ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Terkait Pasangan Calon yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan. Meski demikian, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

17 Oktober 2024
0
Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, saat ini sedang menangani tujuh pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Tujuh pelanggaran itu berhubungan dengan tahapan kampanye calon kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika mengatakan, dari tujuh laporan tersebut ada yang diproses karena memenuhi unsur pelanggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak semua laporan masyarakat kita proses. Ada juga yang tidak diproses karena tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Diana.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Meski tidak menyebutkan secara rinci, jenis laporan yang diproses Bawaslu, namun Diana mengaku ada satu laporan yang berpotensi pidana.

“Potensi pidana ada, potensi dugaan pidana,” ujar Diana ketika ditemui koranpapua.id di salah satu hotel di Timika, Rabu 16 Oktober 2024.

Ditanya terkait Pasangan Calon (Paslon) yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan.

Meski demikian menurut Diana, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

“Nanti diteruskan ke penyidik kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” timpal Diana.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan.

“Belum ada, yang kami tindaklanjuti ya pencemaran nama baik,” jelasnya Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id