ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

11 Juni 2024
0
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Mimika sebesar 4,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan pusat Statistik (BPS) Mimika, inflasi y-on-y dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok.

ADVERTISEMENT

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,50 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 2,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,53 persen.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok transportasi 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,74 persen.

Untuk kelompok pendidikan merupakan kelompok yang tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas pada Mei 2024.

Dijelaskan bahwa pada Mei 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,31 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,75 pada Mei 2023 menjadi 109,26 Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,79 persen.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni, kelompok transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya 1,74 persen.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y pada Mei 2024 antara lain, beras, cabe rawit, bawang putih, emas perhiasan.

Termasuk kangkung, bahan bakar rumah tangga, tomat, terong, bawang merah, roti manis, rokok, mobil, tarif laboratorium, telur ayam, mie, penyedap masakan, ikan bakar dan kue basah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, tempe, ikan cakalang, ikan bawal, minyak goreng.

Termasuk tempe, obat dengan resep, air kemasan, buncis, mie kering instan, bayam, ikan mumar, daging ayam ras, pisang, wortel, ketimun, daun kemangi, sabun detergen bubuk, dan anggur.

Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2024 antara lain, cabai rawit, beras, kangkung, bawang merah, tomat, terong, telepon seluler.

Minyak goreng, emas perhiasan, wortel, bayam, mobil, tempe, buncis, sawi hijau, ikan cakalang, ikan mujair, sabun mandi cair, tau mentah, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m-to-m yaitu, telur ayam ras, ikan bawal, tauge, udang basah, cabai merah, sepatu anak, ikan mumar, sandal karet pria, dan ikan kakap merah.

Pada Mei 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,8 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen,

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kesehatan 0,09 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05 persen.

Adapun kelompok penyediaan makanan 0,28 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi y-on-y yakni, kelompok transportasi 0,01 dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01.

Kelompok pendidikan adalah kelompok yang tidak memberikan sumbangan inflasi/deflasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id