ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini dikarenakan panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

9 Oktober 2024
0
Pemkab Mimika Batal Lelang 57 Paket Proyek Fisik 2024 Senilai Rp136 Miliar Lebih

Bambang W, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah membatalkan pelelangan 57 dari 349 paket proyek fisik yang diusulkan untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2024.

Besaran kontrak tiap proyek bervariasi, namun secara keseluruan nilai anggaran dari 57 paket proyek yang dibatalkan sebesar Rp136 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Tahun ini Pemkab Mimika hanya berkontrak 292 paket pekerjaan fisik. BPBJ menganjurkan dibatalkan pelelangan, dengan alasan karena jangka waktu untuk pengerjaannya sudah tidak memungkinkan lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dipaksakan otomatis pengerjaan tidak akan tuntas 100 persen sehingga bisa menimbulkan masalah.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Demikian disampaikam Bambang Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika kepada koranpapua.id, Rabu 9 Oktober 2024.

Bambang menjelaskan untuk saat ini kegiatan pelelangan fisik di BPBJ sudah tidak ada lagi.

“Sekarang yang kita lakukan lebih kepada perencanaan-perencanaan untuk persiapan tahun depan. Supaya kalau sudah siap tahun depan tinggal proses fisiknya,” jelas Bambang.

Dikatakan, 57 paket fisik yang diusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun batal dilelang dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2025.

“Kita sudah panggil PPTKnya. Kita berikan pemahaman bahwa waktunya sudah mepet dan mereka paham. Kita batalkan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan dibatalnya puluhan paket proyek fisik ini bukan kesalahan BPBJ, melainkan dari panitia perencanaan di masing-masing OPD yang terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

Paket proyek fisik yang dibatalkan itu merupakan usulan dari beberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan beberapa OPD lainnya.

“Yang banyak paket itu ada di Dinas Pendidikan berupa pembangunan sekolah, pagar sekolah dan lain-lain,” tuturnya.

Paket proyek yang dipending ini apabila OPD bersangkutan merasa sesuatu yang prioritas boleh mengusulkan kembali pada tahun 2025.

Secara keseluruhan paket pekerjaan fisik, perencanaan, non fisik yang masuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 501. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Bapenda Mimika Buka Pelayanan dan Konsultasi Pajak untuk Pelaku Usaha

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Kembali Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Politik Praktis, Kapolres: Tugas Polri Sukseskan Pilkada Tanpa Kerusuhan

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Tahun 2025 PUPR Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan di Distrik Pegunungan dan Pesisir Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id