ADVERTISEMENT
Kamis, April 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

24 Agustus 2024
0
Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jember melakukan demostrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal kuputusan MK di Gedung DPRD Jember. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JEMBER, Koranpapua.id- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) berlangsung hampir di sejumlah kota di Pulau Jawa.

Di Jember, Jawa Timur ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jember, Jumat 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Para mahasiswa dalam orasi menyampaikan bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 bersifat final.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu mereka dengan tegas menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan lembaga legislatif.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Mahasiswa menilai niat DPR RI merevisi UU Pilkada yang sudah diputuskan MK merupakan sesuatu yang keliru dan melanggar konstitusi.

Pantauan koranpapua.id, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ terdiri dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Jember.

Diantaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam demo tersebut mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Kawal Putusan MK #TolakDinastiPolitik’ dan ‘Putusan MK Dirubah demi Anak Tersayang”

Sebelum melaksanakan aksi, sekitar pukul 12.00 WIB demonstran berkumpul di Double Way Universitas Jember dan sekira pukul 14.30 WIB, mereka marching menuju Gedung DPRD.

Untuk mencegah terjadinya anarkis, proses demonstrasi ini dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polres Jember.

Sebelum marching dimulai, demonstran mendengarkan arahan dari para Koordinator Lapangan (Korlap) mengenai tata aturan demonstrasi.

Para mahasiswa diingatkan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dan selalu waspada terhadap oknum-oknum penyusup yang akan menjadi provokator.

Setelah mendengarkan arahan, demonstran menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri, dan selanjutnya melakukan marching menuju gedung DPRD.

Setibanya di depan Gedung DPRD, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Sebagian besar dari orasi yang disampaikan mengkritik pemerintahan yang dinilai melakukan tindakan semena-mena demi kepentingan kelompok tertentu.

Sekitar pukul 16:20 WIB, perwakilan anggota DPRD Jember yang didampingi oleh anggota polisi datang menemui demonstran.

Koordinator Korlap, Yudha Dwi Prasetyo kemudian menyerahkan tuntutan tertulis kepada DPRD Jember.

Berikut isi tuntutan mahasiswa:

  1. Mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  2. Koalisi Indonesia Menggugat akan terus mengkawal

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024

  1. Mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan

menetapkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan

DPR-RI agar menghentikan segala aktivitas pembahasan Revisi RUU Pilkada.

  1. Menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di

Indonesia.

  1. Mengecam tindakan intimidasi aparat negara kepada

masyarakat sipil.

  1. Mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Setelah mengajukan tujuh tuntutan tersebut, para perwakilan demonstran menyerahkan surat ‘Pakta Integritas’ sebagai wujud janji dalam melaksanakan tuntutan tersebut.

Sebelum menandatangi pakta tersebut, Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Halim, Ketua Sementara DPRD Jember. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung.

Ia berharap aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen di Jember berlangsung dengan tertib.

Setelah selesai melakukan penandatangan Pakta Integritas, para demonstran melakukan pembersihan lokasi dan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

9 April 2026
Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

9 April 2026
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Penyaluran Dana Otsus Tahap I Mencapai 95 Persen, Ribka: Sudah Masuk Rekening Kas Umum Daerah

9 April 2026
Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

9 April 2026
Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

9 April 2026
SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

9 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id