ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

11 Perguruan Pencak Silat di TIMIKA Lakukan Technical Meeting Kejuaraan Porkab I

Dalam TM disampaikan hal-hal teknis sesuai regulasi pertandingan tahun 2022. Serangan, pembelaan apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang bernilai dan tidak bernilai.

2 Desember 2023
0
11 Perguruan Pencak Silat di TIMIKA Lakukan Technical Meeting Kejuaraan Porkab I

Sugiono, S.H.I, Sekretaris Panitia Pelaksana Kejuaraan Pencak Silat Porkab I Mimika membuka TM, Sabtu 2 Desember 2023. (Foto : Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika,Koranpapua.id –  Memantapkan persiapan pelaksanaan kejuaraan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) I Mimika, sebelas perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) melaksanakan technical meeting (TM), Sabtu 2 Desember 2023.

Pelaksanaan TM berlangsung di Gedung Serbaguna At-Taqwa dipimpin Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI Kabupaten Mimika Mohamad Basar. Kegiatan ini dihadiri Heri Nana Sumarna, Ketua Panitia Kejuaraan Pencaksilat Porkab I.

Mohamad Basar menjelaskan bahwa sesuai regulasi sebelum dimulai sebuah pertandingan wajib dilaksanakan TM antar perguruan peserta.

“Dalam TM disampaikan hal-hal teknis sesuai regulasi pertandingan tahun 2022. Serangan, pembelaan apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang bernilai dan tidak bernilai. Itu semua yang akan diperjelas sehingga hasil TM melahirkan satu kesepahaman. Dengan demikian pada saat pertandingan berlangsung tidak ada lagi miskomunikasi,” papar Basar.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Dalam dunia pencak silat pukulan serangan yang masuk dihitung nilainya satu, tendangan masuk sesuai areal yang ditentukan nilainya dua, jatuhan nilainya tiga. Teknik-teknik semacam ini memang sangat perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Meskipun demikian, Basar sangat meyakini semua sudah memahami.

“Areal yang diperbolehkan melakukan serangan sasaran sah dan bernilai , batas areal leher ke bawah sampai pusar, depan, belakang dan samping yang menggunakan penutup bodi protektor. Di luar daripada itu ada dua yakni ada yang bernilai tetapi ada juga mendapatkan sanksi,” jelas Basar.

Misalnya serangan kaki maupun tangan pada bagian leher dan kemaluan atlet diberikan sanksi.

Ia menjelaskan dalam pencak silat ada tiga kategori pelanggaran yang diberikan sanksi, yakni pelanggaran ringan, sedang dan berat.

Pelanggaran ringan atlet akan diberikan binaan satu, artinya belum mengurangi nilai.

Masuk pelanggaran sedang akan mendapatkan teguran satu berkurang nilai satu, teguran dua berkurang nilai dua dan seterusnya. Jika masuk pelanggaran berat atlet tersebut diberikan peringatan satu dengan berkurang nilai lima, peringatan dua berkurang nilai 10 dan peringatan ketiga dikenakan diskualifikasi dari pertandingan.

Dengan adanya kejuaraan Porkab I ini, Basar menilai suatu program pembinaan prestasi atlet yang sangat bagus apalagi kedepan Mimika juga mempersiapkan atlet-atlet PON.

“Ini merupakan ajang try out bagi adik-adik yang akan mengikuti PON dan saringan serta seleksi secara periode atlet yang lain,” katanya.

Dalam membina para atlet berprestasi, Basar merasakan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui KONI sungguh sangat luar biasa. Karena sebelumnya telah menyelenggarakan event Bupati Cup 2023.

Cabor Pencak Silat ini mulai bertanding tanggal 4  Desember 2023 berlangsung di Gedung Serbaguna Masjid Ar-Rahman di Jalan Kartini dengan 120 atlet ditambah 33 official.(redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Gallery Foto Technical Meeting PORKAB I

Gallery Foto Technical Meeting PORKAB I

Masyarakat Papua Asal NTT “Kecam” Aksi Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang

Masyarakat Papua Asal NTT "Kecam" Aksi Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang

Surat Terbuka untuk Pj Gubernur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang

Surat Terbuka untuk Pj Gubernur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id