ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Masyarakat OAP yang Bermukim Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik

Produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

13 Juli 2023
0
Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang bermukim di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah diberikan pelatihan cara mengolah sampah organik.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023 dan dibuka oleh Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Jefri Deda, S.Sos, mengangkat tema ‘Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik di Tingkat Kampung’.

ADVERTISEMENT

Algertho R. Asmuruf, ST dan Ramli Lie, SE, MM.Kes dari DLH Mimika tampil sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Algerto R. Asmuruf dalam keterangan persnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, kegiatan yang digagas DLH bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Termasuk mengedukasi masyarakat tentang teknik dan manfaat pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. Mengurangi jumlah volume sampah yang berakhir di TPA dan mengubah sampah menjadi uang dengan sistem pengolahan sampah organik.

Ada beberapa manfaat yang didapat dari pengolahan sampah yakni, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca atau pemanasan global. Memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di Kampung Iwaka.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Kabupaten Mimika Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk strategi pengelolaan sampah dengan sistem pengurangan sampah sebanyak 30 persen. Dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018,” jelasnya.

Dijelaskan, produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Dan jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

Berdasarkan volume sampah yang cukup tinggi, mendorong Pemkab Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan upaya pengurangan sampah.  Salah satunya dengan melaksanakan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

“ Jika sampah organik diolah menjadi kompos setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Iwaka,” tandasnya.

Setelah mendapatkan materi ruangan, DLH akan memberikan pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Rencananya pelatihan akan langsung dilakukan di lokasi Rumah Kompos yang ada di TPA Iwaka.

Masyarakat Iwaka juga dianjurkan untuk mengumpulkan sampah organik berupa sisa makanan dan dijual kepada Rumah Kompos. Setelah diolah menjadi pupuk kompos dapat dijual kepada pemerintah dan pihak swasta yang membutuhkan.

“ Hasil dari penjualan akan menjadi modal bagi masyarakat Iwaka untuk melanjutkan usaha tersebut. Harapan kami sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Mimika,” pintanya.

Dikatakan, sampah akan berdampak positif apabila diolah dan dimanfaatkan. Sebaliknya apabila sampah tidak diolah dan dimanfaatkan akan berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Panitia HUT RI ke 78 melaksanakan rapat persiapan di Kantor Bupati, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Meriahkan HUT Ke-78 RI , Pemkab Mimika Selenggarakan Aneka Lomba

Pj Bupati Valentinus S. Sumito foto bersama para penari yang akan tampil pada Apkasi AOE di Banten di Kantor Bupati SP3, Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Pj Bupati Valentinus Diagendakan Pimpin Langsung Rombongan Mimika ke AOE 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id