TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 89 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau, Kamis 16 Mei 2024.
Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Timika dihadiri empat komisioner KPU Mimika dan Forkompinda Kabupaten Mimika.
Kepada Anggota PPD, Date Abugau mengingatkan agar setelah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Tetap menjaga komunikasi dan selalu berkoordinasi, sehingga hasil yang dikerjakan dapat menghasilkan pimpinan daerah yang lebih baik.
Dikatakan, dengan sudah bersama-sama membaca pakta integritas dan mengucap sumpah janji, maka anggota PPD harus bekerja professional dan menjunjung tinggi integritas.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, tidak boleh untuk kepentingan lain yang berlawanan dengan aturan, dan jangan mau diatur oleh pihak-pihak tertentu.
Jika dalam pekerjaan ada yang kurang paham bisa berkoordinasi dengan KPU, ada bidang-bidang yang akan membantu.
“Ingat sudah janji depan pendeta, bekerja harus profesional dan selalu komunikasi dan koordinasi dengan KPU,” pesan Dete.
Dikatakan, pelantikan PPD berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Tugas dan peran PPD sangat penting, diantaranya, mensukseskan agenda Nasional pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Papua Tengah dan Bupati Mimika yang berlangsung November 2024.
Termasuk melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah kerja masing-masing.
Dan melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada masyarakat serta menerima daftar pemilih tambahan dari PPS.
Dijelaskan, masing-masing distrik terdapat lima anggota PPD yang terdiri dari satu ketua dan empat orang anggota.
“Ini yang dilantik hampir semua anggota PPD baru. Hanya ada beberapa distrik di wilayah pedalaman yang masih PPD lama saat Pemilu Februari 2024 lalu,” pungkasnya. (Redaksi)