ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mengukur Kinerja ASN di Mimika, Pj Bupati Valentinus Akan Terapkan Aplikasi ‘Sikerja’

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, silakan bertanya pada handphone sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

4 November 2024
0
Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Valentinus Sudarjanto Sumito, PJ Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika berencana memanfaatkan aplikasi Sikerja (Siap Kerja) untuk mengukur disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menggunakan aplikasi digital ini, ASN akan masuk dan pulang kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Rencana penerapan aplikasi ini, sudah disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, ketika membuka Seminar Akhir Penyusunan Roadmap SiDA yang dilakukan Bappeda Mimika di salah satu hotel di Timika pada Jumat 1 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tujuan supaya jangan lagi ada pegawai yang datang pukul 8.00 WIT setelah apel pagi lalu hilang. Kemudian sebelum pukul 16.00 WIT kembali datang hanya untuk absen. Itu berarti setelah apel ada kekosongan yang tidak terisi,” ujar Valentinus.

Baca Juga

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Dikatakan Valentinus, aplikasi berbasis web ini sekarang sudah diterapkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aplikasi ini digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja PNS berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta menjadi dasar perhitungan produktifitas kerja dalam pemberian tunjangan kinerja.

Ia mengungkapkan dengan adanya Sikerja, selain menegakan kedisiplinan masuk kantor tepat waktu juga berdampak pada pemberikan besar kecilnya tunjangan setiap bulan yang akan diterima.

“Bapa ibu boleh mendapatkan tunjangan kalau bapa ibu ikut Sikerja. Tanggung jawab Sikerja adalah datang sebelum jam kerja pukul 8.00 pagi dan absen langsung di handphone ketika berada dalam kantor. Kalau masih di luar kantor tidak bisa diakses,” jelas Valentinus.

Direktur Otda Kemendagri ini menjelaskan setelah mengisi absen masuk, selanjutnya wajib menginput seluruh kegiatan pada hari tersebut.

Hal yang sama sebelum pulang meninggalkan kantor wajib abses di handphone. Sikerja ini harus dijalankan selama sebulan penuh.

Akumulasi perhitungannya akan muncul dinotifikasi pemberitahuan lewat android diakhir bulan, bahwa besaran tunjangan kerja selama sebulan sekian, termasuk berapa besar gaji pokoknya.

Melalui Sikerja ini apabila ada yang melakukan protes mempertanyakan mengapa tunjangannya berkurang, Valentinus ingatkan silakan bertanya pada handphonemu sendiri bukan protes pada pimpinan dan bendahara.

Karena dengan membuka kembali Sikerja akan tertera secara jelas dan terperinci di dalamnya.

Di sana akan memberitahu berapa jam yang terlambat, berapa hari tidak masuk, berapa jam pulang lebih awal, tidak mengupload kegiatan. Semuanya sudah tercatat sesuai tanggalnya.

Valentinus sangat berharap kemajuan teknologi ini bisa berkembang dan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Valentinus sungguh merasakan penerapan sistem tersebut di Kemendagri saat ini sangat memberikan dampak positif bagi ASN untuk selalu berada di tempat kerja.

“Kita harap sistem ini bisa diterapkan di Mimika. Tujuan supaya bapa ibu selalu ada di kantor dan pelayanan kepada masyarakat makin baik,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
Next Post
Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Kemenpora Gandeng Disbudpora Mimika Gelar Turnamen Tarkam Mempertandingkan Empat Cabor

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Perkuat Tim Pemenangan Daerah, Paslon JWW-AA Lakukan Konsolidasi di Timika

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Sosialisasi Pre TAS Filariasis, Dinkes Mimika Tetapkan Koperapoka dan Limau Asri sebagai Titik Survey Pengambilan Sampel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id