TIMIKA, Koranpapua.id– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Saleh Alhamid menyayangkan Ifo Rahabav, Jurnalis Papuanewsonline.com yang mencantumkan nama Partai Hanura dalam aduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk diketahui Ifo Rahabav pada pemberitaan sebelumnya telah melaporkan (adukan) lima anggota KPU Mimika terkait dugaan penggelembungan suara hasil Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Mimika ke DKPP.
Terkait pemberitaan ini, sebagai ketua DPC Partai Hanura, Saleh Alhamid sangat kecewa, karena saudara Ifo tidak pernah meminta ijin atau membicarakan hal ini sebelumnya dengan Partai Hanura.
“Saya mau tanya saudara Ifo atas ijin siapa mencantumkan nama dan persoalan Partai Hanura dalam laporan ke DKPP,”ujar Saleh kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 14 April 2024.
Saleh yang mengaku saat ini sedang mudik Idul Fitri di kampung halamannya mengatakan, untuk melaporkan KPU ke DKPP merupakan hak siapa saja, termasuk Ifo. Namun sangatlah tidak etis, jika aduan tersebut membawa-bawa nama Partai Hanura.
“Seolah-olah saya dan Partai Hanura juga ikut berkeberatan atau berurusan dengan KPU Kabupaten Mimika. Saya ini tidak ada urusan dengan Dete Abugau (Ketua KPU) dan lain-lain. Sangat tidak etis tanpa ijin mencantum Partai Hanura dalam aduannya ke DKPP,” tegas Saleh.
Saleh menjelaskan, soal adanya dugaan kecurangan dan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD di Kabupaten Mimika, Partai Hanura sudah melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui DPP Hanura di Jakarta.
Untuk menangani gugatan hukum ini, Hanura Pusat telah menunjuk mantan Hakim MK, Dr. Patrialis Akbar, SH.MH dkk sebagai kuasa hukum. Dengan demikian semua urusan yang berkaitan dengan proses gugutan ini diserahkan sepenuhnya ke mereka.
“Ini ada apa, kenapa melibatkan saya dalam aduannya ke DKPP. Saya ini orang idependen dan sudah lalang melintang di dunia politik. Tidak boleh bawa-bawa nama saya dan Partai Hanura dalam kepentingan misi politikmu,” tandas Saleh mengingatkan.
Dikatakan, persoalan yang diadukan Partai Hanura telah mendapatkan jawaban dari KPU Mimika terkait dengan rekomendasi.
“Jika nanti MK menolak gugutan saya, itu artinya KPU benar dan saya tidak mau dipermalukan anggota KPU di depan MK. Meski demikian saya punya hak jawab, begitupun dengan KPU,” tambah Saleh. (Redaksi)