ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

6 Desember 2024
0
Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad saat menerima penghargaan dari Panglima TNI. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berhasil menembak mati Jelek Waker, Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), 12 Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad dapat penghargaan oleh Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI.

Seperti pernah diberitakan media ini, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota OPM bernama Jelek Waker dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Senin 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam struktur OPM, Jelek Waker menjabat sebagai Danyon Tanah Merah OPM, Distrik Gome.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penghargaan yang diterima 12 prajurit TNI tersebut diberikan dalam upacara yang berlangsung, Kamis 5 Desember 2024 di Jakarta.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Panglima TNI menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome.

Panglima TNI mengatakan, keberhasilan para prajurit tersebut merupakan wujud profesionalisme yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya.

Dijelaskan bahwa penghargaan ini dilatarbelakangi Inpres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.

Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta komunikasi sosial yang inklusif.

Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    868 shares
    Bagikan 347 Tweet 217
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id