JAKARTA, Koranpapua.id – Pemerintah tetap menyalurkan gaji PNS lewat bank di tengah usulan pembayaran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah masih menggunakan mekanisme transfer yang selama ini berjalan.
“Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026), seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa usulan Kementerian Koperasi belum mengubah mekanisme pembayaran gaji PNS.
Kementerian Koperasi Ajukan Usulan
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan penyaluran gaji PNS melalui KDKMP kepada Kementerian Keuangan.
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” ujar Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ferry juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan anggaran pendukung. Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara terperinci besaran anggaran, mekanisme penyaluran, maupun target pelaksanaan rencana tersebut.
Kementerian Koperasi juga belum mengumumkan daftar koperasi yang berpotensi menjalankan layanan penyaluran gaji apabila pemerintah menyetujui usulan itu.
Pembayaran Gaji PNS Masih Mengikuti Mekanisme Lama
Usulan pelibatan Kopdes Merah Putih belum menjadi keputusan pelaksanaan. Pemerintah masih menyalurkan gaji melalui rekening perbankan sebagaimana mekanisme sebelumnya.
Karena itu, wacana tersebut belum menjadi dasar perubahan saluran pembayaran gaji pegawai. Pelaksanaannya masih memerlukan kepastian mengenai persetujuan pemerintah, aturan pendukung, serta mekanisme layanan.
Penegasan Menkeu memberikan kejelasan bahwa pembayaran gaji PNS tetap berjalan melalui bank sambil menunggu perkembangan pembahasan usulan Kementerian Koperasi. (***)
Penulis: Redaksi







