ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

5 November 2024
0
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Nampak ratusan kendaraan roda dua yang menumpuk di belakang kantor Satlantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang saat ini menumpuk di halaman kantor Satlantas di Jalan WR Soepratman Timika.

Rencana itu disampaikan AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

Boby menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Timika guna meminta persyaratan sebelum dilakukan pelelangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya langkah ini diambil agar ada manfaat terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

“Sebelum lelang kami data kendaraanya lebih dulu, setelah itu kami iklankan kurang lebih 5 bulan dan tentu kami koordinasi dengan pihak lelang dari kejaksaan dan pengadilan,” ujar Boby.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Boby menuturkan, kendaraan yang tidak diambil pemiliknya, dikarenakan tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

“Kepada pemiliknya selalu kami himbau untuk mengambil kendaraanya dengan membawa surat-surat, namun masih banyak yang belum diambil,” tandasnya.

Boby menyarankan bagi pemilk motor yang hendak mengambil motornya agar secepatnya melengkapi surat-surat sebelum dilakukan pelelangan.

“Jadi contohnya kendaraan yang ditilang karena TNKBnya sudah mati, harus mengurus lebih dulu pajaknya. Itu arahan langsung dari Dirlantas Polda. Tujuannya agar kendaraan yang sudah tertangkap ketika keluar tidak melakukan  pelanggaran yang sama,” jelas Boby.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat, dan tentunya pada saat jam kerja,” pungkas Boby. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    877 shares
    Bagikan 351 Tweet 219
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id