ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan.

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Para perawat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga ikut melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan UU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Penolakan terhadap UU Kesehatan dilakukan para perawat tidak menggelar demo ke jalanan. Mereka hanya memasang pita hitam pada lengan baju sebelah kiri, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dr. Isak Tukayo, Ketua DPW PPNI Papua yang dikonfirmasi Koranpapua.id pada Senin membenarkan aksi yang dilakukan para perawat. Aksi ini tidak saja di Mimika, tetapi DPW menginstruksi kepada semua DPD PPNI di Papua untuk melakukan aksi yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun instruksi yang disampaikan DPW yakni pertama, mulai Senin tanggal 8 Mei 2023 semua perawat yang bertugas menggunakan seragam dinas dengan memasang pita hitam di lengan kiri.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Kedua, setiap DPD dan atau DPK dapat membuat spanduk/baliho dengan mencantumkan logo aksi Stop RUU OBL dan logo PPNI. Tampilkan foto beberapa pengurus DPK/DPD dan anggota berlatar belakang spanduk tersebut, untuk selanjutnya dikirim di WA grup para ketua DPD se-Papua.

Ketiga, semua kegiatan sebagai bentuk aksi damai tidak boleh  menutup pelayanan atau mengganggu pelayanan di tempat kerja masing-masing. Keempat, para Ketua DPD harap dapat melanjutkan informasi ini ke semua Ketua DPK di wilayah masing-masing.

Apa yang membuat para perawat menolak Rancangan UU Kesehatan. Berikut empat alasannya sebagaimana rilis yang diterima Koranpapua.Id. Pertama, subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan. Padahal keberadaaan UU tersebut untuk menunjang perbaikan sistem kesehatan, antara lain adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat, akan mengembalikan posisi perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan.

Kedua, Dalam draf UU Kesehatan masih tampak tidak sungguh sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan masih diskriminatif dalam pengaturannya. RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, maka akan ada turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU profesi masing-masing.

Ketiga, ada potensi mengurangi masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah, untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, RUU Kesehatan berpotensi memberikan kemudahan kepada perawat asing bekerja di Indonesia yang mengikuti kebijakan investasi, jika barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersempit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Pantuan Koranpapua.id di lapangan para perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah seperti di Puskesmas mengenakan pita hitam. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Siswa Papua Football Academy saat mengikuti sesi latihan. (foto.Ist/Koranpapua.id)

PFA Cari Bakat 2023, Penjaringan pada 7 Kabupaten di Bumi Papua

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id