ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Dari 152 kampung dan kelurahan di Kabupaten Mimika, baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

27 Oktober 2023
0
Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika menandatangani berita acara komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Yusran dan United Nations Children’s (UNICEF) mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Jumat 27 Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika menghadirkan para Kepala Distrik (Kadistrik) dan Kepala Puskesmas (Kapus), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), D3 Keperawatan Kelas Timika dan Bappeda.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Yayasan Rumsram Biak yang selama ini menjadi UNICEF. Hadir sebagai pemateri Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika  mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program strategi  nasional yang melibatkan lintas sektor, dalam menjalankan aksi terpadu  untuk menurunkan  angka kejadian menular lingkungan. 

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

STBM bertujuan meningkatkan status perilaku hidup  bersih dan sehat serta menjaga kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan lima pilar perubahan perilaku.

Kelima perubahan perilaku tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah rumah tangga dengan aman.

Bupati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan regulasi, kebijakan dan pendanaan untuk percepat pencapaian STBM. Dengan target ambisius pemerintah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

Bahwa pada tahun 2024, semua kampung, kelurahan, distrik, kabupaten/kota di Indonesia 100 persen Stop Buang Air Besar (SBAB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menemukan  sekitar 16 juta penduduk Indonesia masih melakukan BABS. 

Berdasarkan data yang sama persentase BABS  dari beberapa provinsi di Tanah Papua, Provinsi Papua Pegunungan menempati peringkat pertama 43,41 persen menyusul Papua Tengah 22,13 persen dan Papua Selatan 21,6 persen.

Kabupaten Mimika meskipun memiliki APBD Perubahan Rp7 triliun pada tahun anggaran 2023 tertinggi di Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dari sisi kesehatan, khususnya masalah sanitasi dasar. 

Disebutkan dari 152 kampung dan kelurahan baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

Bupati mengakui beberapa tantangan yang dihadapi  bersama dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat, karena kurangnya koordinasi antar pihak yang berkepentingan baik ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Untuk itu dalam memberantas masalah tersebut, bupati  menganjurkan perlunya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh Willem Naa, Reynold Ubra, Sekretaris Distrik Mimika Baru Melki Sedek, Sekretaris Distrik Wania Amir Gredenggo, perwakilan Bappeda, Akper, Kabid Cipta Karya PUPR, Yani dan Yayadan Rumsram Biak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    769 shares
    Bagikan 308 Tweet 192
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id