TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan membagikan 23 unit motor roda tiga kepada pemerintah kelurahan di daerah ini.
Jeffri Deda, Kadis Lingkungan Hidup Mimika mengungkapkan, pembagian kendaraan roda tiga bertujuan untuk mendukung penanganan pengangkutan sampah di masing-masing wilayah kelurahan.
Sesuai rencana pembagian dilakukan dalam Bulan Desember 2024 oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito.
“Ini pengadaan anggaran APBD tahun 2024. Kita akan bagi kepada kelurahan-kelurahan yang usul pada saat Musrenbang tahun 2024,” jelas Jeffri kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 20 Desember 2024.
Dikatakan, saat ini DLH sedang menyusun jadwal pembagian kendaraan pengangkut sampah itu.
Pembagian nantinya diberikan secara simbolis kepada salah satu perwakilan kelurahan. Untuk yang lainnya bisa datang mengambil sendiri.
Jeffri berharap, dengan bantuan motor roda tiga ini dapat membantu melancarkan pengangkutan sampah di area perumahan warga.
“Pengusulan pengadaan motor roda tiga ini lebih banyak dari Kelurahan Wania Distrik Wania,” ungkapnya.
Jeffri juga menyampaikan, sesuai masukan dari pimpinan daerah untuk kedepannya DLH akan membangun Pusat Daur Ulang (PDU) di tingkat kelurahan.
Ini bertujuan untuk memotong mata rantai penanganan sampah sehingga semakin mudah diangkut, karena sudah dimulai dari hulu.
“Jadi ini masih sebatas usulan untuk dibangun di beberapa tempat tingkat kelurahan. Tujuan supaya penanganan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir berkurang,” tandasnya. (Redaksi)