ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini dikarenakan panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

9 Oktober 2024
0
Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Bambang W, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah membatalkan pelelangan 57 dari 349 paket proyek fisik yang diusulkan untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2024.

Besaran kontrak tiap proyek bervariasi, namun secara keseluruan nilai anggaran dari 57 paket proyek yang dibatalkan sebesar Rp136 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Tahun ini Pemkab Mimika hanya berkontrak 292 paket pekerjaan fisik. BPBJ menganjurkan dibatalkan pelelangan, dengan alasan karena jangka waktu untuk pengerjaannya sudah tidak memungkinkan lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dipaksakan otomatis pengerjaan tidak akan tuntas 100 persen sehingga bisa menimbulkan masalah.

Baca Juga

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

Demikian disampaikam Bambang Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika kepada koranpapua.id, Rabu 9 Oktober 2024.

Bambang menjelaskan untuk saat ini kegiatan pelelangan fisik di BPBJ sudah tidak ada lagi.

“Sekarang yang kita lakukan lebih kepada perencanaan-perencanaan untuk persiapan tahun depan. Supaya kalau sudah siap tahun depan tinggal proses fisiknya,” jelas Bambang.

Dikatakan, 57 paket fisik yang diusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun batal dilelang dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2025.

“Kita sudah panggil PPTKnya. Kita berikan pemahaman bahwa waktunya sudah mepet dan mereka paham. Kita batalkan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini bukan kesalahan BPBJ, melainkan dari panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

Paket proyek fisik yang dibatalkan itu merupakan usulan dari beberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan beberapa OPD lainnya.

“Yang banyak paket itu ada di Dinas Pendidikan berupa pembangunan sekolah, pagar sekolah dan lain-lain,” tuturnya.

Paket proyek yang dipending ini apabila OPD bersangkutan merasa sesuatu yang prioritas boleh mengusulkan kembali pada tahun 2025.

Secara keseluruhan paket pekerjaan fisik, perencanaan, non fisik yang masuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 501. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id