ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Terkait Pasangan Calon yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan. Meski demikian, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

17 Oktober 2024
0
Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, saat ini sedang menangani tujuh pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Tujuh pelanggaran itu berhubungan dengan tahapan kampanye calon kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika mengatakan, dari tujuh laporan tersebut ada yang diproses karena memenuhi unsur pelanggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak semua laporan masyarakat kita proses. Ada juga yang tidak diproses karena tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Diana.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Meski tidak menyebutkan secara rinci, jenis laporan yang diproses Bawaslu, namun Diana mengaku ada satu laporan yang berpotensi pidana.

“Potensi pidana ada, potensi dugaan pidana,” ujar Diana ketika ditemui koranpapua.id di salah satu hotel di Timika, Rabu 16 Oktober 2024.

Ditanya terkait Pasangan Calon (Paslon) yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan.

Meski demikian menurut Diana, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

“Nanti diteruskan ke penyidik kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” timpal Diana.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan.

“Belum ada, yang kami tindaklanjuti ya pencemaran nama baik,” jelasnya Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id