ADVERTISEMENT
Selasa, April 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Setelah selesai pengerjaan jaringan dan bak penampung direncanakan mulai tahun ini sudah bisa uji coba alirkan sesuai jumlah Sambungan Rumah.

11 September 2024
0
Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Kontraktor sementara membangun bak penampung air bersih di Pasar Sentral, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru, Rabu 11 September 2024. (foto :ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun anggaran 2024 kembali gelontorkan dana sebesar Rp63.040.038.000 untuk lanjutan pemasangan jaringan air bersih.

Proyek pemasangan jaringan air bersih ini dikerjakan PT. Duta Rama. Demikian pernyataan disampaikan Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR melalui Suyani, Kabid Cipta Karya kepada koranpapua.id, Rabu 11 September 2024.

ADVERTISEMENT

Suyani mengungkapkan secara keseluruan progres pengerjaan pemasangan jaringan pipa air, dari Kuala Kencana sampai kota Timika pada bagian sisi kiri bahu jalan baru mencapai 48 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan untuk pemasangan pipa induk ukuran 315 pada sisi kanan jalan dari Kuala Kencana tahun ini hanya sampai di Bundaran SP2. Pemasangan pipa ini juga sudah masuk di jalur satu sampai jalur empat SP2, Kampung Timika Jaya.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Selain itu, pengerjaan yang sama dan sekarang sementara dilakukan pemasangan jaringan pipa yakni di Kompleks Beringin wilayah Jayanti-Mayon.

Suyani mengatakan selain pemasangan jaringan pipa induk, PUPR juga membangun tempat penampungan air yang terletak berdekatan dengan pintu keluar Pasar Sentral.

Ia menjelaskan sistem pendistribusian air ini sifatnya estafet, mengingat jarak yang jauh sehingga membutuhkan bak penampung.

Pada bak penampungan nantinya akan dipasang mesin pompa guna mendorong pendistribusian air ke setiap rumah warga.

“Jadi kalau air dari Kuala Kencana langsung ke rumah warga daya dorongnya tidak kuat. Bangun bak penampung di Pasar Sentral untuk melayani pelanggan di sekitar Pasar Sentral,” jelas Suyani.

Selain dibangun bak penampung, PUPR juga menyiapkan sumur dalam yang kini lagi dikerjakan sebagai cadangan.

Jika sewaktu-waktu air dari Kuala Kencana terjadi macet maka bisa diatasi sementara dengan air sumur yang ada.

Dikatakan, untuk wilayah SP4, PUPR sudah bangun bak penampung tahun lalu, termasuk didukung sumur bornya yang ada di belakang Stadion Wania Imipi, Kelurahan Kamoro Jaya, SP1.

Pekerjaan pemasangan jaringan pipa selain dari Kuala Kencana ke SP2 dan wilayah Jayanti, juga pemasangan pipa induk di sekitaran Bundaran Petrosea bagian sisi kanan sepanjang Jalan WR Suptratman menuju Jalan Hasanuddin-Pasar Sentral.

Setelah selesai pengerjaan jaringan dan bak penampung direncanakan mulai tahun ini sudah bisa uji coba alirkan sesuai jumlah Sambungan Rumah (SR).

Masa uji coba mengalirkan air memanfaatkan biaya operasi pemakaian BBM jenis solar yang masih ditanggung oleh PT Freeport Indonesia selama tahun 2024.

Melalui uji coba tersebut bertujuan untuk mengetahui titik mana saja yang terjadi kebocoran akibat dari pelebaran jalan supaya dapat dilakukan pembenahan ulang.

Ia menyebutkan sampai saat ini SR secara keseluruhan sudah terdata empat ribu. Namun, ia menyayangkan ada beberapa meteran yang sudah dipasang, tetapi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dikatakan, saat ini selain menjalankan kegiatan fisik secara bersamaan, PUPR juga melakukan pendataan SR baru termasuk mendata kembali yang telah dirusak oknum warga.

“Tahap pendataan SR baru ini petugas mendatangi langsung rumah warga untuk memastikan berminat memasang meteran air atau tidak. Bagi yang setuju rumahnya akan ditempelkan stiker bahwa akan dipasang meteran,” paparnya.

Namun demikian, kata Suyani ada sebagian warga yang menolak untuk pendataan SR alasan sampai saat ini air juga belum mengalir.

“Ini terjadi karena masyarakat mulai mengalami krisis kepercayaan kepada pemerintah. Karena sudah lama sampai sekarang belum juga mengalir airnya.  Jadi sekarang kita lagi berusaha membuktikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pemasangan jaringan air dari Kuala Kencana sampai ke Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur.

Namun saat ini pengerjaan jaringan baru sampai di depan RSUD Mimika. Pihaknya akan terus melakukan pengerjaan secara bertahap sampai ke batas akhir.

Sementara untuk jaringan pipa sisi kiri dari depan Timika Mall sampai depan RSUD dipasang oleh Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2022 lalu.

“Sebelum digunakan, jaringan pipa yang ada akan dilakukan uji coba guna memastikan apakah ada yang bocor atau tidak pasca pelebaran jalan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Anak Tujuh Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Distrik Atsj Asmat

Anak Tujuh Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Distrik Atsj Asmat

Sekda Keerom Akhirnya Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar Lebih

Brigpol Johan Herik Tewas Ditembak KKB di Lanny Jaya, Satu Warga Sipil Dirawat di RSUD Tiom

Dinkes Mimika Sosialisasi ILP, Fransiska: Sebagai Garda Terdepan, Puskesmas Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pelayanan

Dinkes Mimika Sosialisasi ILP, Fransiska: Sebagai Garda Terdepan, Puskesmas Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pelayanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id