ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

11 Juni 2024
0
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Mimika sebesar 4,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan pusat Statistik (BPS) Mimika, inflasi y-on-y dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok.

ADVERTISEMENT

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,50 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 2,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,53 persen.

Baca Juga

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok transportasi 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,74 persen.

Untuk kelompok pendidikan merupakan kelompok yang tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas pada Mei 2024.

Dijelaskan bahwa pada Mei 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,31 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,75 pada Mei 2023 menjadi 109,26 Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,79 persen.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni, kelompok transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya 1,74 persen.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y pada Mei 2024 antara lain, beras, cabe rawit, bawang putih, emas perhiasan.

Termasuk kangkung, bahan bakar rumah tangga, tomat, terong, bawang merah, roti manis, rokok, mobil, tarif laboratorium, telur ayam, mie, penyedap masakan, ikan bakar dan kue basah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, tempe, ikan cakalang, ikan bawal, minyak goreng.

Termasuk tempe, obat dengan resep, air kemasan, buncis, mie kering instan, bayam, ikan mumar, daging ayam ras, pisang, wortel, ketimun, daun kemangi, sabun detergen bubuk, dan anggur.

Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2024 antara lain, cabai rawit, beras, kangkung, bawang merah, tomat, terong, telepon seluler.

Minyak goreng, emas perhiasan, wortel, bayam, mobil, tempe, buncis, sawi hijau, ikan cakalang, ikan mujair, sabun mandi cair, tau mentah, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m-to-m yaitu, telur ayam ras, ikan bawal, tauge, udang basah, cabai merah, sepatu anak, ikan mumar, sandal karet pria, dan ikan kakap merah.

Pada Mei 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,8 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen,

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kesehatan 0,09 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05 persen.

Adapun kelompok penyediaan makanan 0,28 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi y-on-y yakni, kelompok transportasi 0,01 dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01.

Kelompok pendidikan adalah kelompok yang tidak memberikan sumbangan inflasi/deflasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id