ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

5 November 2024
0
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Nampak ratusan kendaraan roda dua yang menumpuk di belakang kantor Satlantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang saat ini menumpuk di halaman kantor Satlantas di Jalan WR Soepratman Timika.

Rencana itu disampaikan AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENT

Boby menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Timika guna meminta persyaratan sebelum dilakukan pelelangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya langkah ini diambil agar ada manfaat terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

“Sebelum lelang kami data kendaraanya lebih dulu, setelah itu kami iklankan kurang lebih 5 bulan dan tentu kami koordinasi dengan pihak lelang dari kejaksaan dan pengadilan,” ujar Boby.

Dari ratusan kendaraan yang diamankan di Kantor Satlantas, banyak diantaranya yang sudah ditahan selama lima tahun, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Boby menuturkan, kendaraan yang tidak diambil pemiliknya, dikarenakan tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

“Kepada pemiliknya selalu kami himbau untuk mengambil kendaraanya dengan membawa surat-surat, namun masih banyak yang belum diambil,” tandasnya.

Boby menyarankan bagi pemilk motor yang hendak mengambil motornya agar secepatnya melengkapi surat-surat sebelum dilakukan pelelangan.

“Jadi contohnya kendaraan yang ditilang karena TNKBnya sudah mati, harus mengurus lebih dulu pajaknya. Itu arahan langsung dari Dirlantas Polda. Tujuannya agar kendaraan yang sudah tertangkap ketika keluar tidak melakukan  pelanggaran yang sama,” jelas Boby.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat, dan tentunya pada saat jam kerja,” pungkas Boby. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
Next Post
Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id