ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Pendataan menjadi dasar Diskop - UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

11 Agustus 2023
0
Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya meningkatkan kesejahreraan masyarakat melalui kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dikelola warga Amungme Kamoro (AK) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Mimika segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan.

Selain UKM Amungme Kamaro, pendataan juga dilakukan kepada usaha milik Orang Asli Papua (OAP) dan warga Mimika yang Lahir Besar Timika (Labeti) di enam wilayah distrik di seputaran Kota Timika.

Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si Kepala Diskop-UKM melalui Yosef Tsenawatme, S.Sos., M.Si, Sekretaris Diskop-UKM mengatakan, enam distrik yang menjadi sasaran pendataan yaitu, Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur dan Distrik Kwamki Narama.

Kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Yosep menyampaikan secara jujur bahwa sampai saat ini, Diskop-UKM belum memiliki data secara lengkap jumlah UKM yang dikelolah oleh warga AK, OAP dan Labeti.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Terkait dengan belum adanya pendataan tersebut, maka Yosep mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah UKM yang dikelolah oleh tiga kategori warga yang erat kaitannya dengan culture Papua.

“Sekarang ada gebrakan baru dari pak kepala bidang untuk turun ke lapangan secara maraton. Awalnya memang tim sudah turun tapi masih data mentah belum permanen,” ujar Yosef.

Beberapa hal penting yang akan didata diantaranya yang berkaitan dengan lokasi, apakah permanen atau sementara. Termasuk jenis usaha apa yang dikembangkan. Misalnya kopi, keripik, kerajinan tangan berupa noken, ayaman, ukiran, kuliner, sarang semut, pinang, buah merah, serta usaha lainnya.

Dengan pendataan ini menjadi dasar Diskop dan UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan dinas melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

” Dinas juga mau memastikan apakah UKM masih ada atau sudah tidak ada lagi. Lokasinya masih di tempat sebelumnya atau sudah pindah. Dengan pendataan ulang baru bisa kita ketahui Timika ada sekian yang bergerak di kuliner, kopi, noken, ayaman, ukiran dan souvernir lainnya,” papar Yosef. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Mimika, Petrus Lewa Koten, Ananias Faot, Kepala BKPSDM foto bersama pimpinan OPD usai acara pembukaan PKA dan PKP. (Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Mimika Ingatkan Pejabat Jangan Cari Gampang Buat Program Copy Paste dari Jawa

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Polri Distribusikan 20 Ton Beras ke Wilayah Terdampak Bencana Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id