ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

24 Agustus 2024
0
Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jember melakukan demostrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal kuputusan MK di Gedung DPRD Jember. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JEMBER, Koranpapua.id- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) berlangsung hampir di sejumlah kota di Pulau Jawa.

Di Jember, Jawa Timur ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jember, Jumat 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Para mahasiswa dalam orasi menyampaikan bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 bersifat final.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu mereka dengan tegas menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan lembaga legislatif.

Baca Juga

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

Mahasiswa menilai niat DPR RI merevisi UU Pilkada yang sudah diputuskan MK merupakan sesuatu yang keliru dan melanggar konstitusi.

Pantauan koranpapua.id, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ terdiri dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Jember.

Diantaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam demo tersebut mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Kawal Putusan MK #TolakDinastiPolitik’ dan ‘Putusan MK Dirubah demi Anak Tersayang”

Sebelum melaksanakan aksi, sekitar pukul 12.00 WIB demonstran berkumpul di Double Way Universitas Jember dan sekira pukul 14.30 WIB, mereka marching menuju Gedung DPRD.

Untuk mencegah terjadinya anarkis, proses demonstrasi ini dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polres Jember.

Sebelum marching dimulai, demonstran mendengarkan arahan dari para Koordinator Lapangan (Korlap) mengenai tata aturan demonstrasi.

Para mahasiswa diingatkan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dan selalu waspada terhadap oknum-oknum penyusup yang akan menjadi provokator.

Setelah mendengarkan arahan, demonstran menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri, dan selanjutnya melakukan marching menuju gedung DPRD.

Setibanya di depan Gedung DPRD, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Sebagian besar dari orasi yang disampaikan mengkritik pemerintahan yang dinilai melakukan tindakan semena-mena demi kepentingan kelompok tertentu.

Sekitar pukul 16:20 WIB, perwakilan anggota DPRD Jember yang didampingi oleh anggota polisi datang menemui demonstran.

Koordinator Korlap, Yudha Dwi Prasetyo kemudian menyerahkan tuntutan tertulis kepada DPRD Jember.

Berikut isi tuntutan mahasiswa:

  1. Mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  2. Koalisi Indonesia Menggugat akan terus mengkawal

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024

  1. Mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan

menetapkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan

DPR-RI agar menghentikan segala aktivitas pembahasan Revisi RUU Pilkada.

  1. Menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di

Indonesia.

  1. Mengecam tindakan intimidasi aparat negara kepada

masyarakat sipil.

  1. Mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Setelah mengajukan tujuh tuntutan tersebut, para perwakilan demonstran menyerahkan surat ‘Pakta Integritas’ sebagai wujud janji dalam melaksanakan tuntutan tersebut.

Sebelum menandatangi pakta tersebut, Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Halim, Ketua Sementara DPRD Jember. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung.

Ia berharap aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen di Jember berlangsung dengan tertib.

Setelah selesai melakukan penandatangan Pakta Integritas, para demonstran melakukan pembersihan lokasi dan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    795 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id