TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menetapkan hasil perolehan suara Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika untuk wilayah pemilihan Distrik Kuala Kencana.
Penetapan itu dilakukan pada hari ketiga Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 6 Desember 2024.
Berikut adalah hasil perolehan suara untuk Distrik Kuala Kencana yang diumumkan dalam pleno terbuka.
Untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak (JWW-AA) memperoleh 6.350 suara.
Paslon nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 6.049 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 4.414 suara dan Paslon nomor urut 4, John Willem Wandik dan Aloisius Giyai memperoleh 4.888 suara.
Sementara perolehan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 6.712 suara.
Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3) memperoleh 9.812 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) memperoleh 7.898 suara.
Sebagai catatan meski disetujui penetapan perolehan suara untuk Distrik Kuala Kencana dimasukan sebagai kejadian khusus. (Redaksi)