ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Sekolah di Mimika Dapat Bantuan Dana Pembinaan Iman dari Kemenag

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

4 Agustus 2023
0
Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2023 menyalurkan bantuan dana pembinaan iman untuk murid beragama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika bantuan tersebut diberikan kepada SD Negeri Ayuka sebesar Rp18.600.000 dan SMP N 1 Mimika Timur sebesar Rp10.000.000.

ADVERTISEMENT

Lucas Yasi, S.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 4 Agustus 2023 mengatakan, bantuan dana pembinaan iman dikhususkan kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Besaran dana yang diterima setiap sekolah bervairasi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya berkisar antara Rp10 juta, Rp18 juta dan Rp20 juta.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Dana tersebut selanjutnya dimanfaatkan pihak sekolah untuk membiayai kegiatan pembinaan iman anak didik, dengan mengundang pastor atau suster untuk memberikan pembinaan.

“Tahun 2022 SD Waonawaripi Tiga Raja, SD Inpres Nawaripi dan SMPN 4 SP3 yang dapat bantuan dana ini. Uangnya langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ujar Lucas.

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

Format pemberian bantuan dana yang berlaku beberapa tahun belakangan ini, diusulkan melalui Eselon 1 Kementerian. Setelah usulan program kegiatan disetujui, baru diturunkan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi untuk selanjutnya ke kabupaten.

Lucas menyebutkan, Kantor Kemenag Mimika membawahi tujuh Satuan Kerja (Satker) untuk membantu pelaksanaan semua program kerja.

Tujuh Satker tersebut yaitu, Satker Sekretariat, Satker Islam yang dibagi dua yakni, Binmas Islam dan Pendidikan Agama Islam, Satker Katolik, Satker Kristen, Satker Hindu dan Satker Haji.

Untuk Satker Budha belum ada mengingat jumlah umat Buddha di Mimika masih sedikit, sehingga bergabung di Satker Hindu. Meski demikian pihaknya sudah pernah mengusulkan ke Kemenag RI untuk layani umat Buddha di Mimika.

Syarat untuk bisa membentuk satu Satker jumlah umatnya harus lebih dari 200 jiwa. Dikatakan, mengapa di Kemenag ada Satker Kristen dan Katolik, karena jumlahnya mayoritas. Ada seksi urusan gereja dan umat, serta seksi pendidikan yang bertugas mengurus pendidikan.

Karena di Mimika belum ada sekolah negeri yang berada dibawah payung Kemenag, maka Seksi Pendidikan bekerja mengurus guru-guru Katolik, baik yang direkrut Kemenag maupun guru agama Katolik yang direkrut Pemerintah Daerah (Pemda).

” Khusus guru agama Katolik yang negeri atau diangkat oleh dinas tugas Kemenag hanya membina sebagai guru agama. Namun statusnya tetap guru negeri Pemda,” katanya.

Selain melakukan pembinaan, Kemenag mendapat tugas tambahan membayar sertifikasinya, meskipun sejak pendaftaran dan pengangkatan hingga pembayaran tunjangan oleh Kemenag.

Untuk dana sertifikasi hanya dibayarkan kepada guru yang mengumpulkan jam mengajar, jadwal mengajar serta membuat surat pernyataan siap melaksanakan tugas mengisi absen dan menyerahkan nomor rekening. Syarat ini berlaku untuk semua guru Agama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika jumlah guru agama yang pengangkatannya oleh Kemenag baru 31 orang. Rincianya, guru Katolik 15 orang, guru Kristen sembilan orang dan guru Islam tujuh orang.

* Kemenag Mimika Tidak Ada Penerimaan Guru Agama

Lucas menjelaskan Kemenag saat ini sudah tidak lagi membuka penerimaan guru agama. Ini dikarenakan pada tahun 2014, dalam Kunjungan Kerja DPR RI ke NTT ditemukan banyak kekurangan guru pendidikan agama.

Atas dasar ini DPR RI bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenag dan KemenpanRB memutuskan kuota penerimaannya melalui formasi yang dibuka Pemda. Setelah pengangkatan baru didistribusikan ke sekolah negeri.

“ Untuk saat ini guru yang diperbantukan ke sekolah swasta harus melalui kebijakan pemerintah daerah,” tandasnya.

Dengan kebijakan tersebut maka, Kemenag hanya boleh menerima guru apabila ada sekolah negeri yang dibangun Kemenag. Namun untuk di Mimika, hingga saat ini belum ada sekolah di bawah naungan Kemenag.

Ia mencontohkan sekolah yang berada dibawah payung Kemenag, diantaranya, SMA Negeri Katolik St Tomas Ende, SMA Negeri Katolik Samosir dan SMA Negeri Katolik Keerom.

Lucas menuturkan, berdasarkan data Kemenag untuk pengajuan permintaan guru agama Katolik, untuk Kabupaten Mimika masih membutuhkan kurang lebih 70 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    838 shares
    Bagikan 335 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ketua Tim Rugby Papua Tengah Odizeus Beanal foto bersama Tim Rugby di Stadion Banten Reborn Tangerang. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Kantongi Tiket Menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024

Asisten 3 Setda Mimika, Hendriette Tandiyono membuka pawai HUT RI ke 78 kategori TK dan SD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Diguyur Hujan, Karnaval Pelajar Sekolah di Timika Tetap Meriah

Bertha Beanal, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Mimika menabuh tifa bersama-sama membuka Musda IV LPPD Mimika, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ade Matulessy Kembali Pimpin LPPD Mimika, Pj. Bupati: Jadikan Wadah Ini Tempat Pembinaan Iman Spiritual Umat Kristen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id