TIMIKA, Koranpapua.id – Maxim Timika meminta penumpang memastikan identitas pengemudi dan kendaraan sesuai dengan informasi dalam aplikasi sebelum memulai perjalanan.
Pengemudi yang kedapatan menggunakan identitas atau data kendaraan berbeda akan ditindaklanjuti berdasarkan laporan yang diterima perusahaan.
Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keamanan transportasi daring, terutama setelah munculnya keluhan terkait sejumlah kasus kriminalitas pada September dan Oktober 2026 yang melibatkan mobil beratribut Maxim.
Head of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussally, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan saat menggunakan layanan tersebut.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Kami mohon agar masyarakat bisa membantu melapor melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor Maxim jika menemukan pengemudi yang menjemput penumpang dengan data tidak sesuai dengan yang terdapat pada aplikasi,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, kesesuaian identitas pengemudi dan kendaraan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan perjalanan. Karena itu, penumpang perlu mencocokkan informasi pada aplikasi dengan pengemudi dan kendaraan yang datang menjemput.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, penumpang diimbau tidak melanjutkan perjalanan sebelum memperoleh kejelasan. Temuan tersebut juga perlu segera dilaporkan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh perusahaan.
Laporan dapat disampaikan melalui fitur pelaporan di aplikasi Maxim atau dengan mendatangi kantor Maxim Timika di Jalan Hasanuddin, Ruko Pelangi, Timika, Papua Tengah.
Hendra berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu perusahaan mengidentifikasi dugaan pelanggaran sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pengemudi yang beroperasi di Kabupaten Mimika.
“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat membantu perusahaan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran serta meningkatkan keamanan layanan transportasi daring di Mimika,” katanya.
Maxim menegaskan, upaya menjaga keamanan layanan transportasi daring membutuhkan kewaspadaan penumpang, kepatuhan pengemudi terhadap ketentuan perusahaan, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









