ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

5 November 2024
0
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Nampak ratusan kendaraan roda dua yang menumpuk di belakang kantor Satlantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang saat ini menumpuk di halaman kantor Satlantas di Jalan WR Soepratman Timika.

Rencana itu disampaikan AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

Boby menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Timika guna meminta persyaratan sebelum dilakukan pelelangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya langkah ini diambil agar ada manfaat terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

“Sebelum lelang kami data kendaraanya lebih dulu, setelah itu kami iklankan kurang lebih 5 bulan dan tentu kami koordinasi dengan pihak lelang dari kejaksaan dan pengadilan,” ujar Boby.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Boby menuturkan, kendaraan yang tidak diambil pemiliknya, dikarenakan tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

“Kepada pemiliknya selalu kami himbau untuk mengambil kendaraanya dengan membawa surat-surat, namun masih banyak yang belum diambil,” tandasnya.

Boby menyarankan bagi pemilk motor yang hendak mengambil motornya agar secepatnya melengkapi surat-surat sebelum dilakukan pelelangan.

“Jadi contohnya kendaraan yang ditilang karena TNKBnya sudah mati, harus mengurus lebih dulu pajaknya. Itu arahan langsung dari Dirlantas Polda. Tujuannya agar kendaraan yang sudah tertangkap ketika keluar tidak melakukan  pelanggaran yang sama,” jelas Boby.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat, dan tentunya pada saat jam kerja,” pungkas Boby. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id