TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 10 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditemukan di dalam satu unit Toyota Avanza yang diduga digunakan untuk mengakali pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Mimika.
Kendaraan tersebut juga diduga menggunakan tangki BBM yang telah dimodifikasi.
Temuan itu kini ditelusuri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika bersama aparat kepolisian. Polisi disebut tengah melacak keberadaan kendaraan yang videonya telah beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.
Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Lagi dilacak polisi,” kata Sabelina melalui pesan singkat, Rabu 7 Oktober 2026.
Disperindag juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait 10 pelat nomor yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut. Pelat-pelat yang terindikasi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM akan diblokir.
“Plat-plat tersebut akan diblokir pihak Pertamina,” ujar Sabelina.
Temuan tersebut bermula dari video berdurasi sekitar 1 menit 7 detik yang beredar luas. Dalam rekaman terlihat Toyota Avanza dengan bagian tangki BBM yang diduga telah dimodifikasi.
Di bagian belakang kendaraan tampak sejumlah pelat nomor yang disebut mencapai 10 TNKB. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kendaraan dapat menggunakan pelat berbeda untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.
BBM yang diperoleh juga diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan kendaraan, melainkan berpotensi ditimbun atau diperjualbelikan kembali.
Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan. Polisi dan Disperindag kini menelusuri kendaraan, identitas pemilik pelat nomor, serta pola pengisian BBM yang dilakukan.
Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi mengganggu pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Mimika.
Disperindag bersama aparat terkait akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










