Timika,KP
Masyarakat Desa Tomberabu 1 di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) boleh berbangga. Desa yang berjarak kurang lebih 15 Km dari pusat Kota Ende ini, memiliki sebuah Koperasi Kredit Tingkatkan Ekonomi Anak Desa (TEKAD) dengan kantor pusatnya di Kampung Rombonata. Kopdit ini berdiri 28 November 1979 yang genap usia 44 Tahun pada 28 November 2023 mendatang.
Kopdit Tekad ini dengan badan hukum nomor: 05/DK.KPM/XI/2006 serta tercatat dalam nomor induk Koperasi: 5311020140001, mayoritas anggotanya petani dan ASN di wilayah Kawasan Tomberabu Raya.
Pada tahun buku 2021 lalu memiliki 1.125 anggota aktif. Jumlah ini sedikit berkurang pada tahun buku 2022 menjadi 1.114 karena 11 anggota lainnya telah meninggal dunia.
BACA JUGA :
Kemenag RI Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh 22 April
Suporter Futsal Polda NTT dan Soe Ricuh, Kota Kupang Mencekam
Masih kokoh berdirinya Kopdit Tekad ini hendak menegaskan menjadi satu-satunya koperasi yang masih bertahan untuk wilayah pedesaan dengan jumlah anggota terbanyak.
Berdasarkan pengantar dalam buku Rapat Tahun Anggaran (RAT) Tahun Buku 2022 pada 16 April 2023 menjelaskan, Kopdit Tekad sebagai wahana perwujudan cinta bagi manusia insan Kopdit untuk saling berbagi, menolong satu terhadap yang lain sesama anggota.
Selama perjalanan panjang hingga memasuki usia 44 tahun banyak tantangan. Ada anggota yang keluar selain karena meninggal dunia, namun tidak sedikit pula banyak yang bergabung. Dengan beragam rintangan itu, tidak menyurutkan niat pengurus terus gelorakan semangat hidup berkoperasi dengan misi saling membantu sesama yang berkekurangan. Itu semua, demi meraih peluang demi mempertahankan citra anak-anak desa dalam membangun ekonominya.
Hadirnya Kopdit Tekad untuk meraih peluang dalam mempertahankan citra ekonomi anak-anak desa, digagas oleh tokoh-tokoh Kopdit Kawasan Tomberabu yang semuanya adalah berlatar belakang guru dan petani. Mereka di antaranya, Philipus Gapo, Benediktus Dhonga (+), Karolus Kapa, Bonefasius Ruka (+) dan Yohanes Ora.
Dalam semangat mendekatkan pelayanan, Kopdit Tekad mulai bergerak melebarkan sayapnya dari desa ke kota. Membuka dua pos besar, yakni di Potu, Kecamatan Ende Tengah dan di Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur. Selain itu menjangkau wilayah Nuabosi, Ja Mokeasa dibantu koordinator wilayah (Korwil).
Lantik pengurus baru
Saat ini, Kopdit Tekad memiliki badan pengurus baru untuk masa bakti tiga tahun 2023-2025. Mereka semua berjumlah lima orang ditambah tiga orang pengawas. Totalnya menjadi delapan orang. Badan pengurus dan pengawas telah dilantik oleh Ketua Panitia Nominasi Venantius Minggu bersamaan dengan RAT Tahun Buku 2022 di
Aula Kopdit Tekad Tomberabu. Dalam pelantikan itu didampingi rohaniawan RP. Matheus Bala Koten, SVD, Pastor Paroki Kristus Raja Wolotolo, yang juga sebagai penasehat.
Venantius kepada Koran Papua.ID via ponselnya, Jumat (21/4) menjelaskan, dirinya dipercayakan sebagai ketua panitia nominasi oleh anggota dalam RAT Tahun Buku 2021. Bersama sepuluh anggota pantia nominasi, bertugas, melakukan kegiatan seleksi calon pengurus hingga proses pemilihan, penetapan dan pengukuhan.
Badan pengurus baru ini menggantikan badan pengurus lama yang masa jabatannya sudah berakhir 2021-2023. Tugas badan pengurus selain mengelola koperasi juga berwenang mengangkat, memperpanjang masa jabatan dan memberhentikan manajer, berdasarkan penilaian kinerja dan kontrak kerja dan merekrut pegawai. Jika kinerjanya baik maka tetap dipertahankan.
“Saat ini manajer dijabat oleh Donatus Satu. Memang dari sisi kemajuan koperasi cukup baik. Tetapi akhir-akhir ini kelihatan targetnya cukup tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, untuk menjadi anggota panitia nominasi berjumlah sepuluh orang dipilih secara aklamasi oleh anggota Kopdit. Syarat umumnya adalah anggota aktif.
Tupoksi sepuluh anggota ini jelasnya, adalah menyebarkan angket, interview, penjaringan calon anggota, administrasi. Misalnya, pencetakan kartu suara, persiapan ruangan pemilihan hingga pengukuhan.
“Panitia bekerja selama satu tahun. Sejak pemilihan Tahun 2021 hingga tanggal pengukuhan 16 April lalu. Pengurus lima orang ini dipilih oleh anggota RAT, baru dilantik oleh ketua panitia nominasi,” katanya.
Ia menambahkan, dari 1.114 anggota Kopdit ini, ada juga kategori anggota istimewa, yakni kelompok anak-anak. Mereka hanya menyetor uang tanpa mengikuti rapat.
Dalam meningkatkan pendatapan Kopdit, ia mengakui, sejauh yang diketahuinya masih sebatas melayani pengkreditan kepada anggota, belum melebarkan sayapnya ke jenis usaha lain. Belum terbentuknya jenis usaha lain, menurutnya, kemungkinan masih terbentur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).
“Makanya dalam amanat RAT, saya mendorong pengurus baru supaya merevisi kembali AD/ART,” katanya.
Ia menambahkan, syarat umum menjadi anggota koperasi berusia 17 tahun, sudah menikah, warga NKRI. Selain itu, menyetor uang pokok Rp100 ribu dan biaya administrasi dan lain-lainnya Rp350 ribu. Sehingga totalnya sebesar Rp450.000.
Manfaat lain bagi anggota yang meninggal, pertama kali diserahkan uang duka oleh pengurus sebesar Rp4.5 juta pada saat itu juga kepada ahli waris. Kemudian mendapat santunan duka dari Daperma Poskopdit Flores Mandiri senilai Rp7.5 juta.
Ia juga menjelaskan, pada akhir sambutan dalam pelantikan pengurus mengharapkan kepada pengurus untuk membuka diri membangun jejaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya yang bisa memberikan manfaat buat koperasi dan anggota. (redaksi)