ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tugu Helm di Bundaran SP2 Timika, Ingatkan Pengendara Pakai Helm, Brigjend Pol Faizal Ramdani Beri Apresiasi

“Kita nabung pas dananya cukup kita koordinasi dengan Lantas bersama IMI Timika untuk dibantu perizinan dan lokasinya akhirnya kita bisa wujudkan”.

12 Oktober 2024
0
Tugu Helm di Bundaran SP2 Timika, Ingatkan Pengendara Pakai Helm, Brigjend Pol Faizal Ramdani Beri Apresiasi

Foto bersama Brigjen Pol Faizal Ramadhani Wakapolda Papua saat meresmikan tugu helm Kovac di Jalan Cenderawasih SP 2 Timika. Jumat, 11 Oktober 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tugu Helm yang berada di Jalan Cenderawasih berdekatan dengan Bundaran SP2, Timika diresmikan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Wakapolda Papua. Jumat, 11 Oktober 2024

Untuk diketahui, Tugu Helm itu dibangun atas inisiatif Koteka Vespa Club (Kovac) yang merupakan salah satu komunitas motor di Timika.

Adi Joko Nugroho, Ketua Kovac Timika mengatakan didirikan tugu itu, karena didorong rasa keprihatinan setelah melihat masih banyak pengendara motor di Timika yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Tugu Helm di Timika ini dibangun setelah terinspirasi dari salah satu tugu di Kalimantan, pasca dirinya bersama teman- temannya melakukan touring beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

“Dari situlah inspirasi untuk membuat Tugu Helm di Timika. Sebagai pengingat untuk pribadi dan kepada pengendara motor agar ketika berkendara memakai helm itu sangat penting,” terangnya.

Adi Joko Nugroho mengaku, biaya pengerjaan Tugu Helm itu murni dari tabungan Koteka Vespa Club.

“Jadi kita nabung pas dananya cukup kita koordinasi dengan Lantas bersama IMI Timika untuk dibantu perizinan dan lokasinya akhirnya kita bisa wujudkan,” pungkasnya.

Kepada sesama pengendara motor, Adi Joko mengajak agar selalu gunakan helm ketika berkendara demi keselamatan diri.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani ketika meresmikan Tugu Helm itu memberikan apresiasinya terhadap inisiatif Kovac yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Mimika untuk mendirikan tugu tersebut.

“Saya berharap yang dilakukan ini menjadi pengingat agar semua pengendara wajib memakai helm,” pesan Faizal.

Dikatakan inisiatif yang dilakukan anak-anak Vespa yang tergabung dalam Kovac merupakan sesuatu yang sangat positif.

“Meskipun anak Vespa terkesan santai dan cuek tapi ternyata bisa kok melakukan sesuatu yang formal dan mentaati aturan,” tuturnya.

Dengan tugu ini juga membuktikan pengendara Vespa tidak hanya peduli dengan komunitasnya, tetapi juga pengguna jalan yang lainnya.

“Saya juga punya punya kenangan tentang Vespa sejak tahun 1988 di kala saya masih duduk di bangku SMP,” tuturnya.

Hadir pada peresmian itu, Letkol Pnb Kamto Adi Saputro, Danlanud Yohanis Kapiyau Timika, Kompol Hermanto Wakapolres Mimika, Tanzil Azhari, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Timika

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Lantas Polres Mimika dan AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru serta anggota Komunitas Vespa di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id