ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan.

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Para perawat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga ikut melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan UU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Penolakan terhadap UU Kesehatan dilakukan para perawat tidak menggelar demo ke jalanan. Mereka hanya memasang pita hitam pada lengan baju sebelah kiri, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dr. Isak Tukayo, Ketua DPW PPNI Papua yang dikonfirmasi Koranpapua.id pada Senin membenarkan aksi yang dilakukan para perawat. Aksi ini tidak saja di Mimika, tetapi DPW menginstruksi kepada semua DPD PPNI di Papua untuk melakukan aksi yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun instruksi yang disampaikan DPW yakni pertama, mulai Senin tanggal 8 Mei 2023 semua perawat yang bertugas menggunakan seragam dinas dengan memasang pita hitam di lengan kiri.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kedua, setiap DPD dan atau DPK dapat membuat spanduk/baliho dengan mencantumkan logo aksi Stop RUU OBL dan logo PPNI. Tampilkan foto beberapa pengurus DPK/DPD dan anggota berlatar belakang spanduk tersebut, untuk selanjutnya dikirim di WA grup para ketua DPD se-Papua.

Ketiga, semua kegiatan sebagai bentuk aksi damai tidak boleh  menutup pelayanan atau mengganggu pelayanan di tempat kerja masing-masing. Keempat, para Ketua DPD harap dapat melanjutkan informasi ini ke semua Ketua DPK di wilayah masing-masing.

Apa yang membuat para perawat menolak Rancangan UU Kesehatan. Berikut empat alasannya sebagaimana rilis yang diterima Koranpapua.Id. Pertama, subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan. Padahal keberadaaan UU tersebut untuk menunjang perbaikan sistem kesehatan, antara lain adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat, akan mengembalikan posisi perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan.

Kedua, Dalam draf UU Kesehatan masih tampak tidak sungguh sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan masih diskriminatif dalam pengaturannya. RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, maka akan ada turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU profesi masing-masing.

Ketiga, ada potensi mengurangi masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah, untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, RUU Kesehatan berpotensi memberikan kemudahan kepada perawat asing bekerja di Indonesia yang mengikuti kebijakan investasi, jika barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersempit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Pantuan Koranpapua.id di lapangan para perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah seperti di Puskesmas mengenakan pita hitam. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Siswa Papua Football Academy saat mengikuti sesi latihan. (foto.Ist/Koranpapua.id)

PFA Cari Bakat 2023, Penjaringan pada 7 Kabupaten di Bumi Papua

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id