TIMIKA, Koranpapua.id- Dominggus Robert Mayaut, Penjabat Sekda Mimika mengungkapkan sesuai rencana paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Mimika tahun 2024 akan dilaksanakan pekan depan.
Meski demikian Robert tidak menjelaskan tanggal dan waktu yang pasti terkait jadwal pelaksanaan paripurna dimaksud.
Namun terkait rencana paripurna penetapan APBD Induk 2024 yang estimasinya mencapai Rp7,5 triliun sudah melalui koordinasi dengan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng.
Robert kepada Koranpapua.id melalui telepon selulernya dari Jakarta pada Selasa malam 9 Januari 2024 menjelaskan, rapat paripurna pembahasan APBD Mimika sudah dilakukan beberapa kali, namun belum ada penetapan, karena terjadi skor sidang oleh DPRD Mimika.
“Maka kita menunggu jadwal sidangnya dari mereka. Bupatikan sudah serahkan KUA-PPAS. Bahkan sudah dibahas tapi diskor oleh dewan,” tandas Robert.
Untuk mempercepat proses ini kata Robert, Bupati Eltinus Omaleng meminta bantuan pihak Provinsi Papua Tengah untuk memfasilitasi pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa 9 Januari 2024.
“Jadi sesuai hasil koordinasi tadi disepakati rencana Mingggu depan dilanjutkan paripurna penetapan,” katanya.
Dalam rapat koordinasi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Robert menyebutkan juga dihadiri Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan anggota DPRD Nurman S. Karupukaro dan Elminus B. Mom.
Berkaitan dengan besaran asumsi APBD Mimika Rp7,5 triliun, tambah Robert akan dilakukan evaluasi kembali bersama tim anggaran legislatif.
“Memang pembahasan APBD kita sebelumnya paling lama hampir dua minggu,” kata Robert. (Redaksi)