ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan.

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Para perawat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga ikut melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan UU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Penolakan terhadap UU Kesehatan dilakukan para perawat tidak menggelar demo ke jalanan. Mereka hanya memasang pita hitam pada lengan baju sebelah kiri, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dr. Isak Tukayo, Ketua DPW PPNI Papua yang dikonfirmasi Koranpapua.id pada Senin membenarkan aksi yang dilakukan para perawat. Aksi ini tidak saja di Mimika, tetapi DPW menginstruksi kepada semua DPD PPNI di Papua untuk melakukan aksi yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun instruksi yang disampaikan DPW yakni pertama, mulai Senin tanggal 8 Mei 2023 semua perawat yang bertugas menggunakan seragam dinas dengan memasang pita hitam di lengan kiri.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Kedua, setiap DPD dan atau DPK dapat membuat spanduk/baliho dengan mencantumkan logo aksi Stop RUU OBL dan logo PPNI. Tampilkan foto beberapa pengurus DPK/DPD dan anggota berlatar belakang spanduk tersebut, untuk selanjutnya dikirim di WA grup para ketua DPD se-Papua.

Ketiga, semua kegiatan sebagai bentuk aksi damai tidak boleh  menutup pelayanan atau mengganggu pelayanan di tempat kerja masing-masing. Keempat, para Ketua DPD harap dapat melanjutkan informasi ini ke semua Ketua DPK di wilayah masing-masing.

Apa yang membuat para perawat menolak Rancangan UU Kesehatan. Berikut empat alasannya sebagaimana rilis yang diterima Koranpapua.Id. Pertama, subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan. Padahal keberadaaan UU tersebut untuk menunjang perbaikan sistem kesehatan, antara lain adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat, akan mengembalikan posisi perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan.

Kedua, Dalam draf UU Kesehatan masih tampak tidak sungguh sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan masih diskriminatif dalam pengaturannya. RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, maka akan ada turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU profesi masing-masing.

Ketiga, ada potensi mengurangi masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah, untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, RUU Kesehatan berpotensi memberikan kemudahan kepada perawat asing bekerja di Indonesia yang mengikuti kebijakan investasi, jika barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersempit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Pantuan Koranpapua.id di lapangan para perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah seperti di Puskesmas mengenakan pita hitam. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Siswa Papua Football Academy saat mengikuti sesi latihan. (foto.Ist/Koranpapua.id)

PFA Cari Bakat 2023, Penjaringan pada 7 Kabupaten di Bumi Papua

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id