ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

10 Juni 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan tujuh unit rumah masyarakat hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga rampung.

Prosentasi pekerjaan setiap unitnya belum mencapai 60 persen. Padahal proyek perumahan ini sudah dibangun sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini mendorong Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko angkat bicara. Ia meminta Polres Mimika dan Kejari Mimika untuk mengusut kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada koranpapua.id Senin 10 Juni 2024, Marianus mengatakan informasi mangkraknya proyek perumahan ini sebenarnya sudah mencuat ke permukaan dan tidak menjadi rahasia.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Karenanya aparat penegak hukum tidak saja menunggu laporan, tetapi seharusnya langsung bergerak cepat dengan membentuk tim untuk melihat langsung pekerjaan proyek tersebut.

“Reskrim dan Tipikor Polres Mimika serta Kejaksaan Negeri harus usut kasus ini. Setidaknya turun dan cek langsung ke lapangan, jangan menunggu laporan,” saran Marianus.

Menurut Marianus berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut didanai melalui APBD tahun 2023 melalui pos anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika.

Sementara nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar, dengan rincian setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran Rp800 juta.

Dikatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan Bulan Oktober 2023 namun sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Kemudian diberi perpanjangan waktu pekerjaan sampai 1 Juni 2024, namun hasilnya juga tetap tidak memuaskan. Pekerjaannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau satu unit Rp800 juta dikali tujuh unit berarti anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Nah sementara proyeknya tidak kerjakan sampai habis. Ini ada indikasi, jadi harus diusut,” jelas Marianus.

Marianus malah menyampaikan bahwa dalam proyek ini diduga terlibat salah satu calon wakil rakyat yang ikut dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dan kini namanya masuk dalam daftar anggota DPRD Mimika yang akan dilantik.

“Saya dapat informasi ada keterlibatan calon anggota DPRD Mimika. Jadi saat proyek itu mulai kerja yang bersangkutan calon dewan dan akhirnya dia terpilih dan siap dilantik,” papar Marianus.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menegaskan bahwa, Suharso, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

“Kepala dinasnya jangan hanya diam saja. Dia harus bertanggungjawab. Jadi saya minta Polres dan Kejaksaan serius usut kasus ini,” tandas Marianus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan tujuh unit perumahan itu dibangun di beberapa lokasi berbeda.

Satu unit berada di belakang kantor Lemasa lama, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, tiga unit berada di Jalur 4, Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Lama dan tiga unit lainnya di belakang Keuskupan Timika, Distrik Mimika Baru.

Suharso, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    768 shares
    Bagikan 307 Tweet 192
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id