ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Mutiara, Siswi SMPN 7 Timika Asal Bugis Hilang dari Rumah

Mutiara hilang dari rumah sejak Minggu 23 April hingga dengan saat ini. Ia keluar dari rumah untuk menjual nasi kuning bosnya di Jalan Bougenville.

24 April 2023
0
Mutiara, Siswi SMPN 7 Timika Asal Bugis Hilang dari Rumah

Foto Mutiara yang disebarkan Polres Mimika. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seorang anak bernama Mutiara asal Bugis Makassar berusia 15 tahun dilaporkan hilang dari rumah. Mutiara saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri 7 Timika-Nawaripi.

Rindu, ibu Mutiara kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Senin 24 April sekitar pukul 19.30 WIT menjelaskan, anaknya keluar dari rumah di Jalan Bougenville belakang cangkar bongkar dekat Masjid Al Azhar eks Pasar Swadaya ke tempat kerja Paman Lancion, bosnya untuk menjual nasi kuning pada Minggu 23 April.

ADVERTISEMENT

Ia biasanya menjual nasi kuning di depan Tokoh Mas Indah 2 Jalan Bougenville. Setiba di tempat jualan, sekitar satu jam, Helena temannya datang lalu mengajaknya untuk pergi membeli makanan entah di mana.
“Dia pergi kerja jualan nasi kuning bosnya di Jalan Bougenville,” kata Rindu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Helena merupakan teman kenalannya yang tinggal di Jalan Seroja dan sering datang bermain di rumah.
“Saat pergi beli makanan dia tidak membawa HP. Pergi dengan teman kenalan di jalan. Anak ini sering ke rumah. Sudah hubungi nomor temannya, masuk tapi tidak diangkat,” jelasnya.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Ia menambahkan, sebelumnya Helena bersama teman perempuannya yang lagi dalam kondisi mabuk alkohol datang memanggil Mutiara di rumah. Namun karena Mutiara sudah berangkat kerja jualan nasi kuning akhirnya mereka menyusul ke tempat kerjanya. Namun hingga saat ini anaknya belum juga kembali.
Wanita yang mengaku tinggal di Timika sejak Tahun 2000 ini, merasa gelisah setelah menunggu anaknya belum juga kembali.

Ia akhirnya memutuskan mendatangi rumah Helena di Jalan Seroja untuk mengecek keberadaan Mutiara. Setiba di rumah, menurut informasi dari ibu Helena, bahwa anaknya juga hingga saat ini belum kembali ke rumah.
“Karena kami cek di rumah Helena juga belum ada, maka kami langsung pergi lapor di polisi. Bahkan ibu Helena juga datang cek di rumah tapi Mutiara juga belum datang sampai saat ini,” paparnya.

Perlu diketahui, foto kehilangan Mutiara kini beredar luas di grup WhatsApp yang disebarkan oleh pihak aparat Kepolisian Resort Mimika.

Melalui sebaran foto itu, dijelaskan Mutiara keluar dari rumah pada hari Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 23.30 WIT.
Saat itu, ia menggunakan baju kaos hitam, switer putih dan celana levis biru tua.

Selain itu, kepada masyarakat Mimika yang mengetahui, melihat anak tersebut diharapkan bisa langsung menghubungi nomor HP 0813 8698 5151 ibu Rindu dan nomor HP 0822 3638 0484 Tiara. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program ‘Puskesmas Bergerak’

Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program 'Puskesmas Bergerak'

Kapendam: Serang TNI, KST Wilayah Nduga Libatkan Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id