ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

5 November 2024
0
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Nampak ratusan kendaraan roda dua yang menumpuk di belakang kantor Satlantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang saat ini menumpuk di halaman kantor Satlantas di Jalan WR Soepratman Timika.

Rencana itu disampaikan AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, 5 November 2024.

Boby menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Timika guna meminta persyaratan sebelum dilakukan pelelangan.

Menurutnya langkah ini diambil agar ada manfaat terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

“Sebelum lelang kami data kendaraanya lebih dulu, setelah itu kami iklankan kurang lebih 5 bulan dan tentu kami koordinasi dengan pihak lelang dari kejaksaan dan pengadilan,” ujar Boby.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Boby menuturkan, kendaraan yang tidak diambil pemiliknya, dikarenakan tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

“Kepada pemiliknya selalu kami himbau untuk mengambil kendaraanya dengan membawa surat-surat, namun masih banyak yang belum diambil,” tandasnya.

Boby menyarankan bagi pemilk motor yang hendak mengambil motornya agar secepatnya melengkapi surat-surat sebelum dilakukan pelelangan.

“Jadi contohnya kendaraan yang ditilang karena TNKBnya sudah mati, harus mengurus lebih dulu pajaknya. Itu arahan langsung dari Dirlantas Polda. Tujuannya agar kendaraan yang sudah tertangkap ketika keluar tidak melakukan  pelanggaran yang sama,” jelas Boby.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat, dan tentunya pada saat jam kerja,” pungkas Boby. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    770 shares
    Bagikan 308 Tweet 193
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    492 shares
    Bagikan 197 Tweet 123
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id