ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemda dan Masyarakat Puncak Mengeluh Harga Tiket Tembus Rp3 Juta

Meski memahami kenaikan harga tiket secara Nasional dimana memasuki musim liburan Nataru, namun keluhan melonjaknya harga tiket telah dikoordinasi dengan pihak pengelola maskapai penerbangan.

15 Desember 2023
0
Pemda dan Masyarakat Puncak Mengeluh Harga Tiket Tembus Rp3 Juta

Salah satu pesawat yang terbang dari Timika ke Kabupaten Puncak. Insert: Pj Bupati Puncak Darwin H.Tobing. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki Bulan Desember 2023, harga tiket dari Timika ke beberapa daerah di Kabupaten Puncak seperti Ilaga, Beoga dan Sinak melambung hingga Rp3 juta.

Mahalnya harga tiket sangat menyulitkan masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak yang akan bepergian, baik dari Timika ke Puncak maupun sebaliknya dari Puncak ke Timika.

ADVERTISEMENT

Penjabat Bupati Puncak, Darwin H. Tobing membenarkan soal terjadinya kenaikan harga tiket tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, kenaikan tersebut bisa saja disebabkan oleh naiknya harga avtur, suku cadang dan perang yang terjadi Timur Tengah.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Kondisi ini sangat menyulitkan untuk bepergian keluar daerah dan sangat dirasakan masyarakat dan juga pemerintah,”ujar Darwin kepada awak media belum lama ini di Timika.

Meski Darwin memahami kenaikan harga tiket berlaku secara Nasional dimana memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru, namun keluhan melonjaknya harga tiket, Darwin telah berkoordinasi dengan pihak pengelola maskapai penerbangan.

“Pada prinsipnya mereka sepakat agar kedepannya harga tiket tidak terlalu mahal. Kita harap setelah masa liburan ini bisa kembali normal,” pintanya.

Ia mengatakan untuk Puncak selain diterbangi pesawat yang disubsidi dari APBN, Pemkab Puncak juga mengalokasikan anggaran subsidi bekerjasama dengan Pesawat DP Air.

Walaupun kapasitasnya penumpangnya terbatas, namun pemerintah memberi bantuan subsidi harga tiket Rp300.000 per orang.

Rute pelayanan pesawat ini Timika-Ilaga, Timika-Sinak. Dengan minimnya anggaran yang disiapkan maka jadwal penerbangan hanya dua kali seminggu.

Rute terbang ini sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan akses transportasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Namun itulah kemampuan pemerintah paling tidak sudah ada terobosan daripada tidak ada sama sekali,” tandasnya sembari menambahkan kenaikan yang terjadi hampir 100 persen dari harga tiket sebelumnya Rp1,8 juta dengan beban muat 80 Kg. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ausilius You Masuk Bursa Calon Penjabat Bupati Mimika

Ausilius You Masuk Bursa Calon Penjabat Bupati Mimika

Pemkab Mimika Hibahkan Rp110 Miliar, Panitia Pembangunan Kantor Perwakilan Sinode Kingmi Papua Tengah Dilantik

Pemkab Mimika Hibahkan Rp110 Miliar, Panitia Pembangunan Kantor Perwakilan Sinode Kingmi Papua Tengah Dilantik

Gallery Foto Pelantikan Panitia Pembangunan Kantor Perwakilan Sinode Kingmi Papua Tengah

Gallery Foto Pelantikan Panitia Pembangunan Kantor Perwakilan Sinode Kingmi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id