ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

11 Juni 2024
0
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Mimika sebesar 4,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan pusat Statistik (BPS) Mimika, inflasi y-on-y dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok.

ADVERTISEMENT

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,50 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 2,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,53 persen.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok transportasi 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,74 persen.

Untuk kelompok pendidikan merupakan kelompok yang tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas pada Mei 2024.

Dijelaskan bahwa pada Mei 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,31 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,75 pada Mei 2023 menjadi 109,26 Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,79 persen.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni, kelompok transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya 1,74 persen.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y pada Mei 2024 antara lain, beras, cabe rawit, bawang putih, emas perhiasan.

Termasuk kangkung, bahan bakar rumah tangga, tomat, terong, bawang merah, roti manis, rokok, mobil, tarif laboratorium, telur ayam, mie, penyedap masakan, ikan bakar dan kue basah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, tempe, ikan cakalang, ikan bawal, minyak goreng.

Termasuk tempe, obat dengan resep, air kemasan, buncis, mie kering instan, bayam, ikan mumar, daging ayam ras, pisang, wortel, ketimun, daun kemangi, sabun detergen bubuk, dan anggur.

Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2024 antara lain, cabai rawit, beras, kangkung, bawang merah, tomat, terong, telepon seluler.

Minyak goreng, emas perhiasan, wortel, bayam, mobil, tempe, buncis, sawi hijau, ikan cakalang, ikan mujair, sabun mandi cair, tau mentah, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m-to-m yaitu, telur ayam ras, ikan bawal, tauge, udang basah, cabai merah, sepatu anak, ikan mumar, sandal karet pria, dan ikan kakap merah.

Pada Mei 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,8 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen,

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kesehatan 0,09 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05 persen.

Adapun kelompok penyediaan makanan 0,28 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi y-on-y yakni, kelompok transportasi 0,01 dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01.

Kelompok pendidikan adalah kelompok yang tidak memberikan sumbangan inflasi/deflasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id