ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Terkait Pasangan Calon yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan. Meski demikian, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

17 Oktober 2024
0
Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, saat ini sedang menangani tujuh pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Tujuh pelanggaran itu berhubungan dengan tahapan kampanye calon kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Diana Dayme, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika mengatakan, dari tujuh laporan tersebut ada yang diproses karena memenuhi unsur pelanggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak semua laporan masyarakat kita proses. Ada juga yang tidak diproses karena tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Diana.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Meski tidak menyebutkan secara rinci, jenis laporan yang diproses Bawaslu, namun Diana mengaku ada satu laporan yang berpotensi pidana.

“Potensi pidana ada, potensi dugaan pidana,” ujar Diana ketika ditemui koranpapua.id di salah satu hotel di Timika, Rabu 16 Oktober 2024.

Ditanya terkait Pasangan Calon (Paslon) yang diduga melakukan pelanggaran, Diana enggan menyebutkan.

Meski demikian menurut Diana, laporan tersebut nanti diteruskan ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti.

“Nanti diteruskan ke penyidik kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” timpal Diana.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan.

“Belum ada, yang kami tindaklanjuti ya pencemaran nama baik,” jelasnya Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Terjatuh dari Tebing, Pendaki Asal China Meninggal Dunia di Puncak Cartensz

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Bahas Pelayanan PIN Polio Bersama Kader Posyandu dari Sejumlah Distrik

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Ribka Haluk Perkuat Kabinet Prabowo, Mendagri Lantik Anwar Damanik Jabat Pj Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id