TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika berencana memanfaatkan aplikasi Sikerja (Siap Kerja) untuk mengukur disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan menggunakan aplikasi digital ini, ASN akan masuk dan pulang kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Rencana penerapan aplikasi ini, sudah disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, ketika membuka Seminar Akhir Penyusunan Roadmap SiDA yang dilakukan Bappeda Mimika di salah satu hotel di Timika pada Jumat 1 November 2024.
“Tujuan supaya jangan lagi ada pegawai yang datang pukul 8.00 WIT setelah apel pagi lalu hilang. Kemudian sebelum pukul 16.00 WIT kembali datang hanya untuk absen. Itu berarti setelah apel ada kekosongan yang tidak terisi,” ujar Valentinus.
Dikatakan Valentinus, aplikasi berbasis web ini sekarang sudah diterapkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi ini digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja PNS berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta menjadi dasar perhitungan produktifitas kerja dalam pemberian tunjangan kinerja.
Ia mengungkapkan dengan adanya Sikerja, selain menegakan kedisiplinan masuk kantor tepat waktu juga berdampak pada pemberikan besar kecilnya tunjangan setiap bulan yang akan diterima.
“Bapa ibu boleh mendapatkan tunjangan kalau bapa ibu ikut Sikerja. Tanggung jawab Sikerja adalah datang sebelum jam kerja pukul 8.00 pagi dan absen langsung di handphone ketika berada dalam kantor. Kalau masih di luar kantor tidak bisa diakses,” jelas Valentinus.
Direktur Otda Kemendagri ini menjelaskan setelah mengisi absen masuk, selanjutnya wajib menginput seluruh kegiatan pada hari tersebut.
Hal yang sama sebelum pulang meninggalkan kantor wajib abses di handphone. Sikerja ini harus dijalankan selama sebulan penuh.
Akumulasi perhitungannya akan muncul dinotifikasi pemberitahuan lewat android diakhir bulan, bahwa besaran tunjangan kerja selama sebulan sekian, termasuk berapa besar gaji pokoknya.
Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, Valentinus ingatkan silakan bertanya pada handphonemu sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.
Karena dengan membuka kembali Sikerja akan tertera secara jelas dan terperinci di dalamnya.
Di sana akan memberitahu berapa jam yang terlambat, berapa hari tidak masuk, berapa jam pulang lebih awal, tidak mengupload kegiatan. Semuanya sudah tercatat sesuai tanggalnya.
Valentinus sangat berharap kemajuan teknologi ini bisa berkembang dan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Valentinus sungguh merasakan penerapan sistem tersebut di Kemendagri saat ini sangat memberikan dampak positif bagi ASN untuk selalu berada di tempat kerja.
“Kita harap sistem ini bisa diterapkan di Mimika. Tujuan supaya bapa ibu selalu ada di kantor dan pelayanan kepada masyarakat makin baik,” harapnya. (Redaksi)