ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan.

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Para perawat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga ikut melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan UU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Penolakan terhadap UU Kesehatan dilakukan para perawat tidak menggelar demo ke jalanan. Mereka hanya memasang pita hitam pada lengan baju sebelah kiri, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dr. Isak Tukayo, Ketua DPW PPNI Papua yang dikonfirmasi Koranpapua.id pada Senin membenarkan aksi yang dilakukan para perawat. Aksi ini tidak saja di Mimika, tetapi DPW menginstruksi kepada semua DPD PPNI di Papua untuk melakukan aksi yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun instruksi yang disampaikan DPW yakni pertama, mulai Senin tanggal 8 Mei 2023 semua perawat yang bertugas menggunakan seragam dinas dengan memasang pita hitam di lengan kiri.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Kedua, setiap DPD dan atau DPK dapat membuat spanduk/baliho dengan mencantumkan logo aksi Stop RUU OBL dan logo PPNI. Tampilkan foto beberapa pengurus DPK/DPD dan anggota berlatar belakang spanduk tersebut, untuk selanjutnya dikirim di WA grup para ketua DPD se-Papua.

Ketiga, semua kegiatan sebagai bentuk aksi damai tidak boleh  menutup pelayanan atau mengganggu pelayanan di tempat kerja masing-masing. Keempat, para Ketua DPD harap dapat melanjutkan informasi ini ke semua Ketua DPK di wilayah masing-masing.

Apa yang membuat para perawat menolak Rancangan UU Kesehatan. Berikut empat alasannya sebagaimana rilis yang diterima Koranpapua.Id. Pertama, subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan. Padahal keberadaaan UU tersebut untuk menunjang perbaikan sistem kesehatan, antara lain adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat, akan mengembalikan posisi perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan.

Kedua, Dalam draf UU Kesehatan masih tampak tidak sungguh sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan masih diskriminatif dalam pengaturannya. RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, maka akan ada turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU profesi masing-masing.

Ketiga, ada potensi mengurangi masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah, untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, RUU Kesehatan berpotensi memberikan kemudahan kepada perawat asing bekerja di Indonesia yang mengikuti kebijakan investasi, jika barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersempit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Pantuan Koranpapua.id di lapangan para perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah seperti di Puskesmas mengenakan pita hitam. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Siswa Papua Football Academy saat mengikuti sesi latihan. (foto.Ist/Koranpapua.id)

PFA Cari Bakat 2023, Penjaringan pada 7 Kabupaten di Bumi Papua

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id