TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun pembagian peran lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kesehatan Mimika di salah satu hotel di Timika, Rabu (7/10/2026).
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nely Pangaribuan, mengatakan GERMAS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media hingga masyarakat.
“Penguatan GERMAS membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media dan masyarakat,” jelasnya.
Rapat tersebut membahas penyempurnaan draf SK Bupati tentang GERMAS sekaligus pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing sektor.
Nely mengatakan pembagian peran diperlukan agar program GERMAS berjalan terintegrasi, termasuk dalam pencegahan penyakit, perbaikan gizi, aktivitas fisik, pola konsumsi sehat dan peningkatan kualitas lingkungan.
Ia berharap regulasi yang disusun tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, tetapi menjadi dasar pelaksanaan kegiatan nyata dan terukur untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Mimika.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas draf awal SK Bupati tentang GERMAS, menyepakati pembagian peran lintas sektor, dan merumuskan tindak lanjut penyempurnaan draf,” ujarnya.
GERMAS sendiri memiliki landasan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017. Hasil rapat diharapkan menghasilkan rumusan yang dapat diterapkan dan menjadikan GERMAS sebagai gerakan bersama di Mimika.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









