NABIRE, Koranpapua.id- Dr. Ribka Haluk, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya ketika melantik Valentius S. Sumito, S.IP. M.Si sebagai Pj Bupati Mimika, Jumat 6 September mengatakan, birokrasi di Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini sedang ‘sakit’.
Ribka menganjurkan kepada Valentinus melakukan penyembuhan (pembenahan-Red) agar kembali sehat dan dapat berjalan dengan baik.
Menanggapi petunjuk Pj Gubernur, Valentinus mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan penataan ulang birokrasi Mimika.
Tim yang nantinya dibentuk melibatkan Pemerintah Pusat, diantaranya KemenpanRB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri, Kepegawaian dan Inspektorat Mimika.
Penataan kembali struktur birokasi Mimika ini berdasarkan harapan pimpinan Pemerintah Pusat, karenanya Valentinus membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Valentinus yang ditemui koranpapua.id usai pelantikan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Jumat 6 September 2024 mengungkapkan, jika ingin memiliki birokrasi yang baik dan sehat maka harus berani melakukan penataan.
Salah satu pijakan untuk melakukan penataan birokrasi adalah mengaju pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang harus mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).
“Kalau selama ini ada yang bersuara kami ini putra asli Papua kurang diperhatikan. Mari kita bekerja dan siapkan dokumennya untuk diseleksi. Baik itu Kamoro, Amungme. Kita akan dudukan setiap orang sesuai dengan porsinya,” tegas Valentinus.
Ia menjelaskan, hasil kerja tim selanjutnya dilaporkan ke Mendagri untuk meminta pertimbangkan. Jika sudah mendapat persetujuan baru dilakukan penataan.
“Karena dalam penataan ini kita tidak mau ada yang merasa dirugikan,” katanya.
Valentinus mengungkapkan penataan kembali birokrasi Mimika ini sejalan dengan prinsip the right man on the right place.
“Kita mau menempatkan seseorang sesuai dengan Tupoksi dan keahliannya. Keberhasilan ini kembali kepada kita semua,” ujarnya.
Sebagai Pj Bupati, Valentinus berharap jika kedepan terjadi perubahan struktur birokrasi di Mimika, semua itu dilakukan untuk kebaikan bersama.
Namun demikian, Valentinus menyadari dengan adanya perubahan birokrasi pasti ada yang merasa dirugikan.
“Jika nanti kedepan ada pelantikan, semua merupakan sebuah proses penataan birokrasi yang lebih baik,” tandasnya.
Dikatakan, untuk melakukan mutasi atau rolling jabatan, kepala daerah tidak melakukan semaunya, tetapi ada mekanismenya.
“Kita tidak akan serta merta lakukan mutasi jabatan dengan copot sana, copot sini. pasti ada mekanismenya,” pungkasnya.
Karena di dalam SK pelantikan dirinya sudah sangat jelas menegaskan bahwa Pj Bupati dilarang melakukan mutasi jabatan, mengubah kebijakan kecuali atas seijin Mendagri.
Namun bila tidak mendapat persetujuan maka harus tetap memaksimalkan apa yang sudah ada saat ini.
Valentinus menuturkan, salah satu penataan birokrasi yang akan dilakukan selama masa jabatannya adalah menyiapkan Pejabat Tinggi Pratama Sekda Mimika.
“Namun kembali lagi semuanya tetap atas persetujuan Mendagri,” tandasnya.
Menurutnya menyiapkan struktur birokrasi sesuai prinsip the right man on the right place, menjadi penting agar nanti Bupati dan Wakil Bupati Mimika hasil Pilkada 27 November 2024 sudah bisa berjalan dengan birokrasi yang ideal dan semuanya siap mendukung program pemerintah. (Redaksi)