ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Slamet Sutejo mengajak warga Jawa Barat agar dapat menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua. Seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

6 Mei 2024
0
Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda Mimika menghadiri halal bi halal yang berlangsung di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas, SP2, Timika, Minggu 5 Mei 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Baraya Sunda di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar halal bi halal yang dilaksanakan di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas SP 2, Minggu 5 Mei 2024

Penjabat Ketua Baraya Sunda Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara sesama warga Sunda dan para pecinta Sunda di Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, melalui halal bi halal akan memperkuat tali silaturahmi antara warga sunda, dikarenakan momentum ini dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini merupakan upaya untuk kembali fitra untuk saling memaafkan, sehingga lahir rasa persaudaraan semakin kuat, khususnya yang ada di tanah Papua,” ungkap Ouce.

Baca Juga

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Menurutnya meminta maaf kepada Tuhan itu mudah, namun ada tiga hal yang wajib dilakukan dengan penuh hati. Yakni, mengakui kesalahan, menyesali apa yang dilakukan dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih baik.

Ouce berharap warga Baraya Sunda bisa menjaga situasi daerah yang lebih kondusif dan siap menjaga lingkungan, terutama menjelang tahun politik

Slamet Sutejo, Kepala Dinas kependudukan dan Catan Sipil Mimika yang juga hadir dalam kesempatan itu mengajak warga Jawa Barat agar menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua.

“Saya yakin warga Sunda di Mimika bisa menyesuaikan diri seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” pesan Slamet.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Alfaisah dalam kesempatan itu mengatakan, organisasi yang ada di Mimika agar melaporkan keberadaannya.

Kesbangpol Mimika terus melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi keberadaan organisasi.

“Kesbangpol terus melaksanakan tugasnya memfasilitasi keberadaan organisasi dan dipastikan tidak akan meninggalkan seluruh organisasi yang ada di daerah ini,” tandasnya.

Alfaisah juga berharap semua organisasi agar menjalankan perannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    734 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id