ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

6 Desember 2024
0
Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad saat menerima penghargaan dari Panglima TNI. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berhasil menembak mati Jelek Waker, Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), 12 Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad dapat penghargaan oleh Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI.

Seperti pernah diberitakan media ini, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota OPM bernama Jelek Waker dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Senin 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam struktur OPM, Jelek Waker menjabat sebagai Danyon Tanah Merah OPM, Distrik Gome.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penghargaan yang diterima 12 prajurit TNI tersebut diberikan dalam upacara yang berlangsung, Kamis 5 Desember 2024 di Jakarta.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Panglima TNI menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome.

Panglima TNI mengatakan, keberhasilan para prajurit tersebut merupakan wujud profesionalisme yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya.

Dijelaskan bahwa penghargaan ini dilatarbelakangi Inpres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.

Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta komunikasi sosial yang inklusif.

Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id