ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mengukur Kinerja ASN di Mimika, Pj Bupati Valentinus Akan Terapkan Aplikasi ‘Sikerja’

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, silakan bertanya pada handphone sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

4 November 2024
0
Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Valentinus Sudarjanto Sumito, PJ Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika berencana memanfaatkan aplikasi Sikerja (Siap Kerja) untuk mengukur disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menggunakan aplikasi digital ini, ASN akan masuk dan pulang kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Rencana penerapan aplikasi ini, sudah disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, ketika membuka Seminar Akhir Penyusunan Roadmap SiDA yang dilakukan Bappeda Mimika di salah satu hotel di Timika pada Jumat 1 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tujuan supaya jangan lagi ada pegawai yang datang pukul 8.00 WIT setelah apel pagi lalu hilang. Kemudian sebelum pukul 16.00 WIT kembali datang hanya untuk absen. Itu berarti setelah apel ada kekosongan yang tidak terisi,” ujar Valentinus.

Baca Juga

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Dikatakan Valentinus, aplikasi berbasis web ini sekarang sudah diterapkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aplikasi ini digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja PNS berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta menjadi dasar perhitungan produktifitas kerja dalam pemberian tunjangan kinerja.

Ia mengungkapkan dengan adanya Sikerja, selain menegakan kedisiplinan masuk kantor tepat waktu juga berdampak pada pemberikan besar kecilnya tunjangan setiap bulan yang akan diterima.

“Bapa ibu boleh mendapatkan tunjangan kalau bapa ibu ikut Sikerja. Tanggung jawab Sikerja adalah datang sebelum jam kerja pukul 8.00 pagi dan absen langsung di handphone ketika berada dalam kantor. Kalau masih di luar kantor tidak bisa diakses,” jelas Valentinus.

Direktur Otda Kemendagri ini menjelaskan setelah mengisi absen masuk, selanjutnya wajib menginput seluruh kegiatan pada hari tersebut.

Hal yang sama sebelum pulang meninggalkan kantor wajib abses di handphone. Sikerja ini harus dijalankan selama sebulan penuh.

Akumulasi perhitungannya akan muncul dinotifikasi pemberitahuan lewat android diakhir bulan, bahwa besaran tunjangan kerja selama sebulan sekian, termasuk berapa besar gaji pokoknya.

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, Valentinus ingatkan silakan bertanya pada handphonemu sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

Karena dengan membuka kembali Sikerja akan tertera secara jelas dan terperinci di dalamnya.

Di sana akan memberitahu berapa jam yang terlambat, berapa hari tidak masuk, berapa jam pulang lebih awal, tidak mengupload kegiatan. Semuanya sudah tercatat sesuai tanggalnya.

Valentinus sangat berharap kemajuan teknologi ini bisa berkembang dan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Valentinus sungguh merasakan penerapan sistem tersebut di Kemendagri saat ini sangat memberikan dampak positif bagi ASN untuk selalu berada di tempat kerja.

“Kita harap sistem ini bisa diterapkan di Mimika. Tujuan supaya bapa ibu selalu ada di kantor dan pelayanan kepada masyarakat makin baik,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

26 Juli 2026
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id