ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

11 Juni 2024
0
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Mimika sebesar 4,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan pusat Statistik (BPS) Mimika, inflasi y-on-y dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok.

ADVERTISEMENT

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,50 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 2,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,53 persen.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok transportasi 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,74 persen.

Untuk kelompok pendidikan merupakan kelompok yang tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Mimika juga menemukan adanya kenaikan harga berbagai komoditas pada Mei 2024.

Dijelaskan bahwa pada Mei 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,31 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,75 pada Mei 2023 menjadi 109,26 Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,79 persen.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 7,72 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,08 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni, kelompok transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya 1,74 persen.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y-on-y pada Mei 2024 antara lain, beras, cabe rawit, bawang putih, emas perhiasan.

Termasuk kangkung, bahan bakar rumah tangga, tomat, terong, bawang merah, roti manis, rokok, mobil, tarif laboratorium, telur ayam, mie, penyedap masakan, ikan bakar dan kue basah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, tempe, ikan cakalang, ikan bawal, minyak goreng.

Termasuk tempe, obat dengan resep, air kemasan, buncis, mie kering instan, bayam, ikan mumar, daging ayam ras, pisang, wortel, ketimun, daun kemangi, sabun detergen bubuk, dan anggur.

Sementara komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2024 antara lain, cabai rawit, beras, kangkung, bawang merah, tomat, terong, telepon seluler.

Minyak goreng, emas perhiasan, wortel, bayam, mobil, tempe, buncis, sawi hijau, ikan cakalang, ikan mujair, sabun mandi cair, tau mentah, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m-to-m yaitu, telur ayam ras, ikan bawal, tauge, udang basah, cabai merah, sepatu anak, ikan mumar, sandal karet pria, dan ikan kakap merah.

Pada Mei 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,8 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen,

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kesehatan 0,09 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05 persen.

Adapun kelompok penyediaan makanan 0,28 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi y-on-y yakni, kelompok transportasi 0,01 dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01.

Kelompok pendidikan adalah kelompok yang tidak memberikan sumbangan inflasi/deflasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    950 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id