TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah membatalkan pelelangan 57 dari 349 paket proyek fisik yang diusulkan untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2024.
Besaran kontrak tiap proyek bervariasi, namun secara keseluruan nilai anggaran dari 57 paket proyek yang dibatalkan sebesar Rp136 miliar lebih.
Tahun ini Pemkab Mimika hanya berkontrak 292 paket pekerjaan fisik. BPBJ menganjurkan dibatalkan pelelangan, dengan alasan karena jangka waktu untuk pengerjaannya sudah tidak memungkinkan lagi.
Jika dipaksakan otomatis pengerjaan tidak akan tuntas 100 persen sehingga bisa menimbulkan masalah.
Demikian disampaikam Bambang Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika kepada koranpapua.id, Rabu 9 Oktober 2024.
Bambang menjelaskan untuk saat ini kegiatan pelelangan fisik di BPBJ sudah tidak ada lagi.
“Sekarang yang kita lakukan lebih kepada perencanaan-perencanaan untuk persiapan tahun depan. Supaya kalau sudah siap tahun depan tinggal proses fisiknya,” jelas Bambang.
Dikatakan, 57 paket fisik yang diusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun batal dilelang dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2025.
“Kita sudah panggil PPTKnya. Kita berikan pemahaman bahwa waktunya sudah mepet dan mereka paham. Kita batalkan,” kata Bambang.
Bambang menambahkan dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini bukan kesalahan BPBJ, melainkan dari panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.
Paket proyek fisik yang dibatalkan itu merupakan usulan dari beberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan beberapa OPD lainnya.
“Yang banyak paket itu ada di Dinas Pendidikan berupa pembangunan sekolah, pagar sekolah dan lain-lain,” tuturnya.
Paket proyek yang dipending ini apabila OPD bersangkutan merasa sesuatu yang prioritas boleh mengusulkan kembali pada tahun 2025.
Secara keseluruhan paket pekerjaan fisik, perencanaan, non fisik yang masuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 501. (Redaksi)