ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Pendataan menjadi dasar Diskop - UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

11 Agustus 2023
0
Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya meningkatkan kesejahreraan masyarakat melalui kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dikelola warga Amungme Kamoro (AK) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Mimika segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan.

Selain UKM Amungme Kamaro, pendataan juga dilakukan kepada usaha milik Orang Asli Papua (OAP) dan warga Mimika yang Lahir Besar Timika (Labeti) di enam wilayah distrik di seputaran Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si Kepala Diskop-UKM melalui Yosef Tsenawatme, S.Sos., M.Si, Sekretaris Diskop-UKM mengatakan, enam distrik yang menjadi sasaran pendataan yaitu, Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur dan Distrik Kwamki Narama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Yosep menyampaikan secara jujur bahwa sampai saat ini, Diskop-UKM belum memiliki data secara lengkap jumlah UKM yang dikelolah oleh warga AK, OAP dan Labeti.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Terkait dengan belum adanya pendataan tersebut, maka Yosep mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah UKM yang dikelolah oleh tiga kategori warga yang erat kaitannya dengan culture Papua.

“Sekarang ada gebrakan baru dari pak kepala bidang untuk turun ke lapangan secara maraton. Awalnya memang tim sudah turun tapi masih data mentah belum permanen,” ujar Yosef.

Beberapa hal penting yang akan didata diantaranya yang berkaitan dengan lokasi, apakah permanen atau sementara. Termasuk jenis usaha apa yang dikembangkan. Misalnya kopi, keripik, kerajinan tangan berupa noken, ayaman, ukiran, kuliner, sarang semut, pinang, buah merah, serta usaha lainnya.

Dengan pendataan ini menjadi dasar Diskop dan UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan dinas melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

” Dinas juga mau memastikan apakah UKM masih ada atau sudah tidak ada lagi. Lokasinya masih di tempat sebelumnya atau sudah pindah. Dengan pendataan ulang baru bisa kita ketahui Timika ada sekian yang bergerak di kuliner, kopi, noken, ayaman, ukiran dan souvernir lainnya,” papar Yosef. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Mimika, Petrus Lewa Koten, Ananias Faot, Kepala BKPSDM foto bersama pimpinan OPD usai acara pembukaan PKA dan PKP. (Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Mimika Ingatkan Pejabat Jangan Cari Gampang Buat Program Copy Paste dari Jawa

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Polri Distribusikan 20 Ton Beras ke Wilayah Terdampak Bencana Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id