ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Masyarakat OAP yang Bermukim Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik

Produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

13 Juli 2023
0
Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang bermukim di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah diberikan pelatihan cara mengolah sampah organik.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023 dan dibuka oleh Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Jefri Deda, S.Sos, mengangkat tema ‘Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik di Tingkat Kampung’.

ADVERTISEMENT

Algertho R. Asmuruf, ST dan Ramli Lie, SE, MM.Kes dari DLH Mimika tampil sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Algerto R. Asmuruf dalam keterangan persnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, kegiatan yang digagas DLH bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Termasuk mengedukasi masyarakat tentang teknik dan manfaat pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. Mengurangi jumlah volume sampah yang berakhir di TPA dan mengubah sampah menjadi uang dengan sistem pengolahan sampah organik.

Ada beberapa manfaat yang didapat dari pengolahan sampah yakni, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca atau pemanasan global. Memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di Kampung Iwaka.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Kabupaten Mimika Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk strategi pengelolaan sampah dengan sistem pengurangan sampah sebanyak 30 persen. Dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018,” jelasnya.

Dijelaskan, produksi sampah di Kabupaten Mimika sebanyak 253 ton per hari dan setiap bulan mencapai 7.590 ton. Dan jika dihitung dalam setahun Mimika menghasilkan sampah sebanyak 91.080 ton.

Berdasarkan volume sampah yang cukup tinggi, mendorong Pemkab Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan upaya pengurangan sampah.  Salah satunya dengan melaksanakan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

“ Jika sampah organik diolah menjadi kompos setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Iwaka,” tandasnya.

Setelah mendapatkan materi ruangan, DLH akan memberikan pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Rencananya pelatihan akan langsung dilakukan di lokasi Rumah Kompos yang ada di TPA Iwaka.

Masyarakat Iwaka juga dianjurkan untuk mengumpulkan sampah organik berupa sisa makanan dan dijual kepada Rumah Kompos. Setelah diolah menjadi pupuk kompos dapat dijual kepada pemerintah dan pihak swasta yang membutuhkan.

“ Hasil dari penjualan akan menjadi modal bagi masyarakat Iwaka untuk melanjutkan usaha tersebut. Harapan kami sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Mimika,” pintanya.

Dikatakan, sampah akan berdampak positif apabila diolah dan dimanfaatkan. Sebaliknya apabila sampah tidak diolah dan dimanfaatkan akan berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Disdukcapil Selenggarakan Konsultasi Publik, Pj Bupati: Data Kependudukan Merupakan Sesuatu yang Krusial

Panitia HUT RI ke 78 melaksanakan rapat persiapan di Kantor Bupati, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Meriahkan HUT Ke-78 RI , Pemkab Mimika Selenggarakan Aneka Lomba

Pj Bupati Valentinus S. Sumito foto bersama para penari yang akan tampil pada Apkasi AOE di Banten di Kantor Bupati SP3, Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Pj Bupati Valentinus Diagendakan Pimpin Langsung Rombongan Mimika ke AOE 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id