ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Masyarakat OAP yang Bermukim Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik

Produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

13 Juli 2023
0
Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang bermukim di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah diberikan pelatihan cara mengolah sampah organik.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023 dan dibuka oleh Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Jefri Deda, S.Sos, mengangkat tema ‘Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik di Tingkat Kampung’.

ADVERTISEMENT

Algertho R. Asmuruf, ST dan Ramli Lie, SE, MM.Kes dari DLH Mimika tampil sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Algerto R. Asmuruf dalam keterangan persnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, kegiatan yang digagas DLH bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah.

Baca Juga

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Termasuk mengedukasi masyarakat tentang teknik dan manfaat pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. Mengurangi jumlah volume sampah yang berakhir di TPA dan mengubah sampah menjadi uang dengan sistem pengolahan sampah organik.

Ada beberapa manfaat yang didapat dari pengolahan sampah yakni, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca atau pemanasan global. Memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di Kampung Iwaka.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Kabupaten Mimika Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk strategi pengelolaan sampah dengan sistem pengurangan sampah sebanyak 30 persen. Dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018,” jelasnya.

Dijelaskan, produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Dan jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

Berdasarkan volume sampah yang cukup tinggi, mendorong Pemkab Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan upaya pengurangan sampah.  Salah satunya dengan melaksanakan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

“ Jika sampah organik diolah menjadi kompos setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Iwaka,” tandasnya.

Setelah mendapatkan materi ruangan, DLH akan memberikan pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Rencananya pelatihan akan langsung dilakukan di lokasi Rumah Kompos yang ada di TPA Iwaka.

Masyarakat Iwaka juga dianjurkan untuk mengumpulkan sampah organik berupa sisa makanan dan dijual kepada Rumah Kompos. Setelah diolah menjadi pupuk kompos dapat dijual kepada pemerintah dan pihak swasta yang membutuhkan.

“ Hasil dari penjualan akan menjadi modal bagi masyarakat Iwaka untuk melanjutkan usaha tersebut. Harapan kami sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Mimika,” pintanya.

Dikatakan, sampah akan berdampak positif apabila diolah dan dimanfaatkan. Sebaliknya apabila sampah tidak diolah dan dimanfaatkan akan berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026
Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

17 Maret 2026
Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

17 Maret 2026
Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

17 Maret 2026
Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Panitia HUT RI ke 78 melaksanakan rapat persiapan di Kantor Bupati, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Meriahkan HUT Ke-78 RI , Pemkab Mimika Selenggarakan Aneka Lomba

Pj Bupati Valentinus S. Sumito foto bersama para penari yang akan tampil pada Apkasi AOE di Banten di Kantor Bupati SP3, Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Pj Bupati Valentinus Diagendakan Pimpin Langsung Rombongan Mimika ke AOE 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id