ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

11 Perguruan Pencak Silat di TIMIKA Lakukan Technical Meeting Kejuaraan Porkab I

Dalam TM disampaikan hal-hal teknis sesuai regulasi pertandingan tahun 2022. Serangan, pembelaan apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang bernilai dan tidak bernilai.

2 Desember 2023
0
11 Perguruan Pencak Silat di TIMIKA Lakukan Technical Meeting Kejuaraan Porkab I

Sugiono, S.H.I, Sekretaris Panitia Pelaksana Kejuaraan Pencak Silat Porkab I Mimika membuka TM, Sabtu 2 Desember 2023. (Foto : Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika,Koranpapua.id –  Memantapkan persiapan pelaksanaan kejuaraan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) I Mimika, sebelas perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) melaksanakan technical meeting (TM), Sabtu 2 Desember 2023.

Pelaksanaan TM berlangsung di Gedung Serbaguna At-Taqwa dipimpin Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI Kabupaten Mimika Mohamad Basar. Kegiatan ini dihadiri Heri Nana Sumarna, Ketua Panitia Kejuaraan Pencaksilat Porkab I.

ADVERTISEMENT

Mohamad Basar menjelaskan bahwa sesuai regulasi sebelum dimulai sebuah pertandingan wajib dilaksanakan TM antar perguruan peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam TM disampaikan hal-hal teknis sesuai regulasi pertandingan tahun 2022. Serangan, pembelaan apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang bernilai dan tidak bernilai. Itu semua yang akan diperjelas sehingga hasil TM melahirkan satu kesepahaman. Dengan demikian pada saat pertandingan berlangsung tidak ada lagi miskomunikasi,” papar Basar.

Baca Juga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Dalam dunia pencak silat pukulan serangan yang masuk dihitung nilainya satu, tendangan masuk sesuai areal yang ditentukan nilainya dua, jatuhan nilainya tiga. Teknik-teknik semacam ini memang sangat perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Meskipun demikian, Basar sangat meyakini semua sudah memahami.

“Areal yang diperbolehkan melakukan serangan sasaran sah dan bernilai , batas areal leher ke bawah sampai pusar, depan, belakang dan samping yang menggunakan penutup bodi protektor. Di luar daripada itu ada dua yakni ada yang bernilai tetapi ada juga mendapatkan sanksi,” jelas Basar.

Misalnya serangan kaki maupun tangan pada bagian leher dan kemaluan atlet diberikan sanksi.

Ia menjelaskan dalam pencak silat ada tiga kategori pelanggaran yang diberikan sanksi, yakni pelanggaran ringan, sedang dan berat.

Pelanggaran ringan atlet akan diberikan binaan satu, artinya belum mengurangi nilai.

Masuk pelanggaran sedang akan mendapatkan teguran satu berkurang nilai satu, teguran dua berkurang nilai dua dan seterusnya. Jika masuk pelanggaran berat atlet tersebut diberikan peringatan satu dengan berkurang nilai lima, peringatan dua berkurang nilai 10 dan peringatan ketiga dikenakan diskualifikasi dari pertandingan.

Dengan adanya kejuaraan Porkab I ini, Basar menilai suatu program pembinaan prestasi atlet yang sangat bagus apalagi kedepan Mimika juga mempersiapkan atlet-atlet PON.

“Ini merupakan ajang try out bagi adik-adik yang akan mengikuti PON dan saringan serta seleksi secara periode atlet yang lain,” katanya.

Dalam membina para atlet berprestasi, Basar merasakan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui KONI sungguh sangat luar biasa. Karena sebelumnya telah menyelenggarakan event Bupati Cup 2023.

Cabor Pencak Silat ini mulai bertanding tanggal 4  Desember 2023 berlangsung di Gedung Serbaguna Masjid Ar-Rahman di Jalan Kartini dengan 120 atlet ditambah 33 official.(redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Gallery Foto Technical Meeting PORKAB I

Gallery Foto Technical Meeting PORKAB I

Masyarakat Papua Asal NTT “Kecam” Aksi Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang

Masyarakat Papua Asal NTT "Kecam" Aksi Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang

Surat Terbuka untuk Pj Gubernur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang

Surat Terbuka untuk Pj Gubernur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id