ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Epson Nirigi, Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi Dibekuk Satgas Damai Cartenz di Timika

Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama anak buah Egianus Kogoya. Yang bersangkutan ditangkap ketika sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah di Hotel Lavela In, Jalan Kelimutu, Timika.

21 Februari 2024
0
Epson Nirigi, Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi Dibekuk Satgas Damai Cartenz di Timika

Epson Nirigi menjalani pemeriksaan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Mimika, Selasa 20 Februari 2024. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Epson Nirigi, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga berhasil dibekuk Satgas Damai Cartenz-2024.

Epson Nirigi berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata kepada KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

Pria berusia 35 tahun ini ditangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kelimutu, Kota Timika, Selasa 20 Februari 2024.

Epson Nirigi ditangkap saat mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kombes Pol. Faizal Ramadhani, Ka Ops Damai Cartenz-2024 dalam rilisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Rabu 21 Februari 2024 mengatakan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama anak buah Egianus Kogoya.

“Yang bersangkutan diketahui beralamat di Kampung Noema, Distrik Jita Kabupaten Mimika,” jelas Faizal.

Saat ini Epson Nirigi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, wilayah Mimika untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Faizal menambahkan Epson Nirigi sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023.

Pelaku selama ini berdomisili di Kabupaten Mimika dan menekuni pekerjaannya sebagai operator speed boat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno membenarkan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

Pada saat penangkapan juga disita sejumlah barang bukti berupa, satu buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, satu buah charger oppo, satu buah korek, dua buah buku nota.

Anggota Satgas Damai Cartens juga menyita satu buah flashdisk, satu buah kartu ATM BRI, KTP, kartu BPJS, kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, SIM C, pas foto, STNK motor, dompet dan kartu pos.

Bayu menjelaskan, informasi keberadaan Epson Narigi berdasarkan laporan warga bahwa yang bersangkutan sedang mengikikuti rapat rekapitulasi suara di Hotel Lavela In.

Merespon laporan tersebut, anggota Satgas langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan Epson Nirigi. Dari TKP dibawa menuju Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    798 shares
    Bagikan 319 Tweet 200
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Bappeda Gelar Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025

Bappeda Gelar Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025

Lemasa Mendukung Penuh Independensi Penyelenggara Pemilu 2024 di Mimika

Lemasa Mendukung Penuh Independensi Penyelenggara Pemilu 2024 di Mimika

Minimalkan Resiko Sirkulasi Virus Polio Tipe I, Bupati Instruksikan Hal Penting untuk Faskes dan Kadistrik se-Mimika

Minimalkan Resiko Sirkulasi Virus Polio Tipe I, Bupati Instruksikan Hal Penting untuk Faskes dan Kadistrik se-Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id