ADVERTISEMENT
Jumat, September 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini dikarenakan panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

9 Oktober 2024
0
Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Bambang W, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah membatalkan pelelangan 57 dari 349 paket proyek fisik yang diusulkan untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2024.

Besaran kontrak tiap proyek bervariasi, namun secara keseluruan nilai anggaran dari 57 paket proyek yang dibatalkan sebesar Rp136 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Tahun ini Pemkab Mimika hanya berkontrak 292 paket pekerjaan fisik. BPBJ menganjurkan dibatalkan pelelangan, dengan alasan karena jangka waktu untuk pengerjaannya sudah tidak memungkinkan lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dipaksakan otomatis pengerjaan tidak akan tuntas 100 persen sehingga bisa menimbulkan masalah.

Baca Juga

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

Demikian disampaikam Bambang Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika kepada koranpapua.id, Rabu 9 Oktober 2024.

Bambang menjelaskan untuk saat ini kegiatan pelelangan fisik di BPBJ sudah tidak ada lagi.

“Sekarang yang kita lakukan lebih kepada perencanaan-perencanaan untuk persiapan tahun depan. Supaya kalau sudah siap tahun depan tinggal proses fisiknya,” jelas Bambang.

Dikatakan, 57 paket fisik yang diusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun batal dilelang dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2025.

“Kita sudah panggil PPTKnya. Kita berikan pemahaman bahwa waktunya sudah mepet dan mereka paham. Kita batalkan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini bukan kesalahan BPBJ, melainkan dari panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

Paket proyek fisik yang dibatalkan itu merupakan usulan dari beberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan beberapa OPD lainnya.

“Yang banyak paket itu ada di Dinas Pendidikan berupa pembangunan sekolah, pagar sekolah dan lain-lain,” tuturnya.

Paket proyek yang dipending ini apabila OPD bersangkutan merasa sesuatu yang prioritas boleh mengusulkan kembali pada tahun 2025.

Secara keseluruhan paket pekerjaan fisik, perencanaan, non fisik yang masuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 501. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

3 September 2026
188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

3 September 2026
502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

3 September 2026
Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

3 September 2026
Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

3 September 2026
HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

3 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id