda saat ini sudah mencapai 90 persen dan akhir Desember 2024 harus sudah 100 persen.

Ia menambahkan target pendapatan daerah Mimika tahun 2025 senilai Rp6,3 triliun.

“Kita harap nilai belanja juga harus bisa sama. Dan kita optimis bisa capai target itu,” katanya.

Dikatakan, besaran APBD 2025 nanti disesuaikan dengan perubahan peningkatan produksi tambang.

Jika divestasi saham Pemkab Mimika terhadap PT Freeport juga naik akan berdampak pada pendapatan APBD Perubahan.

APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun sudah dilakukan evaluasi, sehingga awal-awal tahun sudah bisa dilaksanakan kegiatan.

“Jadi sekarang Bagian Keuangan harus sudah menyiapkan DPAnya segera, supaya keterlambatan yang terjadi tahun ini tidak terulang lagi,” katanya.

Ia mengungkapkan saat ini pemerintah daerah sudah bisa menyiapkan kontrak dengan pihak ketiga. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Provinsi Papua Tengah Terbanyak Ajukan Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id