ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

5 November 2024
0
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Nampak ratusan kendaraan roda dua yang menumpuk di belakang kantor Satlantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang saat ini menumpuk di halaman kantor Satlantas di Jalan WR Soepratman Timika.

Rencana itu disampaikan AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

Boby menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Timika guna meminta persyaratan sebelum dilakukan pelelangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya langkah ini diambil agar ada manfaat terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

“Sebelum lelang kami data kendaraanya lebih dulu, setelah itu kami iklankan kurang lebih 5 bulan dan tentu kami koordinasi dengan pihak lelang dari kejaksaan dan pengadilan,” ujar Boby.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Boby menuturkan, kendaraan yang tidak diambil pemiliknya, dikarenakan tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

“Kepada pemiliknya selalu kami himbau untuk mengambil kendaraanya dengan membawa surat-surat, namun masih banyak yang belum diambil,” tandasnya.

Boby menyarankan bagi pemilk motor yang hendak mengambil motornya agar secepatnya melengkapi surat-surat sebelum dilakukan pelelangan.

“Jadi contohnya kendaraan yang ditilang karena TNKBnya sudah mati, harus mengurus lebih dulu pajaknya. Itu arahan langsung dari Dirlantas Polda. Tujuannya agar kendaraan yang sudah tertangkap ketika keluar tidak melakukan  pelanggaran yang sama,” jelas Boby.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat, dan tentunya pada saat jam kerja,” pungkas Boby. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id