ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemkab Mimika Tanda Tangan Kesepakatan SSH Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024

SSH ini disusun berdasarkan data-data yang sudah disampaikan melalui BPKAD, dan sudah didiskusikan secara bersama-sama untuk menjadi acuan dalam penyusunan program kerja tahun 2024

8 Juli 2023
0
Pimpinan OPD dan utusan OPD mengikuti penandatanganan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) di Horison Ultima Timika, Kamis 7 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Pimpinan OPD dan utusan OPD mengikuti penandatanganan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) di Horison Ultima Timika, Kamis 7 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika melaksanakan penandatanganan penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Horison Ultima Timika, Jumat 7 Juli 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si.

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dalam sambutan yang dibacakan Marthen Tappi Malisa mengatakan, penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) ini akan dipakai dalam anggaran perubahan dan APBD tahun 2024.

“SSH ini disusun berdasarkan data-data yang sudah disampaikan melalui BPKAD, dan sudah didiskusikan secara bersama-sama untuk menjadi acuan dalam penyusunan program kerja tahun 2024,” jelas  Pj Bupati.

Baca Juga

Lanal Timika dan Warga Gotong Royong Cegah Genangan Air

Amungsa Cares Papua Ajak Pelajar dan Guru Mimika Lawan Stigma HIV/AIDS

Pj. Bupati Valentinus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sudah turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk membagi ilmu, memberikan penerapan terkait dengan penetapan SSH.

Terima kasih juga disampaikan kepada tim penyusunan SSH yang sudah bekerja keras. Dikatakan, apapun yang sudah dibahas dan disepakati merupakan hasil kerja bersama. Karena itu diharapkan tidak ada masalah dalam penyusunan APBD tahun 2024.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah, terutama kepada para Kasubag Program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak menjadi masalah dengan adanya SSH ini,” harapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut beberapa pimpinan OPD diantaranya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh. Sabelina Fitriani, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Petrus Pali Ambaa, S.T, M.T.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Alice Irene Wanma, S.K.M, Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp. THT-KL, M.Kes, perwakilan OPD dan tim penyusunan SSH. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Tri Wibowo Aji. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Amungsa Cares Papua Ajak Pelajar dan Guru Mimika Lawan Stigma HIV/AIDS

Amungsa Cares Papua Ajak Pelajar dan Guru Mimika Lawan Stigma HIV/AIDS

5 November 2026
Nawaripi Prioritaskan Anggaran Pilkakam 2027, Kegiatan Bimtek Ditiadakan

Nawaripi Prioritaskan Anggaran Pilkakam 2027, Kegiatan Bimtek Ditiadakan

5 November 2026
Nawaripi Rekrut Dua Kader untuk Perkuat Pemberantasan Malaria

Nawaripi Rekrut Dua Kader untuk Perkuat Pemberantasan Malaria

5 November 2026
Lomba Anti Stigma HIV/AIDS Mimika Gratis, Ini Syaratnya

Lomba Anti Stigma HIV/AIDS Mimika Gratis, Ini Syaratnya

5 November 2026
Amungsa Cares Papua Gelar Lomba Anti Stigma HIV/AIDS di Mimika

Amungsa Cares Papua Gelar Lomba Anti Stigma HIV/AIDS di Mimika

5 November 2026
Inflasi Mimika Tembus 6,18 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Mimika Tembus 6,18 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Penyumbang Utama

5 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Yajid, Ketua PN Timika menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan pendayagunaan mediasi antara PN Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ketua PN Timika: Perkara Perdata Disarankan Penyelesaian Melalui Mediasi

Wendo, Owner Rafael Inn Timika, Kezhia Pricillia, Manajer Hotel dan Asharia, Direktur PT Kencana Papua Indah bersama-sama menggunting pita meresmikan Rafael Inn Timika pada Sabtu 8 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Hotel Rafael Inn Hadir di Timika, Dilengkapi Fasilitas Hotel Besar yang Ramah Dompet

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tujuh Pasien Bibir Sumbing dan 78 Pasien Katarak Akan Jalani Operasi di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id