ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan.

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Para perawat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga ikut melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan UU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Penolakan terhadap UU Kesehatan dilakukan para perawat tidak menggelar demo ke jalanan. Mereka hanya memasang pita hitam pada lengan baju sebelah kiri, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dr. Isak Tukayo, Ketua DPW PPNI Papua yang dikonfirmasi Koranpapua.id pada Senin membenarkan aksi yang dilakukan para perawat. Aksi ini tidak saja di Mimika, tetapi DPW menginstruksi kepada semua DPD PPNI di Papua untuk melakukan aksi yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun instruksi yang disampaikan DPW yakni pertama, mulai Senin tanggal 8 Mei 2023 semua perawat yang bertugas menggunakan seragam dinas dengan memasang pita hitam di lengan kiri.

Baca Juga

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Kedua, setiap DPD dan atau DPK dapat membuat spanduk/baliho dengan mencantumkan logo aksi Stop RUU OBL dan logo PPNI. Tampilkan foto beberapa pengurus DPK/DPD dan anggota berlatar belakang spanduk tersebut, untuk selanjutnya dikirim di WA grup para ketua DPD se-Papua.

Ketiga, semua kegiatan sebagai bentuk aksi damai tidak boleh  menutup pelayanan atau mengganggu pelayanan di tempat kerja masing-masing. Keempat, para Ketua DPD harap dapat melanjutkan informasi ini ke semua Ketua DPK di wilayah masing-masing.

Apa yang membuat para perawat menolak Rancangan UU Kesehatan. Berikut empat alasannya sebagaimana rilis yang diterima Koranpapua.Id. Pertama, subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai baik terbangun dengan mencabut beberapa UU yang masih sangat relevan. Padahal keberadaaan UU tersebut untuk menunjang perbaikan sistem kesehatan, antara lain adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat, akan mengembalikan posisi perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan.

Kedua, Dalam draf UU Kesehatan masih tampak tidak sungguh sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan masih diskriminatif dalam pengaturannya. RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, maka akan ada turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU profesi masing-masing.

Ketiga, ada potensi mengurangi masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah, untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, RUU Kesehatan berpotensi memberikan kemudahan kepada perawat asing bekerja di Indonesia yang mengikuti kebijakan investasi, jika barrier teknis tidak ketat maka akan menjadi ancaman karena mempersempit kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Pantuan Koranpapua.id di lapangan para perawat yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah seperti di Puskesmas mengenakan pita hitam. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026
Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

24 Juli 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

24 Juli 2026
Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

Pemkab Mimika Perkuat Transformasi Perpustakaan Berbasis Digital, Bupati: Bukan Tempat Menyimpan Koleksi Buku

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

20 Anak Putus Sekolah Asal Mimika Dikirim Ikuti Pelatihan Keterampilan di Bogor dan Jakarta

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Siswa Papua Football Academy saat mengikuti sesi latihan. (foto.Ist/Koranpapua.id)

PFA Cari Bakat 2023, Penjaringan pada 7 Kabupaten di Bumi Papua

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Bangsa Ini Membutuhkan Prof Mochtar Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id