ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah

17 Mei 2023
0
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Karel Kum, Ketua Lemasa menyampaikan aspirasi di hadapan Timsel di Kantor Bupati, Rabu 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dua lembaga adat di Kabupaten Mimika menyatakan secara tegas bahwa hasil penetapan 12 calon anggota MRP Provinsi Papua oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Pengawas (Panwas) tidak sah dan minta untuk dibatalkan.

Penegasan ini disampaikan Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Fredi Sony Akiyamona, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dihadapan Petrus Lewa Koten, Asisten II Setda Mimika, Timsel dan Panwas Calon MRP Mimika di lobi Kantor Bupati Mimika, SP3, Rabu 17 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah utusan Lemasa dan Lemasko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karer Kum mengatakan sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah (Otsus) ada tiga unsur yang diamanatkan untuk menjadi anggota MRP yakni, unsur agama, adat dan perempuan. Namun yang terjadi malah Timsel dan Bakesbangpol sebagai wakil Allah di pemerintahan dinilai bekerja diluar dari apa yang diharapkan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Masa yayasan bisa merekomendasikan calon. Dengan ini penetapan hasil kami tidak setuju,” tegasnya.

Fredi Sony Akiyamona juga mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel untuk menetapkan calon yang berasal dari Suku Kamoro.

Menurutnya, seharusnya rekomendasi itu dikeluarkan oleh ketua lembaga adat yang dikukuhkan secara adat.

‘Kami siap untuk bersatu. Dan siapa orangnya yang tidak mau Lemasko satu. Kami tunggu bapak beritahu siapa orang yang tidak setuju,”tandas Fredi Sony.

Menjawab penyataan Karel dan Fredi, Petrus Lewa Koten menyampaikan bahwa, lembaga adat juga punya kesalahan.

Menurut Koten, Plt Bupati Johanes Rettob beberapa waktu lalu sudah mengundang utusan lembaga adat untuk duduk bersama.

Pada kesempatan itu Plt Bupati sudah meminta agar semua pengurus bersatu sehingga tidak ada perpecahan dalam tubuh lembaga adat.

Karena dengan bersatu, maka bisa memilih dan menentukan figur yang tepat untuk mewakili masyarakat adat di lembaga MRP Papua Tengah, termasuk peluang menjadi anggota DPRDK dan DPRP melalui jalur lembaga adat.

“Tapi apa yang terjadi hari ini karena belum bersatu. Plt Bupati sudah mengajak untuk duduk bersama di honai untuk bicara kepentingan masyarakat Amungme dan Kamoro. Padahal ini suatu peluang besar karena tidak melewati Parpol,” tambah Koten.

Sementaran Rafael Taorekeyau, Anggota Timsel MRP menjelaskan sebagai anak adat dan putra Mimika Wee sudah berjuang keras untuk masa depan Amungme dan Kamoro.

Dalam rapat bersama Pj Gubernur Papua Tengah, dirinya sudah berjuang agar yang menjadi anggota MRP harus utusan putra putri Amungme dan Kamoro. Walaupun sempat terjadi perbedaan pendapat dengan sesama Timsel, karena banyak orang Papua yang mendaftar, namun akhirnya ditetapkan hanya dari utusan Lemasa dan Lemasko yang bisa menjadi anggota MRP.

Sekedar mengingatkan kembali, merujuk SK Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS/PAPIL/IV/2023 hanya 12 nama yakni, enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat yang diusulkan ke Provinsi Papua Tengah.

Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil sidang pleno tim seleksi yang diumumkan, Senin 15 Mei 2023.

Perwakilan Adat : Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao, Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, Ronny Nakiaya.

Perwakilan Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi, Damaris Onawame, Fransiska A piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.

Pantauan media ini, pertemuan yang berlangsung di lobi kantor Bupati Mimika sempat memanas, namun berkat kesigapan Polri dan Satpol PP mampu meredahkan suasana. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Bansos Belum Tepat Sasaran, Kemensos Minta Pendataan Warga Kurang Mampu di Pesisir dan Pegunungan

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id