ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Sekolah di Mimika Dapat Bantuan Dana Pembinaan Iman dari Kemenag

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

4 Agustus 2023
0
Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2023 menyalurkan bantuan dana pembinaan iman untuk murid beragama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika bantuan tersebut diberikan kepada SD Negeri Ayuka sebesar Rp18.600.000 dan SMP N 1 Mimika Timur sebesar Rp10.000.000.

Lucas Yasi, S.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 4 Agustus 2023 mengatakan, bantuan dana pembinaan iman dikhususkan kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK.

Besaran dana yang diterima setiap sekolah bervairasi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya berkisar antara Rp10 juta, Rp18 juta dan Rp20 juta.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Dana tersebut selanjutnya dimanfaatkan pihak sekolah untuk membiayai kegiatan pembinaan iman anak didik, dengan mengundang pastor atau suster untuk memberikan pembinaan.

“Tahun 2022 SD Waonawaripi Tiga Raja, SD Inpres Nawaripi dan SMPN 4 SP3 yang dapat bantuan dana ini. Uangnya langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ujar Lucas.

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

Format pemberian bantuan dana yang berlaku beberapa tahun belakangan ini, diusulkan melalui Eselon 1 Kementerian. Setelah usulan program kegiatan disetujui, baru diturunkan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi untuk selanjutnya ke kabupaten.

Lucas menyebutkan, Kantor Kemenag Mimika membawahi tujuh Satuan Kerja (Satker) untuk membantu pelaksanaan semua program kerja.

Tujuh Satker tersebut yaitu, Satker Sekretariat, Satker Islam yang dibagi dua yakni, Binmas Islam dan Pendidikan Agama Islam, Satker Katolik, Satker Kristen, Satker Hindu dan Satker Haji.

Untuk Satker Budha belum ada mengingat jumlah umat Buddha di Mimika masih sedikit, sehingga bergabung di Satker Hindu. Meski demikian pihaknya sudah pernah mengusulkan ke Kemenag RI untuk layani umat Buddha di Mimika.

Syarat untuk bisa membentuk satu Satker jumlah umatnya harus lebih dari 200 jiwa. Dikatakan, mengapa di Kemenag ada Satker Kristen dan Katolik, karena jumlahnya mayoritas. Ada seksi urusan gereja dan umat, serta seksi pendidikan yang bertugas mengurus pendidikan.

Karena di Mimika belum ada sekolah negeri yang berada dibawah payung Kemenag, maka Seksi Pendidikan bekerja mengurus guru-guru Katolik, baik yang direkrut Kemenag maupun guru agama Katolik yang direkrut Pemerintah Daerah (Pemda).

” Khusus guru agama Katolik yang negeri atau diangkat oleh dinas tugas Kemenag hanya membina sebagai guru agama. Namun statusnya tetap guru negeri Pemda,” katanya.

Selain melakukan pembinaan, Kemenag mendapat tugas tambahan membayar sertifikasinya, meskipun sejak pendaftaran dan pengangkatan hingga pembayaran tunjangan oleh Kemenag.

Untuk dana sertifikasi hanya dibayarkan kepada guru yang mengumpulkan jam mengajar, jadwal mengajar serta membuat surat pernyataan siap melaksanakan tugas mengisi absen dan menyerahkan nomor rekening. Syarat ini berlaku untuk semua guru Agama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika jumlah guru agama yang pengangkatannya oleh Kemenag baru 31 orang. Rincianya, guru Katolik 15 orang, guru Kristen sembilan orang dan guru Islam tujuh orang.

* Kemenag Mimika Tidak Ada Penerimaan Guru Agama

Lucas menjelaskan Kemenag saat ini sudah tidak lagi membuka penerimaan guru agama. Ini dikarenakan pada tahun 2014, dalam Kunjungan Kerja DPR RI ke NTT ditemukan banyak kekurangan guru pendidikan agama.

Atas dasar ini DPR RI bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenag dan KemenpanRB memutuskan kuota penerimaannya melalui formasi yang dibuka Pemda. Setelah pengangkatan baru didistribusikan ke sekolah negeri.

“ Untuk saat ini guru yang diperbantukan ke sekolah swasta harus melalui kebijakan pemerintah daerah,” tandasnya.

Dengan kebijakan tersebut maka, Kemenag hanya boleh menerima guru apabila ada sekolah negeri yang dibangun Kemenag. Namun untuk di Mimika, hingga saat ini belum ada sekolah di bawah naungan Kemenag.

Ia mencontohkan sekolah yang berada dibawah payung Kemenag, diantaranya, SMA Negeri Katolik St Tomas Ende, SMA Negeri Katolik Samosir dan SMA Negeri Katolik Keerom.

Lucas menuturkan, berdasarkan data Kemenag untuk pengajuan permintaan guru agama Katolik, untuk Kabupaten Mimika masih membutuhkan kurang lebih 70 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ketua Tim Rugby Papua Tengah Odizeus Beanal foto bersama Tim Rugby di Stadion Banten Reborn Tangerang. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Kantongi Tiket Menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024

Asisten 3 Setda Mimika, Hendriette Tandiyono membuka pawai HUT RI ke 78 kategori TK dan SD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Diguyur Hujan, Karnaval Pelajar Sekolah di Timika Tetap Meriah

Bertha Beanal, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Mimika menabuh tifa bersama-sama membuka Musda IV LPPD Mimika, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ade Matulessy Kembali Pimpin LPPD Mimika, Pj. Bupati: Jadikan Wadah Ini Tempat Pembinaan Iman Spiritual Umat Kristen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id