ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Pendataan menjadi dasar Diskop - UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

11 Agustus 2023
0
Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya meningkatkan kesejahreraan masyarakat melalui kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dikelola warga Amungme Kamoro (AK) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Mimika segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan.

Selain UKM Amungme Kamaro, pendataan juga dilakukan kepada usaha milik Orang Asli Papua (OAP) dan warga Mimika yang Lahir Besar Timika (Labeti) di enam wilayah distrik di seputaran Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si Kepala Diskop-UKM melalui Yosef Tsenawatme, S.Sos., M.Si, Sekretaris Diskop-UKM mengatakan, enam distrik yang menjadi sasaran pendataan yaitu, Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur dan Distrik Kwamki Narama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Yosep menyampaikan secara jujur bahwa sampai saat ini, Diskop-UKM belum memiliki data secara lengkap jumlah UKM yang dikelolah oleh warga AK, OAP dan Labeti.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Terkait dengan belum adanya pendataan tersebut, maka Yosep mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah UKM yang dikelolah oleh tiga kategori warga yang erat kaitannya dengan culture Papua.

“Sekarang ada gebrakan baru dari pak kepala bidang untuk turun ke lapangan secara maraton. Awalnya memang tim sudah turun tapi masih data mentah belum permanen,” ujar Yosef.

Beberapa hal penting yang akan didata diantaranya yang berkaitan dengan lokasi, apakah permanen atau sementara. Termasuk jenis usaha apa yang dikembangkan. Misalnya kopi, keripik, kerajinan tangan berupa noken, ayaman, ukiran, kuliner, sarang semut, pinang, buah merah, serta usaha lainnya.

Dengan pendataan ini menjadi dasar Diskop dan UKM mengelompokan jenis usahanya, sehingga memudahkan dinas melakukan pendampingan maupun penyaluran bantuan stimulus berdasarkan kampung, kelurahan dan distrik.

” Dinas juga mau memastikan apakah UKM masih ada atau sudah tidak ada lagi. Lokasinya masih di tempat sebelumnya atau sudah pindah. Dengan pendataan ulang baru bisa kita ketahui Timika ada sekian yang bergerak di kuliner, kopi, noken, ayaman, ukiran dan souvernir lainnya,” papar Yosef. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Mimika, Petrus Lewa Koten, Ananias Faot, Kepala BKPSDM foto bersama pimpinan OPD usai acara pembukaan PKA dan PKP. (Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Mimika Ingatkan Pejabat Jangan Cari Gampang Buat Program Copy Paste dari Jawa

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Polri Distribusikan 20 Ton Beras ke Wilayah Terdampak Bencana Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id