ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pastikan Kelanjutan Pembiayaan, Pansus Beasiswa Pokja Papua Tengah Rakor dengan Pemda Mimika

Sesuai data yang dimiliki Pansus untuk Provinsi Papua Tengah terdapat 129 mahasiswa yang lagi mengambil studi di luar negeri dan 161 mahasiswa dalam negeri.

24 November 2023
0
Rapat koordinasi Pansus Beasisiswa Pokja Papua Tengah dengan Pemda Mimika di ruang rapat Bappeda Mimika, Selasa 21 November 2023. (Foto : Ist./ Koranpapua.id)

Rapat koordinasi Pansus Beasisiswa Pokja Papua Tengah dengan Pemda Mimika di ruang rapat Bappeda Mimika, Selasa 21 November 2023. (Foto : Ist./ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Panitia Khusus (Pansus) Beasiswa Pokja Papua Tengah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika membahas kelanjutan beasiswa asal Kabupaten Mimika.

John NR Gobai, Wakil Ketua Pansus Pokja Beasiswa Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah yang juga anggota DPR Papua mengatakan, pembahasan dalam Rakor tersebut lebih kepada konfirmasi kepastian kelanjutan beasiswa asal Mimika.

Karena selama ini beasiswa dibiayai Pemprov Papua dan telah diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, seiring dengan telah dibentuknya DOB.

“Kami sudah bahas soal kelanjutan beasiswa mahasiswa asal Mimika dalam Rakor di ruang rapat Bappeda Mimika tanggal 21 November lalu,” ujar Jhon Gobay melalui keterangan tertulisnya kepada Koranpapua.id, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga

Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

Semarak Inagurasi FH UNEJ, Sajikan Pertunjukan Seni hingga Bazar UMKM

Ia menyebutkan sesuai data yang dimiliki Pansus untuk Provinsi Papua Tengah terdapat 129 mahasiswa yang lagi mengambil studi di luar negeri dan 161 mahasiswa dalam negeri.

Namun dalam rapat di Kemendagri, Pemda Mimika tidak menerima data dari BPSDM Papua karena diambil oleh Pemprov Papua Tengah.

Sementara Pemda Mimika juga mempunyai program beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) yang saat ini sedang dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

Pemda Mimika juga sedang membangun sistem informasi pembiayaan mahasiswa bernama SIMATIPA (Sistim Informasi Mahasiswa Timika Papua).

Melalui sistem tersebut akan terkoneksi dengan Provinsi agar tidak terjadi pendobelan pembiayaan.

Ia mengatakan dalam Rakor tersebut Pemprov Papua Tengah akan mengurus beasiswa untuk program Siswa Unggul Papua (SUP).

Diinformasikan bahwa dalam Rakor yang berlangsung di ruang rapat Bappeda tanggal 21 November lalu  dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Septinus Timang, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jenni O. Usmani.

Hadir juga Kabag SDM Mimika, Kabid PPM Bappeda Mimika. Sedangkan John NR Gobai didampingi Staf Ahli Pansus Dr. Novan Ngutra (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

28 Oktober 2026
Semarak Inagurasi FH UNEJ, Sajikan Pertunjukan Seni hingga Bazar UMKM

Semarak Inagurasi FH UNEJ, Sajikan Pertunjukan Seni hingga Bazar UMKM

27 Oktober 2026
Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Barisan para imam dan biarawan-biarawati serta umat Keuskupan Agung Ende berjalan menuju pintu keluar Gereja Katedral Ende usai misa requem mengantar jenazah Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota,Pr ke tempat pemakaman di Istana Keuskupan di Ndona, Kamis 23 November 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

KAMIS KELABU, Air Mata Umat Buat Uskup Mgr Vincentius Sensi Potokota, Pr

Sabar P. Sormin, Kepala Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Prioritaskan Honorer, Peluang Lulusan Sarjana Baru Jadi ASN Semakin Sempit

Presiden Jokowi melakukan groundbreaking PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Kamis (23/11/2023). (Foto:ist/redaksi koranpapua.id)

Industri Pupuk Fakfak, Pemerintah Investasikan Rp30 Trilun Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id