TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang sudah memasuki masa kampanye tanggal 28 November 2023, banyak sekali berita dan informasi hoax yang berseliweran di masyarakat.
Tidak saja berkaitan dengan Pemilu, berita dan informasi hoax yang ditayangkan melalui Media Sosial (Medsos) sangat berbahaya, karena sebagian besar masyarakat langsung mempercayai tanpa harus terlebih dahulu melakukan kroscek.
Hal ini disampaikan Luky Mahakena, Sos, MSi, Ketua Forum Kewaspadaan Dini (FKDM) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id, Jumat 1 Desember 2023.
Menurutnya, informasi hoax menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan yang ditayangkan melalui Medsos seperti Facebook, Whatsapp, Instagram,Tiktok,youtube,Telegram,Gem4me dan lainnya banyak bermunculan.
Informasi palsu ini apabila tidak segera diluruskan akan berdampak dan dapat memicu ketidakstabilan sosial. Ia mencontohkan, berita palsu tentang ancaman keamanan bisa menyebabkan kepanikan dan tindakan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat secara langsung.
Untuk saat ini yang bisa menangkal semua informasi hoax hanyalah media massa, baik online maupun media konvensional.
Pentingnya peran media massa dalam menangkal informasi sesat yang sengaja ditayangkan untuk mengganggu ketentraman daerah ini, maka Pemkab Mimika wajib menjadikan media massa sebagai mitra yang tepat untuk mensukseskan agenda Nasional lima tahunan ini.
“Pemerintah daerah melalui Kesbangpol, Diskominfo dan Humas harus pahami betul fungsi dan peran media massa, jangan lihat wartawan sebelah mata. Mereka bisa buat sesuatu menjadi putih atau menjadi merah,”jelas Luky.
Mantan Rektor Universitas Timika ini juga menyampaikan, demi kesuksesan pelaksaan Pemilu 2024, pemerintah melalui Badan Kesbangpol segera menggandeng perusahaan media dan melakukan penandatangan MoU.
“Harus ada kerjasama pemerintah melalui Kesbangpol dalam hal ini instansi yang kerjanya berkaitan langsung dengan Pemilu. Jangan hanya kerjasama pihak lain tapi media massa diabaikan. Kalau perlu dianggarkan juga untuk media. Ini penting,”tegas Luky.
Luky juga menambahkan, media massa adalah penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Melalui media massa masyarakat akan disajikan berita pesta demokrasi yang menyejukan juga informasi terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
“KPU dan Bawaslu juga wajib menggandeng semua media massa sehingga dapat mengabarkan tahapan Pemilu kepada masyarakat umum dengan terang benderang,”tambah Luky. (Redaksi)