ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Terkait Pasangan Calon yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan. Meski demikian, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

17 Oktober 2024
0
Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, saat ini sedang menangani tujuh pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Tujuh pelanggaran itu berhubungan dengan tahapan kampanye calon kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika mengatakan, dari tujuh laporan tersebut ada yang diproses karena memenuhi unsur pelanggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak semua laporan masyarakat kita proses. Ada juga yang tidak diproses karena tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Diana.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Meski tidak menyebutkan secara rinci, jenis laporan yang diproses Bawaslu, namun Diana mengaku ada satu laporan yang berpotensi pidana.

“Potensi pidana ada, potensi dugaan pidana,” ujar Diana ketika ditemui koranpapua.id di salah satu hotel di Timika, Rabu 16 Oktober 2024.

Ditanya terkait Pasangan Calon (Paslon) yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan.

Meski demikian menurut Diana, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

“Nanti diteruskan ke penyidik kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” timpal Diana.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan.

“Belum ada, yang kami tindaklanjuti ya pencemaran nama baik,” jelasnya Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    864 shares
    Bagikan 346 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id