ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tugu Helm di Bundaran SP2 Timika, Ingatkan Pengendara Pakai Helm, Brigjend Pol Faizal Ramdani Beri Apresiasi

“Kita nabung pas dananya cukup kita koordinasi dengan Lantas bersama IMI Timika untuk dibantu perizinan dan lokasinya akhirnya kita bisa wujudkan”.

12 Oktober 2024
0
Tugu Helm di Bundaran SP2 Timika, Ingatkan Pengendara Pakai Helm, Brigjend Pol Faizal Ramdani Beri Apresiasi

Foto bersama Brigjen Pol Faizal Ramadhani Wakapolda Papua saat meresmikan tugu helm Kovac di Jalan Cenderawasih SP 2 Timika. Jumat, 11 Oktober 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tugu Helm yang berada di Jalan Cenderawasih berdekatan dengan Bundaran SP2, Timika diresmikan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Wakapolda Papua. Jumat, 11 Oktober 2024

Untuk diketahui, Tugu Helm itu dibangun atas inisiatif Koteka Vespa Club (Kovac) yang merupakan salah satu komunitas motor di Timika.

Adi Joko Nugroho, Ketua Kovac Timika mengatakan didirikan tugu itu, karena didorong rasa keprihatinan setelah melihat masih banyak pengendara motor di Timika yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Tugu Helm di Timika ini dibangun setelah terinspirasi dari salah satu tugu di Kalimantan, pasca dirinya bersama teman- temannya melakukan touring beberapa waktu lalu.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

“Dari situlah inspirasi untuk membuat Tugu Helm di Timika. Sebagai pengingat untuk pribadi dan kepada pengendara motor agar ketika berkendara memakai helm itu sangat penting,” terangnya.

Adi Joko Nugroho mengaku, biaya pengerjaan Tugu Helm itu murni dari tabungan Koteka Vespa Club.

“Jadi kita nabung pas dananya cukup kita koordinasi dengan Lantas bersama IMI Timika untuk dibantu perizinan dan lokasinya akhirnya kita bisa wujudkan,” pungkasnya.

Kepada sesama pengendara motor, Adi Joko mengajak agar selalu gunakan helm ketika berkendara demi keselamatan diri.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani ketika meresmikan Tugu Helm itu memberikan apresiasinya terhadap inisiatif Kovac yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Mimika untuk mendirikan tugu tersebut.

“Saya berharap yang dilakukan ini menjadi pengingat agar semua pengendara wajib memakai helm,” pesan Faizal.

Dikatakan inisiatif yang dilakukan anak-anak Vespa yang tergabung dalam Kovac merupakan sesuatu yang sangat positif.

“Meskipun anak Vespa terkesan santai dan cuek tapi ternyata bisa kok melakukan sesuatu yang formal dan mentaati aturan,” tuturnya.

Dengan tugu ini juga membuktikan pengendara Vespa tidak hanya peduli dengan komunitasnya, tetapi juga pengguna jalan yang lainnya.

“Saya juga punya punya kenangan tentang Vespa sejak tahun 1988 di kala saya masih duduk di bangku SMP,” tuturnya.

Hadir pada peresmian itu, Letkol Pnb Kamto Adi Saputro, Danlanud Yohanis Kapiyau Timika, Kompol Hermanto Wakapolres Mimika, Tanzil Azhari, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Timika

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Lantas Polres Mimika dan AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru serta anggota Komunitas Vespa di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id