Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (foto:ist/koranpapua.id) 30 Desember 2025 Bagikan202Tweet126Send