ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Slamet Sutejo mengajak warga Jawa Barat agar dapat menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua. Seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

6 Mei 2024
0
Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda Mimika menghadiri halal bi halal yang berlangsung di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas, SP2, Timika, Minggu 5 Mei 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Baraya Sunda di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar halal bi halal yang dilaksanakan di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas SP 2, Minggu 5 Mei 2024

Penjabat Ketua Baraya Sunda Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara sesama warga Sunda dan para pecinta Sunda di Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, melalui halal bi halal akan memperkuat tali silaturahmi antara warga sunda, dikarenakan momentum ini dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini merupakan upaya untuk kembali fitra untuk saling memaafkan, sehingga lahir rasa persaudaraan semakin kuat, khususnya yang ada di tanah Papua,” ungkap Ouce.

Baca Juga

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Menurutnya meminta maaf kepada Tuhan itu mudah, namun ada tiga hal yang wajib dilakukan dengan penuh hati. Yakni, mengakui kesalahan, menyesali apa yang dilakukan dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih baik.

Ouce berharap warga Baraya Sunda bisa menjaga situasi daerah yang lebih kondusif dan siap menjaga lingkungan, terutama menjelang tahun politik

Slamet Sutejo, Kepala Dinas kependudukan dan Catan Sipil Mimika yang juga hadir dalam kesempatan itu mengajak warga Jawa Barat agar menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua.

“Saya yakin warga Sunda di Mimika bisa menyesuaikan diri seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” pesan Slamet.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Alfaisah dalam kesempatan itu mengatakan, organisasi yang ada di Mimika agar melaporkan keberadaannya.

Kesbangpol Mimika terus melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi keberadaan organisasi.

“Kesbangpol terus melaksanakan tugasnya memfasilitasi keberadaan organisasi dan dipastikan tidak akan meninggalkan seluruh organisasi yang ada di daerah ini,” tandasnya.

Alfaisah juga berharap semua organisasi agar menjalankan perannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id