ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Dari 152 kampung dan kelurahan di Kabupaten Mimika, baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

27 Oktober 2023
0
Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika menandatangani berita acara komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Yusran dan United Nations Children’s (UNICEF) mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Jumat 27 Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika menghadirkan para Kepala Distrik (Kadistrik) dan Kepala Puskesmas (Kapus), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), D3 Keperawatan Kelas Timika dan Bappeda.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Yayasan Rumsram Biak yang selama ini menjadi UNICEF. Hadir sebagai pemateri Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika  mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program strategi  nasional yang melibatkan lintas sektor, dalam menjalankan aksi terpadu  untuk menurunkan  angka kejadian menular lingkungan. 

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

STBM bertujuan meningkatkan status perilaku hidup  bersih dan sehat serta menjaga kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan lima pilar perubahan perilaku.

Kelima perubahan perilaku tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah rumah tangga dengan aman.

Bupati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan regulasi, kebijakan dan pendanaan untuk percepat pencapaian STBM. Dengan target ambisius pemerintah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

Bahwa pada tahun 2024, semua kampung, kelurahan, distrik, kabupaten/kota di Indonesia 100 persen Stop Buang Air Besar (SBAB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menemukan  sekitar 16 juta penduduk Indonesia masih melakukan BABS. 

Berdasarkan data yang sama persentase BABS  dari beberapa provinsi di Tanah Papua, Provinsi Papua Pegunungan menempati peringkat pertama 43,41 persen menyusul Papua Tengah 22,13 persen dan Papua Selatan 21,6 persen.

Kabupaten Mimika meskipun memiliki APBD Perubahan Rp7 triliun pada tahun anggaran 2023 tertinggi di Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dari sisi kesehatan, khususnya masalah sanitasi dasar. 

Disebutkan dari 152 kampung dan kelurahan baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

Bupati mengakui beberapa tantangan yang dihadapi  bersama dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat, karena kurangnya koordinasi antar pihak yang berkepentingan baik ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Untuk itu dalam memberantas masalah tersebut, bupati  menganjurkan perlunya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh Willem Naa, Reynold Ubra, Sekretaris Distrik Mimika Baru Melki Sedek, Sekretaris Distrik Wania Amir Gredenggo, perwakilan Bappeda, Akper, Kabid Cipta Karya PUPR, Yani dan Yayadan Rumsram Biak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    879 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id