TIMIKA, Koranpapua.id- Rumah milik Muhammad Kilikulat yang berada di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilahap api, Senin 26 Agustus 2024.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun uang tunai kepunyaan pemilik rumah sebesar Rp300 juta hangus terbakar.
Total kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp1.200.000.000. (satu miliar dua ratus juta rupiah).
Kabar musibah ini disampaikan Ipda Jamaludin, Kapolsek Mimika Barat kepada koranpapua.id, Selasa 27 Agustus 2024.
Dikatakan, rumah yang terbakar itu, selama ini juga merupakan tempat usaha kios, sehingga pemilik rumahnya mengalami kerugian yang cukup besar.
“Kebakaran terjadi pada hari Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 13.29 WIT,” ujar Jamaludin.
Jamaludin mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, kebakaran dipicu oleh arus pendek.
“Awalnya pemilik rumah menyalakan genset untuk mengecas accu (aki) starlink yang ada didalam kamar. Berselang sekitar 20 menit tiba-tiba charger accu meledak dan terbakar,” jelasnya.
Melihat api mulai menjalar di sebagian badan rumah, pemilik kios sempat berupaya menyelamatkan barang-barangnya.
Namun karena angin bertiup cukup kencang sehingga memicu api cepat membesar. Pemilik rumah memilih untuk menyelamatkan diri.
“Kebakaran diduga akibat arus pendek/konsleting listrik sehingga menyebabkan charger aki starlink terbakar,” tandasnya.
Adapun sejumlah barang berharga yang ikut terbakar diantaranya, satu unit kios, dua unit freezer duduk dan tiga unit freezer softdrink serta lima unit kulkas.
Ada juga barang lainnya yaitu, satu unit mesin tempel yamaha 25 PK, satu unit mesin diesel dan uang cash senilai Rp300 juta. Sementara bahan-bahan pokok diperkirakan berkisar Rp600 juta. (Redaksi)