ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

24 Agustus 2024
0
Ribuan Mahasiswa di Jember Demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jember melakukan demostrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal kuputusan MK di Gedung DPRD Jember. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JEMBER, Koranpapua.id- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) berlangsung hampir di sejumlah kota di Pulau Jawa.

Di Jember, Jawa Timur ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jember, Jumat 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Para mahasiswa dalam orasi menyampaikan bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 bersifat final.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu mereka dengan tegas menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan lembaga legislatif.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Mahasiswa menilai niat DPR RI merevisi UU Pilkada yang sudah diputuskan MK merupakan sesuatu yang keliru dan melanggar konstitusi.

Pantauan koranpapua.id, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Koalisi Indonesia Menggugat’ terdiri dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Jember.

Diantaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam demo tersebut mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Kawal Putusan MK #TolakDinastiPolitik’ dan ‘Putusan MK Dirubah demi Anak Tersayang”

Sebelum melaksanakan aksi, sekitar pukul 12.00 WIB demonstran berkumpul di Double Way Universitas Jember dan sekira pukul 14.30 WIB, mereka marching menuju Gedung DPRD.

Untuk mencegah terjadinya anarkis, proses demonstrasi ini dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polres Jember.

Sebelum marching dimulai, demonstran mendengarkan arahan dari para Koordinator Lapangan (Korlap) mengenai tata aturan demonstrasi.

Para mahasiswa diingatkan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dan selalu waspada terhadap oknum-oknum penyusup yang akan menjadi provokator.

Setelah mendengarkan arahan, demonstran menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri, dan selanjutnya melakukan marching menuju gedung DPRD.

Setibanya di depan Gedung DPRD, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Sebagian besar dari orasi yang disampaikan mengkritik pemerintahan yang dinilai melakukan tindakan semena-mena demi kepentingan kelompok tertentu.

Sekitar pukul 16:20 WIB, perwakilan anggota DPRD Jember yang didampingi oleh anggota polisi datang menemui demonstran.

Koordinator Korlap, Yudha Dwi Prasetyo kemudian menyerahkan tuntutan tertulis kepada DPRD Jember.

Berikut isi tuntutan mahasiswa:

  1. Mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  2. Koalisi Indonesia Menggugat akan terus mengkawal

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024

  1. Mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan

menetapkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan

DPR-RI agar menghentikan segala aktivitas pembahasan Revisi RUU Pilkada.

  1. Menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di

Indonesia.

  1. Mengecam tindakan intimidasi aparat negara kepada

masyarakat sipil.

  1. Mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Setelah mengajukan tujuh tuntutan tersebut, para perwakilan demonstran menyerahkan surat ‘Pakta Integritas’ sebagai wujud janji dalam melaksanakan tuntutan tersebut.

Sebelum menandatangi pakta tersebut, Wirdanto, Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi kepada para demonstran, atas kepedulian kepada negara dan berkomitmen untuk terus untuk mengkawal Putusan MK.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Halim, Ketua Sementara DPRD Jember. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung.

Ia berharap aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen di Jember berlangsung dengan tertib.

Setelah selesai melakukan penandatangan Pakta Integritas, para demonstran melakukan pembersihan lokasi dan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Menyasar Pelajar dan Mahasiswa, Bawaslu Mimika Ajak Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

Gallery Foto KPU Gelar FGD Bersama Stakeholder di Mimika, Bahas Persiapan Pendaftaran Cakada

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

KPU Mimika Keluarkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id