ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

6 Desember 2024
0
Tembak Mati Danyon OPM Tanah Merah, 12 Prajurit Yonif 323 Dapat Penghargaan Panglima TNI

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad saat menerima penghargaan dari Panglima TNI. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berhasil menembak mati Jelek Waker, Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), 12 Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad dapat penghargaan oleh Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI.

Seperti pernah diberitakan media ini, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota OPM bernama Jelek Waker dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Senin 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam struktur OPM, Jelek Waker menjabat sebagai Danyon Tanah Merah OPM, Distrik Gome.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penghargaan yang diterima 12 prajurit TNI tersebut diberikan dalam upacara yang berlangsung, Kamis 5 Desember 2024 di Jakarta.

Baca Juga

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Panglima TNI menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome.

Panglima TNI mengatakan, keberhasilan para prajurit tersebut merupakan wujud profesionalisme yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya.

Dijelaskan bahwa penghargaan ini dilatarbelakangi Inpres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.

Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta komunikasi sosial yang inklusif.

Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Papua Tengah 2024, Darling Tabuni: Mimika dan Nabire Masih Proses Perhitungan

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id