ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Slamet Sutejo mengajak warga Jawa Barat agar dapat menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua. Seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

6 Mei 2024
0
Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda Mimika menghadiri halal bi halal yang berlangsung di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas, SP2, Timika, Minggu 5 Mei 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Baraya Sunda di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar halal bi halal yang dilaksanakan di Gedung PKB, Jalan Poros Charitas SP 2, Minggu 5 Mei 2024

Penjabat Ketua Baraya Sunda Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara sesama warga Sunda dan para pecinta Sunda di Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, melalui halal bi halal akan memperkuat tali silaturahmi antara warga sunda, dikarenakan momentum ini dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini merupakan upaya untuk kembali fitra untuk saling memaafkan, sehingga lahir rasa persaudaraan semakin kuat, khususnya yang ada di tanah Papua,” ungkap Ouce.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Menurutnya meminta maaf kepada Tuhan itu mudah, namun ada tiga hal yang wajib dilakukan dengan penuh hati. Yakni, mengakui kesalahan, menyesali apa yang dilakukan dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih baik.

Ouce berharap warga Baraya Sunda bisa menjaga situasi daerah yang lebih kondusif dan siap menjaga lingkungan, terutama menjelang tahun politik

Slamet Sutejo, Kepala Dinas kependudukan dan Catan Sipil Mimika yang juga hadir dalam kesempatan itu mengajak warga Jawa Barat agar menyesuaikan diri dengan warga lain di Tanah Papua.

“Saya yakin warga Sunda di Mimika bisa menyesuaikan diri seperti istilah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” pesan Slamet.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Alfaisah dalam kesempatan itu mengatakan, organisasi yang ada di Mimika agar melaporkan keberadaannya.

Kesbangpol Mimika terus melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi keberadaan organisasi.

“Kesbangpol terus melaksanakan tugasnya memfasilitasi keberadaan organisasi dan dipastikan tidak akan meninggalkan seluruh organisasi yang ada di daerah ini,” tandasnya.

Alfaisah juga berharap semua organisasi agar menjalankan perannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

Sidang Lanjutan PHPU Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Gerindra Dalilkan Praktik Kecurangan Suara Terstruktur

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

KPU Tegaskan Tidak Salah Hitung Perolehan Suara Dapil Mimika 4 Papua Tengah

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Kuasa Hukum KPU: Posita dan Petitum Permohonan PDIP Dapil Provinsi Papua Tengah Tidak Jelas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id