BOVEN DIGOEL- Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Poros SMA Negeri 1, tepatnya di depan Toko Nahvada, Distrik Mandobo, Boven Digoel akhirnya meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Boven Digoel pasca terjadi kecelakaan tanggal 10 Oktober 2024.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor R2 Honda Supra X warna hitam yang bertabrakan dengan sepeda motor R2 Yamaha.
AKBP Wisnu Perdana Putra, SH, SIK, CPHR, Kapolres Boven Digoel menjelaskan, korban yang meninggal dunia atas nama I Made Darma (51 tahun) pengendara sepeda motor Supra X.
Almarhum merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di Jalan Pasar Baru.
Korban mengalami luka berat akibat benturan di bagian kepala yang menyebabkan koma dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober 2024.
Ketika terjadi kecelakaan, korban berboncengan dengan anaknya, Nyoman Alif Perdana (16 tahun), yang mengalami luka lecet di pelipis kiri, siku kiri, dan jari tangan kiri dan kanan.
Adapun kronologis kecelakaan berawal ketika korban bersama anaknya melaju dari arah simpang depan harapan menuju Sekolah SMA N 1 Boven Digoel untuk mengantar anaknya sekolah.
Secara tiba-tiba, sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru hitam yang dikendarai oleh SK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
SK yang mengambil lajur yang dilewati korban, sehingga terjadi tabrakan. Diketahui bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z dalam pengaruh minuman keras.
Akibat kejadian tersebut, kedua unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan berat.
Iptu Achmad Afif Sjofjanturi, Kasat Lantas Polres Boven Digoel menambahkan, saat ini Unit Laka Lantas sudah menangani kasus tersebut.
Polisi telah mengamankan barang bukti, mengamankan pengendara, dan mengambil keterangan dari para saksi. (Redaksi)