Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif Tersangka RK (27) oknum karyawan yang menggelapkan uang KSP Marga Jaya Nabire saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (foto Ist/koranpapua.id) 14 Agustus 2024 Bagikan209Tweet131Send