ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Provinsi Papua Tengah Terbanyak Ajukan Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara”.

23 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Papua Tengah menjadi provinsi di Indonesia yang paling banyak melayangkan gugutan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ajid Fuad Muzaki, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, Indonesia bagian Timur menjadi wilayah dengan jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 tertinggi.

ADVERTISEMENT

Dan dari 312 perkara PHP-Kada 2024, daerah yang tercatat paling banyak mengajukan perkara adalah Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Provinsi ini tercatat mengajukan 20 perkara, baik pada pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur.

Baca Juga

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Posisi kedua ditempati Provinsi Maluku Utara yang mengajukan 19 perkara.

Sementara itu terdapat provinsi yang tidak melayangkan gugutan ke MK yakni, Yogyakarta dan Bali.

“Dari 38 provinsi ada Bali dan Yogyakarta tidak ada permohonan. Provinsi paling tinggi itu, ada di Papua Tengah, itu 20 perkara,” ujar Ajid dalam diskusi media bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 melalui Zoom, Minggu 22 Desember 2024.

Perludem telah memeringkat 10 besar provinsi dengan jumlah pengajuan perkara PHP-Kada terbanyak.

Selain Provinsi Papua Tengah dan Maluku Utara, masih ada lima provinsi bagian timur Indonesia yang masuk dalam daftar ini.

“Yang tidak berasal dari Indonesia Timur, cuma Jawa Timur, terus kemudian Sumatera Utara sama Sumatera Barat,” ujar Ajid.

Berdasarkan studi atas distribusi jumlah perkara tersebut, Perludem juga mendapati fenomena daerah-daerah dengan kompleksitas geografis, dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar.

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara,” bebernya.

Ajid juga menyebut bahwa 2024 jadi tahun dengan jumlah permohoman sengketa Pilkada paling tinggi.

Dia menjelaskan bahwa dari 545 wilayah yang melaksanakan Pilkada, terdapat 212 daerah yang mengajukan sengketa. Sedangkan, pada 2023, dari 270 wilayah, terdapat 136 perkara.

Pada 2018, terdapat 171 wilayah dengan 72 perkara. Kemudian, pada 2017, 101 wilayah dengan 60 perkara dan terakhir, 2016, 269 wilayah dengan 152 perkara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

31 Juli 2025
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

31 Juli 2025
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1325 shares
    Bagikan 530 Tweet 331
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id