ADVERTISEMENT
Kamis, September 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

24 Agustus 2024
0
Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jember melakukan demostrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal kuputusan MK di Gedung DPRD Jember. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JEMBER, Koranpapua.id- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) berlangsung hampir di sejumlah kota di Pulau Jawa.

Di Jember, Jawa Timur ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jember, Jumat 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Para mahasiswa dalam orasi menyampaikan bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 bersifat final.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu mereka dengan tegas menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan lembaga legislatif.

Baca Juga

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

Mahasiswa menilai niat DPR RI merevisi UU Pilkada yang sudah diputuskan MK merupakan sesuatu yang keliru dan melanggar konstitusi.

Pantauan koranpapua.id, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ terdiri dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Jember.

Diantaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam demo tersebut mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Kawal Putusan MK #TolakDinastiPolitik’ dan ‘Putusan MK Dirubah demi Anak Tersayang”

Sebelum melaksanakan aksi, sekitar pukul 12.00 WIB demonstran berkumpul di Double Way Universitas Jember dan sekira pukul 14.30 WIB, mereka marching menuju Gedung DPRD.

Untuk mencegah terjadinya anarkis, proses demonstrasi ini dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polres Jember.

Sebelum marching dimulai, demonstran mendengarkan arahan dari para Koordinator Lapangan (Korlap) mengenai tata aturan demonstrasi.

Para mahasiswa diingatkan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dan selalu waspada terhadap oknum-oknum penyusup yang akan menjadi provokator.

Setelah mendengarkan arahan, demonstran menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri, dan selanjutnya melakukan marching menuju gedung DPRD.

Setibanya di depan Gedung DPRD, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Sebagian besar dari orasi yang disampaikan mengkritik pemerintahan yang dinilai melakukan tindakan semena-mena demi kepentingan kelompok tertentu.

Sekitar pukul 16:20 WIB, perwakilan anggota DPRD Jember yang didampingi oleh anggota polisi datang menemui demonstran.

Koordinator Korlap, Yudha Dwi Prasetyo kemudian menyerahkan tuntutan tertulis kepada DPRD Jember.

Berikut isi tuntutan mahasiswa:

  1. Mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  2. Koalisi Indonesia Menggugat akan terus mengkawal

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024

  1. Mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan

menetapkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan

DPR-RI agar menghentikan segala aktivitas pembahasan Revisi RUU Pilkada.

  1. Menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di

Indonesia.

  1. Mengecam tindakan intimidasi aparat negara kepada

masyarakat sipil.

  1. Mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Setelah mengajukan tujuh tuntutan tersebut, para perwakilan demonstran menyerahkan surat ‘Pakta Integritas’ sebagai wujud janji dalam melaksanakan tuntutan tersebut.

Sebelum menandatangi pakta tersebut, Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Halim, Ketua Sementara DPRD Jember. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung.

Ia berharap aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen di Jember berlangsung dengan tertib.

Setelah selesai melakukan penandatangan Pakta Integritas, para demonstran melakukan pembersihan lokasi dan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

24 September 2026
TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

24 September 2026
Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

24 September 2026
Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

24 September 2026
754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

23 September 2026
Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

23 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id