ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Kendala Jaringan Partai Garuda Dikasih Waktu 2×24 Jam untuk Lengkapi Data Silon

Meskipun mengalami kendala, Litinus bersyukur karena KPU dan Bawaslu masih bersabar menunggu Garuda hingga pleno menyatakan status benar dan diterima sebagai peserta Pemilu 2024.

15 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Garuda merupakan partai terakhir yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Mimika, Minggu 14 Mei tengah malam. Meski KPU telah menetapkan bahwa Partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima, namun masih ada beberapa dokumen di Silon yang belum terbaca sebagai akibat gangguan jaringan.

Meski demikian KPU memberikan rekomendasi kepada Partai Garuda untuk melengkapi dokumen dalam waktu 2×24 jam. Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu sudah melakukan tahapan pemeriksaan jadwal pendaftaran, mencocokan data Silon dengan dokumen fisik yang diserahkan partai Garuda.

Namun dalam pemeriksaan bersama Bawaslu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara dan perwakilan partai, masih ada beberapa catatan dokumen yang perlu dilengkapi

Kepada awak media dalam jumpa pers di Kantor KPU, Senin pagi pukul 2.00 dini hari, Indra menjelaskan beberapa item dokumen yang masih kurang di Silon belum terbaca, sebagai akibat dari kendala jaringan. Berdasarkan ketentuan, Partai Garuda masih punya waktu 2×24 jam mengunggah kembali dokumennya.

Baca Juga

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

“KPU dan Bawaslu melakukan komunikasi diketahui kendala jaringan, karenanya kita tuangkan dalam berita acara untuk diunggah kembali selama 2×24 jam. Ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU 10 Tahun 2023,” ujar Indra.

Menjawab catatan KPU terkait belum terbacanya beberapa item dokumen di Silon, Linus Agabal, Ketua DPC Geruda mengakui dalam mengupload data ke Silon mengalami sedikit kendala. Hal ini kemungkinan sebabkan gangguan jaringan saat verifikasi dokumen dan data secara terpusat ke DPP.

Meskipun mengalami kendala, Litinus bersyukur karena KPU dan Bawaslu masih bersabar menunggu Garuda hingga pleno menyatakan status benar dan diterima sebagai peserta Pemilu 2024.

“Bagi kami yang bergabung dalam Partai Garuda sebagai rumah bersama Mimika menjadi sejarah baru anak muda untuk bertarung,” tandasnya sembari menambahkan meskipun dari tahapan pengajuan Bacaleg, Garuda datang terakhir namun bukan berarti menjadi yang terakhir di Peleg 2024. Garuda sangat optimas meraih delapan sampai sepuluh kursi DPRD Mimika.

Di dalam Garuda tidak ada perbedaan kota, pesisir maupun gunung, termasuk perbedaan tua dan muda, karena memiliki semangat yang sama untuk menjadi garda terdepan. Di Garuda juga tidak ada perbedaan warna, agama, suku dan bahasa, karena Partai Garuda menjadi rumah besar bersama masyarakat Mimika.

Sebagai anak adat dan mempunyai hak ulayat, Garuda terbuka lebar bagi semua masyarakat Mimika untuk bergabung.

“Kami siap bertarung dan berkompetisi dengan partai-partai lain secara sehat, dan kami yakin merebut kursi sebanyak-banyaknya,” kata Linus menyakini. Garuda dalam Pileg tahun 2024 telah mendaftarkan 24 Bacaleg DPRD Mimika dan empat kader di Provinsi Papua Tengah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Flobamora Mimika Serahkan Bantuan Duka untuk Warga Ngada Korban Penembakan KKB

Flobamora Mimika Serahkan Bantuan Duka untuk Warga Ngada Korban Penembakan KKB

Gallery Foto Prosesi Pendaftaran Bacaleg Partai PPP ke KPU Kabupaten Mimika

Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id