TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah mendapatkan laporan masyarakat, jajaran kepolisian Polres Jayapura bergerak cepat lokasi yang selama ini dijadikan arena judi sabung ayam.
Para penjudi ini menjadikan kompleks BTN Ariau Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura sebagai arena judi sabung ayam pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis 11 April 2024.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH mengatakan, dalam penggerebekan itu, empat warga berhasil diamankan.
“Kita dapat informasi dari masyakarat. Saat polisi ke lokasi ternyata benar ada aktivitas atau praktik perjudian sabung ayam,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, empat warga yang diamankan masing-masing berinisial W (41), U (21), D (23) dan A (54).
Selain empat warga, polisi juga mengamankan delapan ekor ayam. “Ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak lagi melakukan judi sabung ayam. Saat ini empat warga masih jalani pemeriksaan,”tegas Kapolres. (Redaksi)