ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

11 Juni 2024
0
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Mimika sebesar 4,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan pusat Statistik (BPS) Mimika, inflasi y-on-y dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok.

ADVERTISEMENT

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,50 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 2,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,53 persen.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

Kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok transportasi 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,74 persen.

Untuk kelompok pendidikan merupakan kelompok yang tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas pada Mei 2024.

Dijelaskan bahwa pada Mei 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,31 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,75 pada Mei 2023 menjadi 109,26 Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,79 persen.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni, kelompok transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya 1,74 persen.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y pada Mei 2024 antara lain, beras, cabe rawit, bawang putih, emas perhiasan.

Termasuk kangkung, bahan bakar rumah tangga, tomat, terong, bawang merah, roti manis, rokok, mobil, tarif laboratorium, telur ayam, mie, penyedap masakan, ikan bakar dan kue basah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, tempe, ikan cakalang, ikan bawal, minyak goreng.

Termasuk tempe, obat dengan resep, air kemasan, buncis, mie kering instan, bayam, ikan mumar, daging ayam ras, pisang, wortel, ketimun, daun kemangi, sabun detergen bubuk, dan anggur.

Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2024 antara lain, cabai rawit, beras, kangkung, bawang merah, tomat, terong, telepon seluler.

Minyak goreng, emas perhiasan, wortel, bayam, mobil, tempe, buncis, sawi hijau, ikan cakalang, ikan mujair, sabun mandi cair, tau mentah, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m-to-m yaitu, telur ayam ras, ikan bawal, tauge, udang basah, cabai merah, sepatu anak, ikan mumar, sandal karet pria, dan ikan kakap merah.

Pada Mei 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,8 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen,

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kesehatan 0,09 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05 persen.

Adapun kelompok penyediaan makanan 0,28 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi y-on-y yakni, kelompok transportasi 0,01 dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01.

Kelompok pendidikan adalah kelompok yang tidak memberikan sumbangan inflasi/deflasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

    Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id