ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mengukur Kinerja ASN di Mimika, Pj Bupati Valentinus Akan Terapkan Aplikasi ‘Sikerja’

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, silakan bertanya pada handphone sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

4 November 2024
0
Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Valentinus Sudarjanto Sumito, PJ Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika berencana memanfaatkan aplikasi Sikerja (Siap Kerja) untuk mengukur disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menggunakan aplikasi digital ini, ASN akan masuk dan pulang kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Rencana penerapan aplikasi ini, sudah disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, ketika membuka Seminar Akhir Penyusunan Roadmap SiDA yang dilakukan Bappeda Mimika di salah satu hotel di Timika pada Jumat 1 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tujuan supaya jangan lagi ada pegawai yang datang pukul 8.00 WIT setelah apel pagi lalu hilang. Kemudian sebelum pukul 16.00 WIT kembali datang hanya untuk absen. Itu berarti setelah apel ada kekosongan yang tidak terisi,” ujar Valentinus.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Dikatakan Valentinus, aplikasi berbasis web ini sekarang sudah diterapkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aplikasi ini digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja PNS berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta menjadi dasar perhitungan produktifitas kerja dalam pemberian tunjangan kinerja.

Ia mengungkapkan dengan adanya Sikerja, selain menegakan kedisiplinan masuk kantor tepat waktu juga berdampak pada pemberikan besar kecilnya tunjangan setiap bulan yang akan diterima.

“Bapa ibu boleh mendapatkan tunjangan kalau bapa ibu ikut Sikerja. Tanggung jawab Sikerja adalah datang sebelum jam kerja pukul 8.00 pagi dan absen langsung di handphone ketika berada dalam kantor. Kalau masih di luar kantor tidak bisa diakses,” jelas Valentinus.

Direktur Otda Kemendagri ini menjelaskan setelah mengisi absen masuk, selanjutnya wajib menginput seluruh kegiatan pada hari tersebut.

Hal yang sama sebelum pulang meninggalkan kantor wajib abses di handphone. Sikerja ini harus dijalankan selama sebulan penuh.

Akumulasi perhitungannya akan muncul dinotifikasi pemberitahuan lewat android diakhir bulan, bahwa besaran tunjangan kerja selama sebulan sekian, termasuk berapa besar gaji pokoknya.

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, Valentinus ingatkan silakan bertanya pada handphonemu sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

Karena dengan membuka kembali Sikerja akan tertera secara jelas dan terperinci di dalamnya.

Di sana akan memberitahu berapa jam yang terlambat, berapa hari tidak masuk, berapa jam pulang lebih awal, tidak mengupload kegiatan. Semuanya sudah tercatat sesuai tanggalnya.

Valentinus sangat berharap kemajuan teknologi ini bisa berkembang dan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Valentinus sungguh merasakan penerapan sistem tersebut di Kemendagri saat ini sangat memberikan dampak positif bagi ASN untuk selalu berada di tempat kerja.

“Kita harap sistem ini bisa diterapkan di Mimika. Tujuan supaya bapa ibu selalu ada di kantor dan pelayanan kepada masyarakat makin baik,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id