ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Dari 152 kampung dan kelurahan di Kabupaten Mimika, baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

27 Oktober 2023
0
Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika menandatangani berita acara komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Yusran dan United Nations Children’s (UNICEF) mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Jumat 27 Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika menghadirkan para Kepala Distrik (Kadistrik) dan Kepala Puskesmas (Kapus), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), D3 Keperawatan Kelas Timika dan Bappeda.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Yayasan Rumsram Biak yang selama ini menjadi UNICEF. Hadir sebagai pemateri Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika  mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program strategi  nasional yang melibatkan lintas sektor, dalam menjalankan aksi terpadu  untuk menurunkan  angka kejadian menular lingkungan. 

Baca Juga

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

STBM bertujuan meningkatkan status perilaku hidup  bersih dan sehat serta menjaga kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan lima pilar perubahan perilaku.

Kelima perubahan perilaku tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah rumah tangga dengan aman.

Bupati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan regulasi, kebijakan dan pendanaan untuk percepat pencapaian STBM. Dengan target ambisius pemerintah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

Bahwa pada tahun 2024, semua kampung, kelurahan, distrik, kabupaten/kota di Indonesia 100 persen Stop Buang Air Besar (SBAB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menemukan  sekitar 16 juta penduduk Indonesia masih melakukan BABS. 

Berdasarkan data yang sama persentase BABS  dari beberapa provinsi di Tanah Papua, Provinsi Papua Pegunungan menempati peringkat pertama 43,41 persen menyusul Papua Tengah 22,13 persen dan Papua Selatan 21,6 persen.

Kabupaten Mimika meskipun memiliki APBD Perubahan Rp7 triliun pada tahun anggaran 2023 tertinggi di Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dari sisi kesehatan, khususnya masalah sanitasi dasar. 

Disebutkan dari 152 kampung dan kelurahan baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

Bupati mengakui beberapa tantangan yang dihadapi  bersama dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat, karena kurangnya koordinasi antar pihak yang berkepentingan baik ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Untuk itu dalam memberantas masalah tersebut, bupati  menganjurkan perlunya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh Willem Naa, Reynold Ubra, Sekretaris Distrik Mimika Baru Melki Sedek, Sekretaris Distrik Wania Amir Gredenggo, perwakilan Bappeda, Akper, Kabid Cipta Karya PUPR, Yani dan Yayadan Rumsram Biak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026
Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id